Oleh AHMAD FARISI*
Belakangan ini, bersamaan dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap, isu politisasi hukum terus berkembang kuat dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH).
Di satu sisi, isu politisasi hukum ini sebenarnya adalah hal wajar. Sebab, dalam setiap upaya penegakan hukum oleh APH, tentu saja ada pihak-pihak yang tidak senang sehingga berbalik menyerang APH dengan menyebarkan narasi politisasi dan kriminalisasi.
Karena itu, dalam kadar tertentu, kita masih bisa memaklumi adanya isu politisasi hukum yang sering disematkan pada kerja-kerja dan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh APH itu.
Namun demikian, isu politisasi hukum dan kriminalisasi yang terus menggelinding bebas dalam kerja-kerja penegakan hukum ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Jika isu politisasi hukum terus dibiarkan berkembang bebas, marwah penegakan hukum kitalah yang menjadi taruhannya. Seolah-olah, penegakan hukum di Indonesia dilakukan hanya sesuai kebutuhan politik semata, bukan murni sebagai upaya menegakkan keluhuran nilai-nilai hukum.
Dan naasnya, sebagian masyarakat telah memilih untuk percaya dan bahkan meyakini bahwa memang ada upaya politisasi hukum dalam setiap kerja-kerja hukum yang dilakukan oleh APH.
Sebab, disadari atau tidak, gerak-gerik dan geliat APH dalam setiap kerja-kerja penegakan hukum seolah-seolah ikut membenarkan tentang adanya politisasi dalam kerja-kerja penegakan hukum.
Alih-alih menyangkalnya dengan kerja-kerja yang lebih profesional, posisi APH belakangan ini justru semakin menguatkan adanya isu politisasi hukum yang berkembang liar.
Kepercayaan masyarakat terhadap segala upaya penegakan hukum adalah hal yang penting. Karena itu, munculnya tren masyarakat yang mulai mempercayai dan bahkan meyakini bahwa telah terjadi politisasi hukum dalam kerja-kerja penegakan hukum ini harus dimaknai sebagai kabar buruk yang harus mendapat perhatian serius.
Tanpa kepercayaan dan dukungan dari masyarakat luas, kerja-kerja penegakan hukum ke depan akan menghadapi masalah serius.
Tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat pada kerja-kerja penegakan hukum, penegakan hukum kita akan terombang-ambing dalam perang narasi yang tidak berkepastian. Yang hal itu jelas-jelas menguntungkan para koruptor dan pihak-pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum lainnya.
Oleh karena itu, APH harus segera berbenah. APH jangan suka bermain api!
*) Pengamat Politik