Sumenep, NOLESA.com — Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan penggerebekan judi kartu domino, Sabtu, 25 Februari 2023, dini hari.
Dari penggerebekan judi kartu domino yang dilakukan Sat Reskrim Polres Sumenep itu, lima orang berhasil diamankan.
Dari keterangan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S, menyebutkan lima orang tersangka itu diantaranya, AD (44) warga Baringin, RM (50) warga Beringin, SI (36) warga Beringin, MW (45) warga Beringin dan BE (55) warga Beringin Kecamatan Dasuk.
“Anggota Unit Resmob Polres Sumenep yang di pimpin oleh Ipda Sirat, S.H., melakukan penyelidikan terkait adanya perjudian ( judi kartu domino ) di Kecanatan Dasuk, hasilnya itu,” kata Kasi Humas Widiarti.
Tentu, lanjut mantan Kapolsek Kota itu, informasi adanya judi kartu domino di Kecamatan Dasuk juga berdasarkan informasi masyarakat.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut dan benar terdapat lima orang bermain judi kartu domino di teras rumah milik saudara MW,” terangnya.
Selain mengamankan lima orang tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang sebesar Rp349.000, dan 1 set kartu domino.
“Saat ini, kelima tersangka diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi