JAKARTA, NOLESA.COM – Kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian serius dari DPR RI. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah, menilai persoalan tersebut menjadi bukti pentingnya penguatan tata kelola dalam menjalankan program strategis nasional.
Menurut Said, keberhasilan Program MBG tidak cukup hanya ditopang oleh besarnya anggaran yang disediakan pemerintah. Program yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat itu juga membutuhkan sistem pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan di setiap tahapan pelaksanaannya.
Ia menyampaikan, sejak awal DPR RI telah memberikan perhatian khusus terhadap aspek tata kelola di lingkungan BGN. Bahkan, berbagai catatan dan masukan terkait pengelolaan program telah berulang kali disampaikan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sejak awal bolak-balik menyatakan, kelemahan BGN sebagai lembaga yang mengemban program andalan Bapak Presiden itu ada pada aspek tata kelolanya,” ujar Said Abdullah dalam rilis kepada media ini, Jumat, 5 Juni 2026.
Politisi PDI Perjuangan asal Pulau Madura itu menegaskan bahwa kualitas tata kelola merupakan faktor utama dalam menentukan keberhasilan sebuah program pemerintah. Karena itu, setiap penggunaan anggaran negara harus didukung mekanisme pengawasan yang kuat agar tujuan program dapat tercapai secara efektif dan tepat sasaran.
Ia menilai, peringatan mengenai pentingnya pembenahan tata kelola semestinya menjadi perhatian sejak awal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Dengan sistem yang baik, berbagai potensi penyimpangan dapat diminimalkan.
“Oleh karenanya, apa yang terjadi di Badan Gizi Nasional saat ini, kita tahu bersama. Itulah mengapa sejak dulu saya sampaikan: perbaiki tata kelolanya,” tegasnya.
Said juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG tidak kehilangan fokus terhadap tujuan utama program. Menurutnya, program tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat yang membutuhkan dukungan nutrisi.
Karena itu, ia menilai berbagai kegiatan maupun pengadaan yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tujuan program sebaiknya tidak menjadi prioritas. Fokus utama harus diarahkan pada penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.
“Fokus saja kepada makan bergizi gratis. Bukan fokus pada insentif, fokus pada sepeda motor, atau fokus pada iPad. Itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan keberhasilan program,” ujarnya.
Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa Program MBG memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Oleh sebab itu, pengelolaannya harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan akuntabilitas agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025–2026. Selain Dadan, dua mantan pejabat BGN lainnya, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ditetapkan sebagai tersangka.
DPR RI memandang proses hukum yang sedang berjalan harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG. Dengan sistem pengawasan yang lebih kuat dan pengelolaan yang transparan, program tersebut diharapkan tetap mampu mencapai tujuan utamanya, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan memperkuat pembangunan sumber daya manusia Indonesia. (*)
Penulis : Arif









