Banten dan Peristiwa Cilegon 1888

Nihayatus Zaen

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberontakan Petani Banten 1888 via prezi.com

Pemberontakan Petani Banten 1888 via prezi.com

Judul buku : Pemberontakan Petani Banten 1888

Penulis : Sartono Kartodirdjo

Penerbit : Komunitas Bambu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cetakan : 2015

Tebal : xxvii +424 halaman

ISBN : 978-602-9402-40-7

 

Buku Pemberontakan Petani Banten 1888 merupakan karya Sartono Kartodirdjo yang merupakan terjemahan dari disertasinya yang berjudul The Peasant’s Revolt of Banten in 1888. Karya ini kemudian dicetak untuk pertama kali sebagai buku dalam versi bahasa Indonesia pada tahun 1984.

Dalam pengantar disebutkan bahwa karya ini merupakan historiografi pertama yang membahas tentang gerakan sosial, serta merupakan antitesis dari kebanyakan karya sejarah Indonesia yang sebelumnya sangat Belanda-sentris. Jika kita tidak asing dengan ungkapan sifat sejarah yang istana-sentris, atau sejarah adalah milik penguasa, maka melalui karya ini Sartono mencoba mendobrak pemahaman tersebut dengan mencoba menyajikan sebuah karya sejarah yang menjadikan rakyat sebagai objek.

Karya ini dikatakan sebagai historiografi pertama yang membahas gerakan sosial karena Sartono, melalui karya ini, untuk pertama kalinya memperkenalkan pendekatan ilmu sosial (Social scientific approaching) dalam sejarah. Yakni, sebuah teori yang menjelaskan bahwa kejadian-kejadian sosial yang bertemu akan membuat peristiwa sejarah. Yang mengambil contoh pemberontakan petani Banten pada tahun 1888 (Peristiwa Cilegon) yang dipahami bukan semata sebagai sebuah peristiwa tunggal, namun merupakan hasil dari kejadian-kejadian yang sebelumnya terjadi dalam sekup spasial tersebut.

Dalam ilmu sejarah, dikenal pula istilah sejarah sebagai peristiwa dan sejarah sebagai kisah. Sejarah sebagai peristiwa adalah sebuah pemaparan sejarah yang menjadikan peristiwa sebagai objek utama, yang mana sebuah peristiwa sejarah hanya dapat diinterpretasikan melalui bukti-bukti sejarah yang telah diseleksi dan dikritik. Adapun sejarah sebagai kisah didefinisikan sebagai tulisan atau lisan yang disampaikan untuk menceritakan kembali hasil rekonstruksi sejarah terhadap sebuah peristiwa di masa lalu.

Sejarah sebagai kisah bersifat subjektif karena melibatkan latar belakang penulis dalam penyampaian sebuah cerita sejarah. Tulisan Sartono merupakan implementasi dari sejarah sebagai peristiwa oleh karena interpretasi yang dimuat hanya berasal dari data yang didapatkan, baik melalui laporan tertulis pemerintah kolonial, berita acara pengadilan, komparasi tulisan di koran maupun surat-surat tidak resmi lain yang menjadi arsip dari peristiwa tersebut.

Tentang Bumi Banten

Sejak tahun 1520, Banten merupakan sebuah negara feodal berbentuk kesultanan yang didirikan oleh para pendatang dari Kerajaan Demak. Daerah ini terkenal sebagai pusat perdagangan lada sejak Malaka direbut oleh Portugis, namun dengan segera memudar setelah Belanda mendirikan Batavia pada tahun 1619.

Secara geografis dan etnografis, Banten terbagi menjadi dua bagian, yakni bagian utara yang ditempati oleh mayoritas orang Jawa yang seiring berjalannya waktu berbaur dengan orang Sunda, Lampung, Melayu dan lain-lain, dan wilayahnya membentang dari Tanara hingga Anyer. Adapun bagian selatan ditempati oleh mayoritas masyarakat Baduy dan masyarakat Sunda, yang merupakan etnik terbesar di Banten.

