Gara-gara Main Domino 5 Pria ini Harus Malmingan di Ruang Tahanan

Redaksi Nolesa

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan penggerebekan judi kartu domino, Sabtu, 25 Februari 2023, dini hari.

Dari penggerebekan judi kartu domino yang dilakukan Sat Reskrim Polres Sumenep itu, lima orang berhasil diamankan.

Dari keterangan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, S, menyebutkan lima orang tersangka itu diantaranya, AD (44) warga Baringin, RM (50) warga Beringin, SI (36) warga Beringin, MW (45) warga Beringin dan BE (55) warga Beringin Kecamatan Dasuk.

“Anggota Unit Resmob Polres Sumenep yang di pimpin oleh Ipda Sirat, S.H., melakukan penyelidikan terkait adanya perjudian ( judi kartu domino ) di Kecanatan Dasuk, hasilnya itu,” kata Kasi Humas Widiarti.

Baca Juga :  Ketahuan Transaksi Sabu-sabu, Warga Kangayan Ditangkap Polisi di Dusun Polay

Tentu, lanjut mantan Kapolsek Kota itu, informasi adanya judi kartu domino di Kecamatan Dasuk juga berdasarkan informasi masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut dan benar terdapat lima orang bermain judi kartu domino di teras rumah milik saudara MW,” terangnya.

Baca Juga :  Lagi-lagi Pulau Kangean, Polisi Tangkap Seorang Pemuda yang Kedapatan Transaksi Sabu-sabu

Selain mengamankan lima orang tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa uang sebesar Rp349.000, dan 1 set kartu domino.

“Saat ini, kelima tersangka diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Ribuan Santri Demo Polda DIY Supaya Mengusut Tuntas Insiden Penusukan Santri Krapyak Jogja
6 Asas Hukum Perdata
Penghina Kiai Annuqayah Guluk-Guluk Akhirnya Ditangkap Polres Sumenep
Yang Dimaksud Final dan Mengikat pada Putusan MK
Asas-Asas Hukum Tata Negara Berikut Penjelasannya
Apa yang Disebut Ius Punendi dalam Dunia Hukum?
Dua Bentuk Kejahatan: Antara Mala In Se dan Mala Prohibita
Perbedaan Mens Rea dan Actus Reus dalam Dunia Hukum

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:40 WIB

Ribuan Santri Demo Polda DIY Supaya Mengusut Tuntas Insiden Penusukan Santri Krapyak Jogja

Rabu, 4 September 2024 - 06:19 WIB

6 Asas Hukum Perdata

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 02:01 WIB

Penghina Kiai Annuqayah Guluk-Guluk Akhirnya Ditangkap Polres Sumenep

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:08 WIB

Yang Dimaksud Final dan Mengikat pada Putusan MK

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:47 WIB

Asas-Asas Hukum Tata Negara Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru

Ilustrasi (pixabay/nolesa.com)

Puisi

Puisi-puisi Tundra Alif Juliant

Rabu, 25 Des 2024 - 08:36 WIB