Sumenep, NOLESA.com — Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep melakukan kunjungan kerja ke Pusat Layanan Publik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa 14 Maret 2023.
Setelah menyaksikan pelayanan tersebut, Ketua KI Sumenep Badrul Akhmadi mengaku sangat mengapresiasi sistem pelayanan di Unit SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Kata Badrul Akhmadi Layanan Informasi di SKCK Polres Sumenep sangat memadai dimana informasi layanannya sudah terdapat layanan media digital dengan website dan contak person via whastapp. Dengan begitu masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi layanan SKCK, mulai dari alur hingga biaya yang harus di keluarkan untuk mendapatkan SKCK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena selama ini, banyak informasi simpang siur di tengah masyarakat tentang besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan SKCK di Polres Sumenep,” jelas Badrul.
Selain itu, Badrul juga memuji layanan kontak person yang stay selama 24 jam nonstop, sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan informasi SKCK dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Sumenep, AKP Khoirul Anwar, SH, MH menjelaskan layanan informasi tersebut memang dilakukan untuk mempermudah masyarkat dalam mengurus SKCK.
“Untuk biaya pengurusan sebesar, 30.000 rupiah sesuai dengan PP 76 Tahun 2020 tentang besaran penerimaan negara bukan pajak dilingkungan Polri,” ungkapnya.
Penulis: Rusydiyono
Editor: Ahmad Farisi