Jilbabisasi: Pendidikan yang Tidak Mendidik

Ahmad Farisi

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fenomena jilbabisasi kembali terjadi di dunia pendidikan kita. Pertama, hal itu terjadi di Yogyakarta. Tepatnya di SMAN 1 Banguntapan, Bantul.

Korbannya adalah seorang siswi kelas X. Kabarnya, sang siswi itu sampai depresi karena dipaksa menggunakan jilbab (Harian Jogja, 29/7/2022).

Kedua, hal yang sama juga terjadi di Jakarta. Yakni di sebuah sekolah SD negeri di Tambora dan di SMP negeri kawasan Kebun Jeruk yang juga diduga melakukan pemaksaan terhadap salah satu siswinya untuk mengenakan jilbab (Kompas.com, 30/7/2922).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Fenomena jilbabisasi yang mara di sekolah ini adalah kabar buruk.


Sebelum dua kasus di atas, fenomena jilbalisasi di sekolah juga sudah sering terjadi. Mulai dari kasus intoleransi yang terjadi SMPN 1 Singaraja dan SMAN 2 Denpasar (2014); di SD Negeri Karang Tengah, Gunung Kidul, Yogyakarta (2019); di SMA 1 Gemolong (2020); dan di SMKN 2 Padang (2021).

Baca Juga :  Membaca Wacana Penundaan Pemilu

Fenomena jilbabisasi yang marak terjadi di sekolah ini adalah kabar buruk. Sekolah, yang seharusnya menjadi rumah bersama yang saling menghargai perbedaan justru terjebak dalam kubangan intoleransi. Sangat tidak mendidik dan tidak merepresentasikan wajah pendidikan Pancasila.

Karena itu, fenomena jilbabisasi itu tidak boleh dianggap remeh. Harus ada langkah-langkah konkret untuk menyelesaikannya. Selain harus diselesaikan melalui jalur institusional-kelembagaan, jalur paradigmatik juga tak kalah pentingnya untuk dilakukan.

Di jalur institusional-kelembagaan, kiranya Kemendikbudristek dan Kementerian Agama perlu untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Baca Juga :  Peran Lembaga Kursus terhadap Pembelajaran Bahasa Arab

Meskipun sampai kini telah ada aturan bersama antara Kemendikbudristek dan Kementerian Agama yang mengatur soal seragam sekolah, namun perlu ada langkah lebih lanjut agar hal serupa tidak kembali terulang.


Pengarusutamaan paradigma pendidikan inklusif ini bisa dilakukan dengan banyak cara. Misalkan, dengan mengadakan sekolah moderasi beragama bagi para guru.


Sementara di jalur padigmatik, penguatan paradigma pendidikan yang inklusif, moderat, dan toleran kiranya juga penting untuk terus dilakukan.

Pengarusutamaan paradigma pendidikan inklusif ini bisa dilakukan dengan banyak cara. Misalkan, dengan mengadakan sekolah moderasi beragama bagi para guru.

Sehingga, dengan begitu, guru (sebagai pendidik) bisa mendapat wawasan baru bagaimana mengelola lembaga di tengah keberagaman. Dan yang terpenting, tidak lagi memaksakan atribut-atribut keagamaan bagi siswi-siswinya.

Baca Juga :  Puan, AHY dan Oase Politik Rekonsiliasi

Sehingga nantinya, kasus-kasus tak elok seperti pada tiga kasus di atas tidak terjadi lagi.

Dunia pendidikan adalah harapan satu-satunya kita dalam menanamkan cara berpikir yang moderat bagi anak dan generasi muda.

Karena itu, jangan sampai lembaga pendidikan kita menjadi contoh yang tidak baik bagi keberagaman kehidupan kita.

Sebaliknya, kehadirannya harus mampu menjadi pencetak atas lahirnya generasi muda yang moderat, yang inklusif, yang bisa menghormati perbedaan keyakinan.
Darurat toleransi yang terjadi di lembaga pendidikan adalah masalah serius.

Karena itu, kemunculannya mesti disikapi secara tegas. Jangan sampai lembaga pendidikan kita tergelincir pada ekslusifitas ekstrem yang merusak. Bahaya.

 

 

Berita Terkait

Kesalehan Sosial: Sebuah Catatan Akhir Ramadan
Membangun Ruang Sosial Lansia di Era Digital
Membenahi Institusi Kepolisian Kita
Hikmah Ramadan: Sabar dan Takdir
Kepada Siapa Kepala Daerah Tunduk?
Hidup pada Bulan Ramadan Tetapi Tidak Terampuni Dosanya?
Menanti Kenegarawanan Presiden
Isra Mikraj Sebuah Perjalanan Spiritual yang Hanya Bisa Dipercaya oleh Orang yang Beriman

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:12 WIB

Kesalehan Sosial: Sebuah Catatan Akhir Ramadan

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:00 WIB

Membangun Ruang Sosial Lansia di Era Digital

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:28 WIB

Membenahi Institusi Kepolisian Kita

Senin, 3 Maret 2025 - 04:13 WIB

Hikmah Ramadan: Sabar dan Takdir

Sabtu, 1 Maret 2025 - 05:08 WIB

Kepada Siapa Kepala Daerah Tunduk?

Berita Terbaru

Top Isu Sumenep Terkini (ilustrasi nolesa.com)

Daerah

Top Isu Sumenep Terkini

Senin, 14 Apr 2025 - 00:32 WIB

e-SIM Aman: Menkomdigi Meutya Hafid dan Wamenkomdigi Nezar Patria dalam sosialisasi migrasi ke e-SIM dan Pemutakhiran Data di Jakarta (Foto: IP/nolesa.com)

Nasional

Soal Keamanan e-SIM, Begini Kata Menteri Meutya

Minggu, 13 Apr 2025 - 07:30 WIB

Ilustrasi seorang istri minta maaf kepada suami saat hari raya Idul Fitri (Foto: ist/nolesa.com

Opini

Aneh?

Senin, 31 Mar 2025 - 02:14 WIB