JAKARTA, NOLESA.COM – Komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak dalam di ruang digital terus digelorakan, bahkan ke tingkat internasional.
Salah satunya dengan memperkenalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Terbaru, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memperkenalkan PP TUNAS ini ke International Telecommunications Union (ITU) sebuah organisasi telekomunikasi internasional.
Dengan harapan PP TUNAS bisa menjadi model regulasi yang bisa menjadi acuan global dalam melindungi setiap anak di ruang digital.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Meutya dalam pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal International Telecommunications Union (ITU), Doreen Bogdan-Martin, di Jenewa, Swiss, pada Rabu kemarin, 9 Juli 2025.
“PP TUNAS mencerminkan komitmen Indonesia melindungi anak secara daring, demi kesehatan dan kesejahteraan generasi muda,” kata Menteri Meutya seperti dikutip infopublik.
Karena itu, Menteri Meutya menegaskan Indonesia mendukung dan menyambut baik adanya kantor perwakilan ITU di Jakarta.
“Perwakilan ITU di Jakarta telah memfasilitasi pelaksanaan program-program yang berdampak luas di Asia Tenggara, seperti program perlindungan terhadap generasi muda di ruang digital,” tandasnya.
Dengan adanya sinergitas ini, Menteri Meutya berharap kerja sama dukungan teknis dan program peningkatan kapasitas dari ITU terus berkelanjutan, khususnya dalam program-program yang menyasar wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). (*)
Penulis : Arif
Editor : Ahmad Farisi









