Ketahuan Transaksi Sabu-sabu, Warga Kangayan Ditangkap Polisi di Dusun Polay

Redaksi Nolesa

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Peredaran Sabu-sabu di daerah kepulauan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur cukup memprihatinkan.

Sebab, dari beberapa ungkap kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polisi Resort (Polres) Sumenep, tidak sedikit lokasinya di daerah kepulauan.

Termasuk ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu pada Rabu 12 Oktober 2022, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Kangayan Polres Sumenep.

Seperti penjelasan Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, melalui Kasi Humas AKP Widiarti, terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh Polsek Kangayan adalah DM umur 52 Tahun.

DM merupakan oknum PNS warga Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan Kepulauan Kangean.

Baca Juga :  Hadiri Konser Kebangsaan, Muhri Ingatkan Tradisi Warga PMII

“Terduga pelaku diamankan dipinggir jalan raya di Dusun Polay Tenggi Desa Daandung, Kecamatan Kangayan,” terang Kasi Humas Widiarti, Kamis 13 Oktober 2022.

Dalam operasi tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa; satu poket kantong plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 0,75 gram.

Barang bukti lainnya yakni satu unit Hp merk Huawei warna biru. Kemudian satu unit sepeda motor merk Honda Beat stret warna hitam tanpa plat nomor polisi.

Adapun kronologinya, lanjut mantan Kapolsek Kota itu, penangkapan berawal pada saat petugas sedang melaksanakan patroli di sekitar wilayah Desa Daandung Kecamatan Kangayan. Ketika itu petugaa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seseorang di sekitar jalan raya di Dusun Polay Tenggi Desa Daandung.

Baca Juga :  Kuota Beasiswa Nia Kurnia Sampai 100 Mahasiswa, Segera Cek Persyaratannya

Dengan ciri-ciri orang yang telah melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu tersebut yakni mengendarai sepeda motor merk Honda beat stret warna hitam dan pengendaranya memakai baju Koko lengan panjang warna putih.

“Mendapat informasi tersebut petugas yang sedang melaksanakan patroli melihat pengendara sepeda dengan ciri-ciri tersebut melintas, kemudian petugas memberhentikan pengendara tersebut dan pada saat akan diberhentikan, pengendara tersebut membuang bungkusan plastik kecil dengan tangan kirinya ke pinggir jalan,” paparnya.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Warning Bawahannya akan Pentingnya Publikasi

Setelah itu petugas menyuruh mengambil bungkusan plastik kecil yang dibuang. Setelah diambil ternyata bungkusan plastik kecil tersebut berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dan pelaku mengaku bahwa bungkusan plastik kecil yang dibuang tersebut adalah miliknya dan terlapor mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari seseorang yang bernama Pi’i (DPO) seharga Rp. 300.000- ( tiga ratus ribu rupiah )

“Akibat perbuatannya pelaku diamankan di Polsek Kangayan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

SMA Al Miftah Sampang Gelar Lepas Pisah Kelas Akhir, Ketua Yayasan: Jaga Akhlak dan Jangan Berhenti Belajar
Bupati Sumenep Terima SK PAW
Lebih dari Dua Ribu Pekerja Rentan di Bangkalan Terima Program Jaminan Sosial
Mengemuka di Periode Kedua: M. Muhri, Legislator PKB Penjaga Aspirasi Rakyat
Ketua Fraksi PAN Minta Pemkab Sumenep Serius Pikirkan Nasib PKL Pasca Ditertibkan
Ada Rasa Saat Berkuda
Wakil Ketua Dewan Apresiasi Prestasi Tim Sepak Bola SMAN 1 Sapeken
Festival Jaran Serek Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 23:01 WIB

SMA Al Miftah Sampang Gelar Lepas Pisah Kelas Akhir, Ketua Yayasan: Jaga Akhlak dan Jangan Berhenti Belajar

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:46 WIB

Bupati Sumenep Terima SK PAW

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:27 WIB

Lebih dari Dua Ribu Pekerja Rentan di Bangkalan Terima Program Jaminan Sosial

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:11 WIB

Mengemuka di Periode Kedua: M. Muhri, Legislator PKB Penjaga Aspirasi Rakyat

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:30 WIB

Ketua Fraksi PAN Minta Pemkab Sumenep Serius Pikirkan Nasib PKL Pasca Ditertibkan

Berita Terbaru

for NOLESA.COM

Opini

Pesantren di Era Digital: Sebuah Catatan Sederhana

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:04 WIB

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menerima SK PAW dari Ketua MUI Jatim, KH. Hasan Mutawakil Alallah di Kantor MUI Jatim, Sabtu, 10/5/2025 (foto: ist)

Daerah

Bupati Sumenep Terima SK PAW

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:46 WIB