BPS Pastikan Data Nasional Akurat dan Sesuai Standar Internasional

Redaksi Nolesa

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPS Amalia Adininggar danMenteri Komunikasi dan Digitalisasi (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam acara kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (KemenKomdigi) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengundang para pimpinan redaksi media nasional, di Plataran Senayan, Jakarta, Senin, 28/4/2025 (Foto: IP/nolesa.com)

Kepala BPS Amalia Adininggar danMenteri Komunikasi dan Digitalisasi (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam acara kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (KemenKomdigi) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengundang para pimpinan redaksi media nasional, di Plataran Senayan, Jakarta, Senin, 28/4/2025 (Foto: IP/nolesa.com)

Jakarta, NOLESA.com – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan komitmennya dalam memastikan akurasi dan akuntabilitas seluruh proses pengumpulan serta publikasi data nasional, dengan berpedoman pada metodologi dan standar internasional.

Kepala BPS Amalia Adininggar menyatakan, lembaganya diawasi oleh organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta beracuan pada panduan resmi global, seperti Consumer Price Index Manual dan Quarterly National Accounts Manual.

“Kami menjunjung tinggi prinsip akurasi, kohesi, keterbandingan, ketepatan waktu, dan kemudahan interpretasi,” kata Amalia dalam forum bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta pimpinan redaksi media nasional di Jakarta, seperti dikutip infopublik, Senin 28 April 2025.

Amalia menyebut Sensus Ekonomi 2026 sebagai program prioritas nasional, yang akan memotret seluruh pelaku usaha di Indonesia sebagai dasar perencanaan ekonomi menuju 2045. Tahun ini menjadi tahap sosialisasi dan uji coba di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Utara dan Selatan.

Baca Juga :  Soal Keamanan e-SIM, Begini Kata Menteri Meutya

BPS juga tengah mengembangkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSS), hasil integrasi berbagai basis data seperti DTKS dan data sensus. DTSS kini mencakup 285,9 juta penduduk setelah konsolidasi dan pembersihan data, termasuk penghapusan 2,2 juta penduduk yang telah meninggal dunia.

Baca Juga :  Novita Hardini: Ekonomi Kreatif Tak Boleh Tinggalkan Pekerjanya

“DTSS akan menjadi landasan kuat bagi kebijakan sosial dan ekonomi, didukung penuh Kementerian Sosial, Bappenas, dan Kementerian Keuangan,” ujar Amalia.

Berdasarkan data terbaru, Indonesia memiliki 152 juta angkatan kerja dari total 215,4 juta penduduk usia kerja, dengan tingkat pengangguran per Agustus 2024 tercatat 4 persen. Tingkat kemiskinan nasional mencapai 8,57 persen, dan kemiskinan ekstrem 1,13 persen.(*)

Penulis : Arif

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Novita Hardini Bongkar Ancaman Struktural Industri Film
Saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Minta Waspada
Keterangan Seskab Teddy Terkait Pertemuan Presiden Prabowo dengan Maruar Sirait
Legislator PKB Ingatkan Pentingnya Kesiapan Infrastruktur Jelang Mudik 2026
Novita Hardini: Ekonomi Kreatif Tak Boleh Tinggalkan Pekerjanya
Seskab Teddy dan Wagub Emil Bahas Percepatan Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jatim
Novita Hardini Ingatkan Krisis SDM dan Peran Penyiaran Publik
Sentil Menteri Perindustrian, Novita Hardini: Kita Harus Menjadi Raja di Negeri Sendiri

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:08 WIB

Novita Hardini Bongkar Ancaman Struktural Industri Film

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:57 WIB

Saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Minta Waspada

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:52 WIB

Keterangan Seskab Teddy Terkait Pertemuan Presiden Prabowo dengan Maruar Sirait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:37 WIB

Legislator PKB Ingatkan Pentingnya Kesiapan Infrastruktur Jelang Mudik 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:03 WIB

Novita Hardini: Ekonomi Kreatif Tak Boleh Tinggalkan Pekerjanya

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Fenomena Air: Lebih Masalah, Kurang Juga Masalah

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:15 WIB