Tukang Remas Payudara Ditangkap Polisi, Ini Dia Identitasnya

Redaksi Nolesa

Selasa, 5 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Akhirnya pelaku begal payudara yang sempat viral di sosial media ditangkap Sat Reskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, pelaku begal payudara alias tukang remas payudara yang diamankan polisi itu berinisial AF.

Pemuda itu kelahiran Sumenep 01 September 2000. AF sendiri merupakan warga Dusun Pandi Desa Mandala Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 pelapor Bunga (bukan nama sebenarnya) yang tak lain adalah korban dari AF itu,” terang Widi, Selasa, 5 Juli 2022.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Seriusi Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Perempuan yang masih berusia 21 tahun itu merupakan warga Desa Beluk Raja Kecamatan Ambunten. Kala itu, ia berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan tujuan Kecamatan Kota Sumenep.

Tetiba, pada saat di perjalanan di Desa Giring Kecamatan Manding ada seorang laki-laki yang membuntuti.

Laki-laki tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu kombinasi hitam, mendekati dan menyalip dari arah kanan, selanjutnya tangan laki-laki tersebut memeras payudara pelapor dan langsung melarikan diri dengan kencang.

Baca Juga :  Diduga Peras Kades Batang-Bagang Daya, Ketua LSM di Sumenep Diringkus Polisi

“Sehingga tak terkejar oleh pelapor yang tak lain adalah korban itu,” tambahnya.

Akibat dari kejadian itu, pelapor merasa takut dan trauma. Sehingga memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manding. Mendapat laporan tersebut Kanit Resmob Ipda Sirat bersama anggotanya melakukan lidik dan berhasil mengamankan AF di rumah Jibno Desa Aeng Merah Kecamatan Batuputih pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022, kemarin.

Baca Juga :  Gara-gara Togel dan Judi Online Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Dari terlapor, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu dengan plat nomer M-4957-XD dan 1 buah baju warna merah serta sarung warna hijau yang digunakan pada saat melakukan begal payudara.

Selanjutnya terlapor diamankan ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya itu terlapor dijerat pasal 281 KUHP dan atau pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tutup mantan Kapolsek Kota itu.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan
Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi
APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono
Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas
Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara
Sidang Kasus ODGJ Ngamuk di Resepsi Sapudi: Hakim PN Sumenep Rekonstruksi Ungkap Terdakwa Justru Dicekik ODGJ
Korban Penganiayaan di Desa Bakeong Tuntut Tangkap Pelaku
Diduga Peras Kades Batang-Bagang Daya, Ketua LSM di Sumenep Diringkus Polisi

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Diterpa Isu Tak Sedap, Bebaskan Empat Terduga Judi dengan Tebusan

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:43 WIB

Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:07 WIB

APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara

Berita Terbaru

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD (Foto: Istimewa)

Politik

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB