Polsek Masalembu Tangkap Warga Sukajeruk Bawa Sabu-Sabu

Redaksi Nolesa

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Polisi berhasil menangkap seorang warga Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Tersangka yang berinisial S (55), saat ini diamankan di Polsek Masalembu.

Tersangka yang diketahui warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu ditangkap di pinggir jalan, tepatnya di Desa Masalima pada Minggu 18 Februari 2024.

Baca Juga :  LBH Arya Wiraraja Jogja Desak KPK, TNI, Polri Usut Tuntas Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya, 0,35 gram sabu-sabu (SS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, selain 0,35 gram sabu-sabu, polisi juga menyita satu unit HP dan 15 klip kecil kosong.

Baca Juga :  Lagi, Lima Pemuda di Sumenep Ditangkap Polisi Gara-gara Sabu, Semuanya Warga Desa ini

Menurutnya, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adannya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Masalambu, tepatnya di Desa Masalima. Atas laporan warga, anggota Polsek Masalembu langsung bergerak ke lokasi.

Di lokasi, tersangka diketahui berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Melihat hal itu, polisi langsung menangkap tersangka sekitar pukul 20.00 WIB. Dan setelah diintrogasi, tersangka mangakui baram haram tersebut miliknya.

Baca Juga :  Pengertian Ultimum Remedium dalam Dunia Hukum

“Setelah digeledah, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu di tangan kanan tersangka. Tersangka langsung diamankan ke polsek setempat,” ungkap Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan
Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi
APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono
Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas
Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara
Sidang Kasus ODGJ Ngamuk di Resepsi Sapudi: Hakim PN Sumenep Rekonstruksi Ungkap Terdakwa Justru Dicekik ODGJ
Korban Penganiayaan di Desa Bakeong Tuntut Tangkap Pelaku
Diduga Peras Kades Batang-Bagang Daya, Ketua LSM di Sumenep Diringkus Polisi

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:43 WIB

Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:07 WIB

APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara

Berita Terbaru

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep, H. Hosnan Abrory naik sepeda ontel ke kantor DPRD Sumenep (Foto: Istimewa)

Daerah

Aksi Nyata Fraksi PDIP DPRD Sumenep Dorong Penghematan BBM

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:25 WIB

Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah (Foto: Istimewa)

Politik

Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:45 WIB