Baca Juga :  Pikiran-Pikiran Berserak Ahmad Sahidah

Dibagian Banten Utara, terdapat lereng-lereng gunung dan dataran rendah, yang bagian terbesarnya adalah daerah persawahan yang beririgasi. Menurut tradisi setempat, orang-orang Jawa yang bermigrasi lah yang membuka sawah-sawah tersebut. Karenanya, sebagian besar tanah sultan terletak di Banten Utara. Pada tahun 1808, awal abad ke-19, kesultanan ini dihapuskan oleh Daendels. Adapun mengenai pendekatan yang dilakukan oleh Belanda sehingga kesultanan dapat dihapuskan tidak dijabarkan secara jelas dalam buku ini karena fokus utamanya adalah mengenai pemberontakan petani pada tahun 1888.

Hierarki Sosial Masyarakat Banten (Cikal Bakal Lahirnya Pemberontakan)

Telah lazim kita dengar bahwa dalam masyarakat yang agraris, tanah merupakan sumber produksi kekayaaan yang utama, dan karena itu kepemilikannya membawa prestise yang tinggi. Dalam masyarakat feodal Banten, sultan merupakan pemilik tanah terbesar, oleh karena itu sultan dan keluarganya merupakan golongan yang berada di puncak hierarki sosial. Keluarga sultan kemudian kita sebut sebagai kaum bangsawan. Semua sawah yang dibuka atas perintah sultan dan keluarganya yang telah dihadiahi tanah disebut sawah negara, maka semua tanah tersebut adalah milik sultan.

Golongan kedua merupakan golongan pamong praja, yakni pegawai pemerintahan yang tidak terikat hubungan darah dengan sultan. Meskipun dalam struktur pemerintahan mereka menduduki jabatan tinggi, namun mereka tetaplah masyarakat kelas dua jika tak ada pertalian darah dengan sultan. Golongan lain yang memiliki kedudukan setara dengan pamong praja adalah para elit agama, yakni para kiai yang dipandang tinggi derajatnya oleh masyarakat secara keilmuan.

Sedangkan golongan ketiga adalah golongan petani. Petani ini kemudian dibagi lagi menjadi dua golongan. Petani mardika, yakni orang-orang yang diberi status sebagai orang merdeka karna telah menyatakan tunduk pada penguasa dan bersedia masuk Islam. Yang kedua adalah kaum abdi, yang telah ditaklukkan dengan cara kekerasan dan dijadikan budak.

Karena jumlah sawah negara terbatas, golongan ini kemudian juga ikut melakukan pembukaan lahan. Tanah-tanah yang mereka buka dan dikelola ini disebut sawah yasa. Akan tetapi, meskipun mereka memiliki kepemilikan penuh atas tanahnya, kenyataannya mereka memiliki hak yang berbeda dengan kaum bangsawan. Oleh karena itu, para penggarap sawah yasa ini wajib menyerahkan upeti kepada sultan atau para pemilik sawah negara yang berkuasa di daerah tersebut sebagai tanda patuh.

Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk melakukan kerja bakti untuk merawat sawah-sawah negara milik sultan dan keluarganya. Kemudian dari struktur ini dapat kita lihat bahwa anggota kerabat sultan dan pegawai kesultanan adalah golongan yang paling diuntungkan dalam struktur feodal tersebut. Dalam pembahasan lebih lanjut, struktur ini kemudian kita sebut struktur tradisional.

Baca Juga :  Budaya Ekologis, Konflik, dan Misteri Kebun Cengkih

Selanjutnya, kita beralih pada herarki sosial masyarakat Banten dalam struktur kolonialisme. Di bawah pemerintahan kolonial, hierarki sosial tidak banyak berubah. Namun, posisi sultan dan keluarganya yang pada awalnya merupakan puncak dari hierarki sosial masyarakat Banten kemudian tergeser oleh posisi pemerintah kolonial. Yang berubah dari sistem kolonial adalah kebijakan mengenai pajak, dimulai oleh kebijakan Raffless yang menjadikan sewa tanah sebagai satu-satunya pajak tanah.

Pembayaran pajak atau upeti yang awalnya kepada pihak kesultanan, kemudian beralih ke pihak kolonial. Para pemegang hak atas tanah negara tidak diusik posisinya oleh pemerintah kolonial, akan tetapi hak upeti yang sebelumnya milik mereka akhirnya hilang. Namun begitu, mereka tetap mendapatkan ganti rugi atas hilangnya pendapatan dari kerja bakti dan upeti. Demikianlah para bangsawan tersebut merasa dirugikan oleh sistem baru ini. Adapun para petani pemilik sawah yasa, merekalah yang wajib membayarkan upeti tersebut.

Hal yang sangat perlu menjadi perhatian dalam hal ini adalah penindasan ganda yang dialami para kaum petani. Dalam struktur lama, mereka ditindas melalui pembayaran pajak dan upeti kepada kesultanan. Struktur yang baru pun menjadikan penindasan terhadap mereka menjadi lebih pelik lagi oleh karena para bangsawan yang diuntungkan cenderung berusaha mempertahankan sistem lama tersebut meskipun telah mendapatkan ganti rugi.

Akhirnya, yang terjadi adalah kewajiban para petani menjadi berlipat ganda. Yakni, membayarkan upeti dan melakukan kerja bakti menurut sistem tradisional, dan membayarkan pajak sewa tanah menurut sistem kolonial. Kebijakan baru yang dihadirkan pemerintah kolonial bukannya meringankan beban mereka, namun malah menambah penderitaan mereka. Banyaknya ketidakpuasan baik dari golongan bangsawan yang diuntungkan oleh sistem tradisional, maupun dari pihak petani yang dieksploitasi tenaganya merupakan salah satu alasan yang melatarbelakangi pemberontakan tahun 1888 di Cilegon.

Sebagai gerakan sosial, pemberontakan tersebut tidak menunjukkan ciri modern seperti organisasi, ideologi modern dan agitasi yang meliputi seluruh negeri. Oleh karena itu, peristiwa ini disebut pemberontakan dan bukannya perang. Beberapa pemberontakan yang terjadi ini memiliki ciri yang sama, yakni bersifat lokal, tradisional dan berumur pendek. Sebagai contoh, peristiwa cikandi pada tahun 1945 serta pemberontakan Wakhia pada tahun 1850 serta banyak lagi peristiwa lain yang terjadi juga memiliki ciri yang sama.

Keresahan Sosial, Agitasi dan Propaganda Gerakan Agama

Menurut Sartono, pemberontakan petani Banten 1888 adalah gejolak yang ditimbulkan gerakan milenari, karena dapat dibuktikan bahwa pemberontakan itu kental dengan ramalan akan tibanya Mahdi dalam Islam. Begitu kentalnya peran agama dalam peristiwa ini tentu bukan semata disebabkan oleh fanatisme masyarakat yang membabi buta terhadap agama, melainkan juga dilatarbelakangi oleh beberapa hal-hal yang bersifat sosiologis. Dalam karyanya, Sartono membahas hal ini pada bagian tentang ‘keresahan sosial’.

Baca Juga :  Lembar yang Mengetuk Hati dan Jiwa

Keresahan sosaial yang dimaksud di sini berkaitan erat dengan ketidakpuasan masyaraka terhadap kebijakan pemerintah kolonial. Ketimpangan yang terjadi oleh sebab aturan yang berlaku bukan hanya menindas rakyat, namun menimbulkan banyak gejolak ekonomi di kalangan masyarakat. Awal abad ke IX, mulai banyak bermunculan para penyamun dan perampok di Banten.

