Sumenep, NOLESA.com – Polisi berhasil menangkap seorang warga Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Tersangka yang berinisial S (55), saat ini diamankan di Polsek Masalembu.
Tersangka yang diketahui warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu ditangkap di pinggir jalan, tepatnya di Desa Masalima pada Minggu 18 Februari 2024.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya, 0,35 gram sabu-sabu (SS).
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, selain 0,35 gram sabu-sabu, polisi juga menyita satu unit HP dan 15 klip kecil kosong.
Menurutnya, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adannya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Masalambu, tepatnya di Desa Masalima. Atas laporan warga, anggota Polsek Masalembu langsung bergerak ke lokasi.
Di lokasi, tersangka diketahui berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Melihat hal itu, polisi langsung menangkap tersangka sekitar pukul 20.00 WIB. Dan setelah diintrogasi, tersangka mangakui baram haram tersebut miliknya.
“Setelah digeledah, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu di tangan kanan tersangka. Tersangka langsung diamankan ke polsek setempat,” ungkap Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi