Isu Politisasi Hukum dan Marwah Penegakan Hukum Kita

Redaksi Nolesa

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh AHMAD FARISI*


Belakangan ini, bersamaan dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap, isu politisasi hukum terus berkembang kuat dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH).

Di satu sisi, isu politisasi hukum ini sebenarnya adalah hal wajar. Sebab, dalam setiap upaya penegakan hukum oleh APH, tentu saja ada pihak-pihak yang tidak senang sehingga berbalik menyerang APH dengan menyebarkan narasi politisasi dan kriminalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, dalam kadar tertentu, kita masih bisa memaklumi adanya isu politisasi hukum yang sering disematkan pada kerja-kerja dan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh APH itu.

Baca Juga :  Setia kepada Konstitusi

Namun demikian, isu politisasi hukum dan kriminalisasi yang terus menggelinding bebas dalam kerja-kerja penegakan hukum ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.

Jika isu politisasi hukum terus dibiarkan berkembang bebas, marwah penegakan hukum kitalah yang menjadi taruhannya. Seolah-olah, penegakan hukum di Indonesia dilakukan hanya sesuai kebutuhan politik semata, bukan murni sebagai upaya menegakkan keluhuran nilai-nilai hukum.

Dan naasnya, sebagian masyarakat telah memilih untuk percaya dan bahkan meyakini bahwa memang ada upaya politisasi hukum dalam setiap kerja-kerja hukum yang dilakukan oleh APH.

Baca Juga :  Ketika Kita Bisa Memberi Manfaat

Sebab, disadari atau tidak, gerak-gerik dan geliat APH dalam setiap kerja-kerja penegakan hukum seolah-seolah ikut membenarkan tentang adanya politisasi dalam kerja-kerja penegakan hukum.

Alih-alih menyangkalnya dengan kerja-kerja yang lebih profesional, posisi APH belakangan ini justru semakin menguatkan adanya isu politisasi hukum yang berkembang liar.

Kepercayaan masyarakat terhadap segala upaya penegakan hukum adalah hal yang penting. Karena itu, munculnya tren masyarakat yang mulai mempercayai dan bahkan meyakini bahwa telah terjadi politisasi hukum dalam kerja-kerja penegakan hukum ini harus dimaknai sebagai kabar buruk yang harus mendapat perhatian serius.

Baca Juga :  Idul Adha dan Pesan Kepemimpinan Nabi Ibrahim

Tanpa kepercayaan dan dukungan dari masyarakat luas, kerja-kerja penegakan hukum ke depan akan menghadapi masalah serius.

Tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat pada kerja-kerja penegakan hukum, penegakan hukum kita akan terombang-ambing dalam perang narasi yang tidak berkepastian. Yang hal itu jelas-jelas menguntungkan para koruptor dan pihak-pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum lainnya.

Oleh karena itu, APH harus segera berbenah. APH jangan suka bermain api!


*) Pengamat Politik

Berita Terkait

Hari Tasyrik
Masjid Kampus Harus Berfungsi Lebih
Jangan Mematikan Hati
Allah Tidak Menciptakan Sesuatu yang Lebih Kuat Melebihi Doa
DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026
Saat Berpuasa, Manusia Mendapatkan Kembali Kekuasaan atas Dirinya
Gema Ramadan, Turunnya Sebuah Peradaban Suci
Mabrur Tanpa Berhaji

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:42 WIB

Hari Tasyrik

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:32 WIB

Masjid Kampus Harus Berfungsi Lebih

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:11 WIB

Jangan Mematikan Hati

Jumat, 24 April 2026 - 07:03 WIB

Allah Tidak Menciptakan Sesuatu yang Lebih Kuat Melebihi Doa

Jumat, 10 April 2026 - 18:53 WIB

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Generasi Cemas di Bawah Bayang-bayang AI

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:44 WIB