Pada mulanya, kemunculan para ‘preman’ dan ‘bajingan’ ini merupakan bentuk protes terhadap kehadiran pemerintah kolonial dengan tujuan untuk membuat mereka resah dan diharapkan tidak betah berada di wilayah Banten. Oleh karena itu, setiap aksi yang dilancarkan oleh para ‘bajingan’ ini tidaklah dianggap sebagai kejahatan di masyarakat meskipun tak jarang masyarakat biasa juga terkena dampak.
Bahkan, para ‘bajingan’ ini mendapat prestise atas keberaniannya untuk memprotes pemerintah dengan cara merampok dan menyamun. Beberapa tokoh yang dihormati dan namanya menjadi masyhur adalah Mas Jakaria dan Mas Raye yang juga pernah menjadi pemimpin pemberontakan di awal abad ke IX.

Dalam perjalanannya, para bandit dan perampok yang awalnya melakukan gerakan politik kemudian mengalami transformasi gerakan dengan hanya sebatas menjadi penjahat yang meresahkan rakyat. Hal ini ditandai dengan perubahan sasaran dari pamong praja kepada masyarakat kecil. Gerakan mereka yang awalnya dianggap mulia karena memperjuangkan hak-hak kaum tertindas namun berubah menjadi satu keresahan baru di masyarakat.

Dengan menciutnya ruang-ruang sosial bagi cara-cara hidup di luar hukum, komunitas-komunitas keagamaan kemudian mendapatkan posisi penting dalam masyarakat. Kemerosotan moral yang terjadi membuat kebutuhan masyarakat terhadap agama menjadi meningkat. Keberadaan pesantren serta tarekat-tarekat tidak hanya penting bagi pendidikan moral, namun juga sebagai pusat baru kegiatan propaganda dan pemberontakan. Karena itu, Menurut Sartono, banyak pemberontakan yang terjadi dilakukan dengan berkedok kegiatan agama dan dzikir, juga pertemuan-pertemuan khusus para pemuka agama.

Oleh karena itu adalah sebuah kewajaran bila gerakan tarekat memiliki posisi paling sentral dalam peristiwa Cilegon pada tahun 1888. Beberapa tokoh yang menajdi pelopor gerakan seperti Haji Marjuki, Haji Wasid beserta tokoh-tokoh lain merupakan para pimpinan tarekat Kadiriyah. Haji Marjuki sendiri merupakan murid Haji Abdul Karim, yakni murid yang paling terkemuka dari Khatib Akhmad Sambas.

Pembahasan dalam buku ini sangatlah luas dan mencakup berbagai aspek yang bukan hanya sosial, melainkan juga ekonomi dan politik. Adapun rangkaian peristiwa yang menjadi alur kisah pemberontakan tak akan dituliskan dalam tulisan ini. Sartono, dalam buku ini telah mampu memberikan gambaran yang sangat komprehensif mengenai pemberontakan petani Banten yang bersudut pandang pribumi dan tidak akan cukup untuk diselami dengan hanya membaca tulisan singkat ini.

Berita Terkait

Jalan Damai Rasulullah Menjadi Rahmat bagi Semua
10 Buku Hukum Karya Ahli yang Wajib Dibaca Mahasiswa Hukum
Sejarah Lengkap Islam di Jawa
Kristalisasi Gagasan untuk Indonesia Merdeka
Zakat dalam Dinamika Zaman
Islam Observed: Religious Development in Morocco and Indonesia
Kosmologi dalam Perspektif Islam
Lembar yang Mengetuk Hati dan Jiwa

Berita Terkait

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 20:42 WIB

Jalan Damai Rasulullah Menjadi Rahmat bagi Semua

Minggu, 27 Agustus 2023 - 19:30 WIB

10 Buku Hukum Karya Ahli yang Wajib Dibaca Mahasiswa Hukum

Minggu, 21 Agustus 2022 - 07:07 WIB

Sejarah Lengkap Islam di Jawa

Rabu, 17 Agustus 2022 - 05:00 WIB

Kristalisasi Gagasan untuk Indonesia Merdeka

Minggu, 19 Juni 2022 - 10:32 WIB

Zakat dalam Dinamika Zaman

Berita Terbaru