Kesetaraan dan Keadilan Gender

Triana Tungga Dewi

Selasa, 26 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Judul: Qira’ah Mubadalah: Tafsir Progresif untuk Keadilan Gender dalam Islam

Penulis: Faqihuddin Abdul Kodir

Penerbit: IRCiSoD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun Terbit: Februari 2019

Tebal: 616 halaman.

ISBN: 978-602-7696-80-8

 

Dari mana datangnya kezaliman? Kezaliman selalu datang dari penafian atas nilai-nilai keadilan. Dan, peniadaan nilai-nilai keadilan bermula dari pembacaan (terhadap teks maupun konteks) yang dilakukan secara parsial. Sedangkan keadilan merupakan salah satu hal paling esensial dalam sejarah kehidupan manusia.

Itu sebabnya, dalam kitab legendarisnya yang berjudul Nichomachean Ethics, Aristoteles menyerukan pentingnya penegakan keadilan. Yaitu, keadilan yang dimaknai sebagai tindakan pemenuhan kebahagiaan diri sendiri dan orang lain.

Satu hal yang perlu digarisbawahi dari seruan Aristoteles tersebut ialah titik tekannya pada kebahagiaan universal, bukan sekadar kebahagiaan personal. Untuk itu, keadilan yang sesungguhnya tidak mungkin tercapai tanpa terlebih dahulu melucuti subjektivitas dan menggantinya dengan semangat objektivitas.

Keadilan sosial, misalnya, hanya mungkin terwujud manakala perbedaan tidak lagi ditilik secara dikotomis, melainkan dipandang secara sinergis. Kesetaraan dan keadilan gender pun akan tetap menjadi omong kosong manakala lelaki masih diposisikan sebagai kaum superior dan perempuan dianggap sebagai kaum inferior.

Gagal Paham

Kegagalan memahami perbedaan sebagai modal persatuan dan kemajuan bersama bisa dipastikan merupakan akibat dari kesalahan melihat dan memaknai perbedaan. Kalau saja kita bersedia untuk membuka pikiran, tentu kita paham bahwa perbedaan tidak hanya mengandung makna tunggal.

Perbedaan tidak serta-merta harus selalu dimaknai dengan semangat penentangan. Dalam banyak hal, perbedaan sungguh terbuka bagi perspektif kemitraan atau kesalingan (mubadalah).

Baca Juga :  Menjadi Perempuan Kuat di Era Birokrat

Sayangnya, tidak semua orang bersedia membuka pikiran sembari terus menutup diri dari diskursus kekinian. Golongan ini seperti tidak memiliki kematangan mental untuk keluar dari “zona gagal paham”, dengan berlindung di balik jubah budaya dan bahkan doktrin keagamaan.

Akibatnya, golongan ini melihat perbedaan yang dibawa manusia sejak lahir (seperti jenis kelamin, suku, bangsa, warna mata, dan sebagainya) maupun perbedaan yang datang kemudian (seperti kedudukan, kekayaan, pengaruh, dan sebagainya) sebagai sumber konflik.

Fenomena gagal paham yang paling tampak, dan masih terus menjadi perbincangan hangat di Indonesia, berkaitan dengan relasi sosial antara laki-laki dan perempuan. Hal ini terbukti dengan masih kuatnya stigmatisasi pada perempuan. Misalnya, perempuan masih dianggap sebagai sekadar konco wingking bagi laki-laki.

Tidak hanya itu, perempuan juga masih dianggap sebagai sumber fitnah atau kekacauan.

Manakala terjadi pelecehan seksual terhadap perempuan yang memakai pakaian minim, masyarakat kita sontak menyalahkan pihak perempuan yang dianggap telah memancing syahwat laki-laki.

Kita jarang mendengar masyarakat mempertanyakan kegagalan pihak laki-laki dalam mengendalikan diri. Kegagalan memahami perbedaan laki-laki dan perempuan secara adil ini sesungguhnya merugikan kedua belah pihak.

Pihak perempuan merugi karena menjadi korban marginalisasi, sedangkan pihak laki-laki merugi karena terjebak dalam cara pandang yang tidak bijak.

Faqihuddin Abdul Kodir menggedor pintu hati dan pikiran kita mengenai relasi yang resiprokal antara laki-laki dan perempuan.

Baca Juga :  Gili Iyang: Agama, Budaya, dan Identitas Maritim

Bertolak dari dan hidup bersama gerakan-gerakan pemberdayaan perempuan perspektif Islam Indonesia, buku berjudul Qira’ah Mubadalah ini menawarkan seni membaca yang baru dalam memahami teks dan relasi gender secara adil. Kita diajak keluar dari “jebakan” lama yang seolah mengamini teks-teks keislaman beraroma maskulin.

Hal ini memungkinkan kita untuk lebih mampu melihat dinamika relasi antara laki-laki dan perempuan secara setara dan berkeadilan.

