Hati-hati ASN Kemenag, Dengan Aplikasi ini Keaktifannya Mudah Dideteksi

Redaksi Nolesa

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NOLESA.com — Kementerian Agama Republik Indonesia punya cara baru untuk mengontrol keaktifan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Cara baru Kemenag itu akan memonitoring disiplin ASN secara digital.

Bahkan Biro Kepegawaian Setjen Kemenag telah menyiapkan sistem pengelolaan manajemen penegakan disiplin ASN.

Sistem yang disiapkan oleh Biro Kepegawaian Setjen Kemenag itu dikenal dengan nama aplikasi e-Dis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan, aplikasi e-Dis ini sudah dilaunching Kemenang di Jakarta, Rabu 16 November 2022, kemarin.

Baca Juga :  HSN 2025, Said Abdullah Tegaskan Peran Pesantren Bagi Kemandirian Bangsa

Lauching e-Dis ini dihadiri Hadir Irjen Kementerian Agama Faisal dan para Rektor, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Balai, Kepala UPT Asrama Haji seluruh Indonesia

“Ini menjadi bagian dari proses transformasi digital layanan kepegawaian di Kemenag. Ke depan, sistem monitoring disiplin ASN ini akan dilakukan secara digital,” ujar Sekjen Kemenag Nizar Ali di sela-sela launching.

Baca Juga :  Menkomdigi Tegaskan Komunikasi Publik Merupakan Denyut Nadi Pembangunan Nasional

Sekjen Nizar menjelaskan jika e-Dis dirancang sebagai early warning sytem dalam pengawasan untuk kedisiplinan ASN di Kementerian Agama.

“Ini akan memudahkan Pembina Kepegawaian masing-masing satuan kerja dalam menetapkan atau menjatuhkan hukuman disiplin sesuai prosedur yang berlaku,” terang Nizar.

Menambahkan Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan kalau kehadiran aplikasi e-Dis Kementerian Agama akan merekam track record integritas dan data kedisiplinan ASN sejak pengangkatan menjadi ASN sampai memasuki masa pensiun.

Baca Juga :  Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia Temui Presiden Jokowi 

Aplikasi e-Dis Kementerian Agama ini juga menjadi sitem informasi pelaporan proses hukuman disiplin yang terintegrasi dengan aplikasi SIMPEG.

“Sistem informasi ini bertujuan untuk memberikan standar dan kemudahan dalam melakukan proses pelaporan hukman disiplin, mulai dari pengusulan sampai Surat Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Nurudin seperti dikutip dari website Kemenang RI.


Penulis : Arif

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Komdigi Libatkan Finalis Puteri Indonesia 2026 dalam Kampanye Perlindungan Anak di Ruang Digital
Istana Gebang Siap Jadi Ruang Edukasi Sejarah Bagi Gen Z
Politikus PKB Minta BSN Dorong UMKM Naik Kelas
Di Bursa Wirausaha Unggulan, Menko Cak Imin Ingin UMKM Jadi Penikmat Pertumbuhan Ekonomi
Novita Hardini Soroti Dampak Kenaikan BBM dan Pemblokiran Barcode Subsidi
Soroti Tata Kelola MBG, Politikus Madura Minta Kasus di BGN Jadi Pelajaran
Puteri Indonesia 2026 Siap Jadi Garda Depan Sosialisasi PP Tunas
Novita Hardini Desak Evaluasi Total Pariwisata Nasional, Singgung Vietnam hingga Contoh Sukses Dubai

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:23 WIB

Komdigi Libatkan Finalis Puteri Indonesia 2026 dalam Kampanye Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 15 Juni 2026 - 23:26 WIB

Istana Gebang Siap Jadi Ruang Edukasi Sejarah Bagi Gen Z

Senin, 15 Juni 2026 - 20:40 WIB

Politikus PKB Minta BSN Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:34 WIB

Di Bursa Wirausaha Unggulan, Menko Cak Imin Ingin UMKM Jadi Penikmat Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:07 WIB

Novita Hardini Soroti Dampak Kenaikan BBM dan Pemblokiran Barcode Subsidi

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Mimbar

Nabi Sulaiman dan Semut

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:36 WIB