Menyelamatkan Konstitusi

Ahmad Farisi

Minggu, 13 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kekuatan besar sedang berupaya mengobrak-abrik konstitusi. Dan, sudah sampai pada taraf yang cukup mengkhawatirkan.

Tiga ketua umum partai, dan dua dari unsur kementerian telah ikut serta mengusulkan penundaan pemilu dan masa perpanjangan masa jabatan presiden.

Dari unsur kementerian, yang terbaru disampaikan oleh Marves Luhut Binsar Panjaitan. Bahkan, mengerikannya, Luhut mengklaim bahwa ia punya big data (data besar) yang menampung 110 juta aspirasi rakyat yang menginginkan penundaan pemilu.

Gerakan Lama

Upaya untuk memperpanjang masa jabatan presiden senyatanya bukanlah kali pertama diusulkan. Sebelumnya, sudah ada gerakan Jokowi Tiga Periode (Jokpro) yang pelopori oleh M. Chudori.

Dan, semakin ke sini, semakin mengkhawatirkan. Sejumlah kekuatan politik besar ikut terlibat. Bermanuver, mengupayakan penundaan pemilu bisa diwujudkan.

Mengancam Konstitusi

Konstitusi mengatur tentang pembatasan kekuasaan. Pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

”Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ini adalah inkonstitusional: mengancam demokrasi dan berpotensi membentuk kekuasaan yang tak terbatas.”

Jadi jelas, konstitusi membatasi kekuasaan. Karena itu, dengan demikian, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ini adalah inkonstitusional: mengancam demokrasi dan berpotensi membentuk kekuasaan yang tak terbatas.

Baca Juga :  Masyarakat Nyemuh
Baca Juga :  Menyoal Rendahnya Keterwakilan Perempuan

Oleh karenanya, upaya mengutak-atik konstitusi demi mempertahankan status quo ini harus terus kita kawal. Sebab, jika sampai penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ini lolos, mungkin sesuatu yang sama sekali tak pernah kita inginkan akan terjadi dalam sejarah politik kita.

 

 

 

Berita Terkait

Membangun Ruang Sosial Lansia di Era Digital
Membenahi Institusi Kepolisian Kita
Hikmah Ramadan: Sabar dan Takdir
Kepada Siapa Kepala Daerah Tunduk?
Hidup pada Bulan Ramadan Tetapi Tidak Terampuni Dosanya?
Menanti Kenegarawanan Presiden
Isra Mikraj Sebuah Perjalanan Spiritual yang Hanya Bisa Dipercaya oleh Orang yang Beriman
Akhir dari Presidensial Threshold

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:00 WIB

Membangun Ruang Sosial Lansia di Era Digital

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:28 WIB

Membenahi Institusi Kepolisian Kita

Senin, 3 Maret 2025 - 04:13 WIB

Hikmah Ramadan: Sabar dan Takdir

Sabtu, 1 Maret 2025 - 05:08 WIB

Kepada Siapa Kepala Daerah Tunduk?

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:07 WIB

Hidup pada Bulan Ramadan Tetapi Tidak Terampuni Dosanya?

Berita Terbaru

Puskesmas Manding Sumenep maksimalkan program cek kesehatan gratis (Foto: ist/nolesa.com)

Daerah

Puskesmas Manding Maksimalkan Program Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 22 Mar 2025 - 11:07 WIB

Pojok SPP Puskesmas Ganding (Foto: ist/nolesa.com)

Daerah

Pojok SPP, Inovasi Puskesmas Ganding Turunkan Angka PTM

Jumat, 21 Mar 2025 - 10:51 WIB