Polsek Masalembu Tangkap Warga Sukajeruk Bawa Sabu-Sabu

Redaksi Nolesa

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Polisi berhasil menangkap seorang warga Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Tersangka yang berinisial S (55), saat ini diamankan di Polsek Masalembu.

Tersangka yang diketahui warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu ditangkap di pinggir jalan, tepatnya di Desa Masalima pada Minggu 18 Februari 2024.

Baca Juga :  LBH Arya Wiraraja Jogja Desak KPK, TNI, Polri Usut Tuntas Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya, 0,35 gram sabu-sabu (SS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, selain 0,35 gram sabu-sabu, polisi juga menyita satu unit HP dan 15 klip kecil kosong.

Baca Juga :  Dua Pria di Pasuruan Diringkus Polisi, ini Motifnya

Menurutnya, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adannya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Masalambu, tepatnya di Desa Masalima. Atas laporan warga, anggota Polsek Masalembu langsung bergerak ke lokasi.

Di lokasi, tersangka diketahui berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Melihat hal itu, polisi langsung menangkap tersangka sekitar pukul 20.00 WIB. Dan setelah diintrogasi, tersangka mangakui baram haram tersebut miliknya.

Baca Juga :  Mengejutkan, Densus 88 Geledah Rumah Warga Sumenep

“Setelah digeledah, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu di tangan kanan tersangka. Tersangka langsung diamankan ke polsek setempat,” ungkap Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Ribuan Santri Demo Polda DIY Supaya Mengusut Tuntas Insiden Penusukan Santri Krapyak Jogja
6 Asas Hukum Perdata
Penghina Kiai Annuqayah Guluk-Guluk Akhirnya Ditangkap Polres Sumenep
Yang Dimaksud Final dan Mengikat pada Putusan MK
Asas-Asas Hukum Tata Negara Berikut Penjelasannya
Apa yang Disebut Ius Punendi dalam Dunia Hukum?
Dua Bentuk Kejahatan: Antara Mala In Se dan Mala Prohibita
Perbedaan Mens Rea dan Actus Reus dalam Dunia Hukum

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:40 WIB

Ribuan Santri Demo Polda DIY Supaya Mengusut Tuntas Insiden Penusukan Santri Krapyak Jogja

Rabu, 4 September 2024 - 06:19 WIB

6 Asas Hukum Perdata

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:01 WIB

Penghina Kiai Annuqayah Guluk-Guluk Akhirnya Ditangkap Polres Sumenep

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:08 WIB

Yang Dimaksud Final dan Mengikat pada Putusan MK

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:47 WIB

Asas-Asas Hukum Tata Negara Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman (Foto: ip/nolesa.com)

Nasional

Pemerintah Jamin Harga Beras Stabil Hingga Ramadan 1446 H

Selasa, 4 Feb 2025 - 22:03 WIB

Nelly Farraniyah (Foto: dokumen pribadi untuk nolesa.com)

Sosok

Pengalaman Hobi Jadi Motivasi Profesi

Selasa, 4 Feb 2025 - 18:26 WIB

Nadia Yasmin Dini (Foto: dokumen pribadi untuk nolesa.com)

Cerpen

Patah Hati

Selasa, 4 Feb 2025 - 08:09 WIB