Kebodohan dan Ingin Diakui Tanpa Mengetahui

Redaksi Nolesa

Minggu, 19 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khoirus Safi' (Foto: dokumen pribadi)

Khoirus Safi' (Foto: dokumen pribadi)

Oleh: Khoirus Safi’

(Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Tribhuana Tunggadewi Malang)

Akun Instagram Bea dan Cukai baru-baru ini menjadi sorotan tajam dari warganet, yang meluapkan komentar-komentar negatif dan cacian di dalamnya. Bahkan, video penjelasan aturan impor di TikTok juga tak luput dari sorotan pedas yang sama. Bagi sebagian warganet, Bea dan Cukai hanya dianggap sebagai sekelompok “tukang palak”, yang lebih sering merugikan daripada memberi manfaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua ini berawal dari beberapa kasus viral, seperti keluhan Radhika Althaf terkait pengiriman sepatu senilai Rp10 juta yang terkena bea masuk lebih dari Rp30 juta. Sri Mulyani, Menteri Keuangan, mengklaim bahwa kasus ini muncul karena adanya ketidaksesuaian nilai sepatu yang dikirim dari luar negeri. Kasus lainnya adalah tentang pengiriman barang hibah untuk Sekolah Luar Biasa (SLB-A) Pembina Tingkat Nasional di Jakarta. Barang berupa alat bantu belajar untuk siswa tunanetra, bernama Taptilo, dikirim dari Korea Selatan. Meskipun barang tersebut tiba di Indonesia sejak 18 Desember 2022, pihak sekolah malah diminta untuk melengkapi sejumlah dokumen dan ditagih ratusan juta rupiah untuk menebus barang tersebut.

Memang pantas untuk mengkritik kinerja buruk aparat, termasuk Bea dan Cukai. Namun, dalam hal menjalankan tugas mereka, cacian dan hinaan taklah pantas. Mereka telah bekerja keras menjalankan tugas mereka, namun masih saja mendapat celaan. Hal ini sungguh menyakitkan dan disayangkan. Sebagai informasi, Bea dan Cukai tidak membuat aturan untuk tarif pajak impor, karena mereka berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Aturan yang mereka terapkan merupakan produk hukum dari Kementerian Keuangan. Jadi, masalah tarif pajak impor seharusnya tidak ditujukan kepada Bea dan Cukai, karena mereka hanya pelaksana aturan. Yang seharusnya dikritisi adalah perilaku oknum di dalam Bea dan Cukai yang terkadang tidak adil dalam menilai barang impor atau barang bawaan masyarakat dari luar negeri, sehingga terkena pajak yang tinggi.

Baca Juga :  Menanamkan Nilai

Dalam hal bea masuk untuk pembelian sepatu atau impor barang untuk SLB, Bea dan Cukai sebenarnya tidak salah. Masyarakat kita seringkali terlalu malas untuk belajar, termasuk dalam hal yang merupakan kebutuhan mereka. Mereka sering mencoba melakukan sesuatu tanpa memahami prosedur yang benar, dan kemudian menyalahkan aparat saat mengalami hambatan. Bahkan, yang lebih mengejutkan adalah bahwa tidak hanya masyarakat awam yang melakukan hal seperti itu, tetapi dalam beberapa kasus, orang yang memiliki gelar doktor pun melakukannya.

Kemalasan belajar masyarakat sering kali mengakibatkan kurangnya pengetahuan, karena mereka tidak mau mencari tahu. Ketika mereka diberi informasi, mereka sering kali ngotot pada apa yang mereka anggap sebagai pengetahuan, padahal sebenarnya itu hanya persepsi. Banyak masyarakat menganggap persepsi sebagai fakta, dan ketika menghadapi hambatan, mereka ngotot tanpa mengetahui prosedur yang sebenarnya. Hal ini semakin diperparah dengan adanya orang-orang yang setuju dengan persepsi mereka di media sosial, sehingga masalah seperti serbuan warganet terhadap akun Instagram Bea dan Cukai terjadi, tanpa memahami fakta sebenarnya.

Baca Juga :  Ketahanan Keluarga dan Masa Depan Anak

Media sosial menawarkan beragam faktor yang memudahkan penggunaannya, terutama dalam memanfaatkan persepsi. Pertama, kemudahan akses menjadi faktor utama yang memungkinkan siapa pun dengan perangkat yang terhubung ke internet dapat dengan cepat menemukan dan berbagi informasi tanpa verifikasi mendalam. Selain itu, efek gema atau “echo chamber effect” dari algoritme media sosial juga memainkan peran penting dalam memperkuat persepsi pengguna. Algoritme tersebut cenderung menampilkan konten yang sesuai dengan pandangan dan kepercayaan pengguna, yang pada akhirnya memperkuat persepsi mereka tanpa memaparkan mereka pada pandangan yang berbeda.