Titik Temu

Islam, melalui semangat tauhid, sejak awal memang getol menentang patriarki. Tidak heran kalau di tanah diturunkannya Islam, yakni di Arab, Islam mendapat penentangan dan penolakan serius.

Pasalnya, Islam menawarkan cara pandang yang sama sekali baru atas status, kedudukan, peran, dan nilai-nilai laki-laki dan perempuan. Islam menolak tegas anggapan laki-laki sebagai manusia utama dan perempuan sebagai manusia kelas kedua. Islam memosisikan laki-laki dan perempuan secara setara, sama-sama manusia seutuhnya (QS. al-Hujuraat [49]: 13).

Pergulatan antara ajaran ideal Islam dengan sistem patriarki yang sangat kuat di Arab menjadi dinamika tersendiri. Al-Qur’an dan hadits merekam dinamika ini, sekaligus merefleksikan tradisi patriarki masyarakat Arab yang sedang diubah untuk berpihak pada kesetaraan. Tidak heran kalau Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm. menyebut bahwa tafsir dan tradisi Islam hingga kini sejatinya merupakan pergulatan terus-menerus antara nilai-nilai tauhid dan patriarki.

Kendati secara fisik laki-laki dan perempuan memang terlahir berbeda, namun sesungguhnya terdapat banyak titik temu di antara keduanya. Dalam kosmologi al-Qur’an, manusia disebut sebagai khalifah Allah Swt. untuk menjaga, merawat, dan melestarikan bumi dan segala isinya.

Baca Juga :  Inilah 4 Sikap untuk Menjalin Cinta dengan Tuhan

Amanah mulia ini dialamatkan kepada semua manusia, tanpa membedakan jenis kelamin. Ini hanyalah salah satu contoh dari sekian banyak ajaran Islam yang memosisikan laki-laki dan perempuan dalam derajat yang setara.

Sangat banyak ayat al-Qur’an yang menganjurkan laki-laki dan perempuan untuk saling menghargai, saling menolong, dan saling bekerja sama. Kesalingan ini menegaskan bahwa salah satu jenis kelamin tidak diperkenankan melakukan kezaliman  dengan mendominasi dan menghegemoni yang lain; atau yang satu hanya mengabdi dan melayani kepada yang lain. (hlm. 61).

Faqihuddin Abdul Kodir terbilang berani dalam membedah teks dan mendiskusikan konteks yang selama ini ditafsirkan secara maskulin oleh pembela sistem patriarki. Kalau Nasr Hamid Abu Zayd menyebut karakter utama dari peradaban Islam adalah orientasi pada teks, maka Faqihuddin Abdul Kodir secara sadar memandang ilmu fiqh sebagai salah satu bentuk yang paling dinamis dalam merespons realitas. Dalam satu persoalan, fiqh bisa menawarkan hukum yang berbeda karena didasarkan pada tuntutan realitas yang muncul.

Dengan interpretasi mubadalah, Faqihuddin Abdul Kodir menyentil kesadaran kita bahwa kesetaraan dan keadilan gender inheren dengan Islam. Kalau Anda ingin memiliki pandangan jernih melihat perbedaan tanpa harus terjebak dalam “jebakan” teks, maka saran saya, Anda perlu segera memasukkan buku keren ini sebagai daftar buku bacaan. Salam.

Berita Terkait

Gili Iyang: Agama, Budaya, dan Identitas Maritim
Jalan Damai Rasulullah Menjadi Rahmat bagi Semua
10 Buku Hukum Karya Ahli yang Wajib Dibaca Mahasiswa Hukum
Sejarah Lengkap Islam di Jawa
Kristalisasi Gagasan untuk Indonesia Merdeka
Zakat dalam Dinamika Zaman
Islam Observed: Religious Development in Morocco and Indonesia
Kosmologi dalam Perspektif Islam

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:31 WIB

Gili Iyang: Agama, Budaya, dan Identitas Maritim

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 20:42 WIB

Jalan Damai Rasulullah Menjadi Rahmat bagi Semua

Minggu, 27 Agustus 2023 - 19:30 WIB

10 Buku Hukum Karya Ahli yang Wajib Dibaca Mahasiswa Hukum

Minggu, 21 Agustus 2022 - 07:07 WIB

Sejarah Lengkap Islam di Jawa

Rabu, 17 Agustus 2022 - 05:00 WIB

Kristalisasi Gagasan untuk Indonesia Merdeka

Berita Terbaru

Presiden Prabowo ditemani Mentri Amran di sebuah lahan pertanian (foto: ist)

Nasional

Di Era Presiden Prabowo, Serapan Beras Tertinggi dalam 58 Tahun

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:32 WIB

for NOLESA.COM

Opini

Pesantren di Era Digital: Sebuah Catatan Sederhana

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:04 WIB

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menerima SK PAW dari Ketua MUI Jatim, KH. Hasan Mutawakil Alallah di Kantor MUI Jatim, Sabtu, 10/5/2025 (foto: ist)

Daerah

Bupati Sumenep Terima SK PAW

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:46 WIB