Isu Politisasi Hukum dan Marwah Penegakan Hukum Kita

Redaksi Nolesa

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh AHMAD FARISI*


Belakangan ini, bersamaan dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap, isu politisasi hukum terus berkembang kuat dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH).

Di satu sisi, isu politisasi hukum ini sebenarnya adalah hal wajar. Sebab, dalam setiap upaya penegakan hukum oleh APH, tentu saja ada pihak-pihak yang tidak senang sehingga berbalik menyerang APH dengan menyebarkan narasi politisasi dan kriminalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, dalam kadar tertentu, kita masih bisa memaklumi adanya isu politisasi hukum yang sering disematkan pada kerja-kerja dan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh APH itu.

Baca Juga :  Pilkada 2024: Mengapa PKB dan PDI-P Lebih Baik Beda Jalan?

Namun demikian, isu politisasi hukum dan kriminalisasi yang terus menggelinding bebas dalam kerja-kerja penegakan hukum ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Jika isu politisasi hukum terus dibiarkan berkembang bebas, marwah penegakan hukum kitalah yang menjadi taruhannya. Seolah-olah, penegakan hukum di Indonesia dilakukan hanya sesuai kebutuhan politik semata, bukan murni sebagai upaya menegakkan keluhuran nilai-nilai hukum.

Dan naasnya, sebagian masyarakat telah memilih untuk percaya dan bahkan meyakini bahwa memang ada upaya politisasi hukum dalam setiap kerja-kerja hukum yang dilakukan oleh APH.

Baca Juga :  Satu Tahun Achmad Fauzi

Sebab, disadari atau tidak, gerak-gerik dan geliat APH dalam setiap kerja-kerja penegakan hukum seolah-seolah ikut membenarkan tentang adanya politisasi dalam kerja-kerja penegakan hukum.

Alih-alih menyangkalnya dengan kerja-kerja yang lebih profesional, posisi APH belakangan ini justru semakin menguatkan adanya isu politisasi hukum yang berkembang liar.

Kepercayaan masyarakat terhadap segala upaya penegakan hukum adalah hal yang penting. Karena itu, munculnya tren masyarakat yang mulai mempercayai dan bahkan meyakini bahwa telah terjadi politisasi hukum dalam kerja-kerja penegakan hukum ini harus dimaknai sebagai kabar buruk yang harus mendapat perhatian serius.

Baca Juga :  Kritik Adalah Harga Diri Kita

Tanpa kepercayaan dan dukungan dari masyarakat luas, kerja-kerja penegakan hukum ke depan akan menghadapi masalah serius.

Tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat pada kerja-kerja penegakan hukum, penegakan hukum kita akan terombang-ambing dalam perang narasi yang tidak berkepastian. Yang hal itu jelas-jelas menguntungkan para koruptor dan pihak-pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum lainnya.

Oleh karena itu, APH harus segera berbenah. APH jangan suka bermain api!


*) Pengamat Politik

Berita Terkait

Akhir dari Presidensial Threshold
Catatan Pengujung Tahun 2024
Kritik Adalah Harga Diri Kita
Membaca Manuver Mas Wapres
Tahan! Jaga Diri dari Sembarangan Menuduh dan Menyebarkannya
Serba-serbi Guru
Titik Krusial; Jangan Paksakan Anakmu untuk Menjadi Seperti Kamu
Hari Ayah Takkan Terlewatkan Begitu Saja

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 05:10 WIB

Akhir dari Presidensial Threshold

Selasa, 31 Desember 2024 - 15:44 WIB

Catatan Pengujung Tahun 2024

Senin, 30 Desember 2024 - 20:43 WIB

Isu Politisasi Hukum dan Marwah Penegakan Hukum Kita

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:00 WIB

Kritik Adalah Harga Diri Kita

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:28 WIB

Membaca Manuver Mas Wapres

Berita Terbaru

Nasional

Gelar Raker, Lakpesdam NU Depok Canangkan Program Strategis

Sabtu, 18 Jan 2025 - 19:10 WIB

Opini

Membumikan Nilai-nilai Aswaja di Kalangan Gen Z

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:54 WIB

Raline Rahmat Shah (Raline Shah) Stafsus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI (Foto: IG @ralinshah)

Nasional

Alasan Pengangkatan Raline Shah sebagai Stafsus Kemkomdigi

Jumat, 17 Jan 2025 - 07:57 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid (Foto: IP/nolesa.com)

Nasional

Luncurkan e-Katalog Prangko 2025, Begini Kata Menteri Meutya

Kamis, 16 Jan 2025 - 09:30 WIB