Selanjutnya, konfirmasi bias menjadi faktor yang signifikan, di mana warganet cenderung mencari dan membagikan informasi yang mendukung pandangan mereka sendiri, sementara mengabaikan bukti yang bertentangan. Selain itu, anonimitas yang diberikan oleh media sosial memungkinkan pengguna untuk mengungkapkan pendapat tanpa takut akan konsekuensi langsung. Hal ini juga berkontribusi pada penggunaan persepsi yang lebih bebas di platform tersebut.

Viralitas juga menjadi faktor penting, di mana informasi yang menarik atau provokatif cenderung menjadi viral dengan cepat, terlepas dari kebenarannya, yang pada akhirnya mempengaruhi persepsi publik secara luas. Terakhir, pengaruh influencer dalam membentuk opini tidak bisa diabaikan. Tokoh-tokoh populer di media sosial memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini, dan pendapat mereka seringkali dianggap sebagai kebenaran oleh pengikutnya, yang secara signifikan memengaruhi persepsi publik secara keseluruhan. Dalam konteks ini, media sosial memainkan peran kunci dalam membentuk dan memperkuat persepsi masyarakat tentang berbagai isu.

Baca Juga :  Islam Nusantara sebagai Solusi

Warganet sering kali ikut-ikutan berkomentar di media sosial karena mereka ingin diakui, meskipun pada kenyataannya mereka tidak mengetahui fakta di lapangan. Mereka hanya mengandalkan keyakinan terhadap apa yang disampaikan orang lain di media sosial tanpa mencari tahu kebenarannya. Kebanyakan dari mereka tidak mau mencari tahu fakta, tetapi ingin diakui dengan berkomentar tentang suatu kejadian, terutama jika kejadian tersebut sedang ramai diperbincangkan.

Seharusnya warganet mengambil peran aktif dalam memahami regulasi yang ada. Bukan hanya mengandalkan informasi dari media sosial, tetapi juga mencari tahu langsung dari sumber yang terpercaya. Dengan demikian, mereka dapat menghindari kesalahan dan hambatan yang tidak perlu saat mengimpor barang. Mengingat media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan tidak bias. Pemberitaan yang berimbang dan investigasi mendalam terhadap kasus-kasus yang menjadi viral dapat membantu publik memahami konteks yang lebih luas daripada sekadar reaksi spontan di media sosial.

Dalam kasus impor barang untuk kepentingan pendidikan, seperti alat bantu belajar Taptilo, harus ada mekanisme khusus yang memudahkan proses impor barang-barang semacam ini. Barang-barang yang memiliki manfaat sosial dan pendidikan seharusnya mendapat perlakuan yang berbeda, agar tidak terhambat oleh birokrasi yang berbelit.

Berita Terkait

Ketika Kemajuan Teknologi Malah Mendorong Kemunduran Logika
Demokrasi Sehat, Rakyat Berdaulat: Menuju Sumenep Bermartabat
Menanamkan Nilai
Anies Baswedan dan Partai Baru
Refleksi HUT RI Ke-79: Mengapa Bung Karno Memilih Bentuk Negara Kesatuan?
KPK dalam Jeratan Desentralisasi Korupsi
Dilarang Membuang Sampah di Sini
Cegah Politik Uang dalam Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:16 WIB

Ketika Kemajuan Teknologi Malah Mendorong Kemunduran Logika

Selasa, 12 November 2024 - 06:56 WIB

Demokrasi Sehat, Rakyat Berdaulat: Menuju Sumenep Bermartabat

Jumat, 25 Oktober 2024 - 06:48 WIB

Menanamkan Nilai

Selasa, 3 September 2024 - 08:59 WIB

Anies Baswedan dan Partai Baru

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 10:13 WIB

Refleksi HUT RI Ke-79: Mengapa Bung Karno Memilih Bentuk Negara Kesatuan?

Berita Terbaru

Elmira Damayanti (kolase foto nolesa.com)

Puisi

Puisi-puisi Elmira Damayanti-Madura

Sabtu, 7 Des 2024 - 07:43 WIB