Terkait Perda Keris, Bapemperda Minta Disbudporapar Sumenep Segera Lengkapi Naskah Akademiknya

Redaksi Nolesa

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sumenep Minta Pemkab Bergerak Tekan PMI Ilegal (Foto: Istimewa)

DPRD Sumenep Minta Pemkab Bergerak Tekan PMI Ilegal (Foto: Istimewa)

Sumenep, NOLESA.com – Wacana Perda Keris di Kabupaten Sumenep tak kunjung ada kepastian. Karena itu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep mendesak Dinas Kebudayan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) untuk segera melengkapi Naskah Akademik (NA) Raperda Keris.

Hal itu dikarenakan Perda Keris tak kunjung disahkan walaupun sempat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023.

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep H Juhari mengungkapkan, raperda keris tak kunjung disahkan karena adminitrsasinya belum lengkap.

“Pada saat rapat koordinasi terakhir sebelum Pemilu itu, NA Perda Keris belum lengkap sehingga waktunya habis untuk Propemperda,” kata Juhari Kamis 18 April 2024.

Legislator PPP itu menegaskan jika Perda Keris ingin dimasukkan ke Propemperda 2024, semua persyaratan-persyaratan administrasinya harus rampung dan NA nya harus segera dilengkapi.

“Supaya kami di BPPD siap untuk menginventarisasi dan mengakomodir untuk dimasukkan ke Propemperda, makin cepat makin baik, karena ini sudah lompat tahun,” tegas Juhari.

Sementara itu Kepala Dinas Disbudporapar Kabupaten Sumenep Moh Iksan mengatakan, draft Perda Keris dan Naskah Akademik (NA) sudah selesai dan sudah diajukan ke DPRD pada bulan Desember 2023 lalu.

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Haji Fauzi Serahkan 29 Mobil Puskesmas Keliling

Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari DPRD kapan Perda Keris tersebut akan dibahas kembali.

“Jadi, kami ini tinggal menunggu konfirmasi dari Dewan, kapan akan dibahas,” katanya.

Menurut Iksan, pihaknya sempat mendapat kabar untuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) bahwa berkas Perda Keris belum masuk.

“Nanti akan saya tanyakan, apa yang menjadi kekurangan terhadap usulan pembahasan Perda Keris,” ujarnya.

Baca Juga :  Klarifikasi Kepala Dinkes P2KB Sumenep Soal Isu Pemotongan Dana Kapitasi

Kadis Iksan menambahkan, penyusunan Perda Keris tidak serta merta bisa cepat selesai. Sebab melalui proses yang cukup panjang yaitu dengan melibatkan berbagai pihak.

Seperti penyusunan naskah akademik misalnya, Disbudporapar bekerja sama dengan Universitas Brawijaya (UB) Malang. Selain itu juga melibatkan para pecinta Keris bahkan sempat mengadakan beberapa kali FGD.

“Perda Keris ini menjadi satu-satunya yang dibuat di Indonesia, jadi kalau pembentukannya memakan waktu lama ya wajar,” tandas Kadis Iksan.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Sambut Hari Santri dan Hari Jadi Sumenep, ASN dan PPPK Gelar Pembacaan Al-Waqi’ah
Wabup Sumenep Minta Kepala Sekolah Seimbangkan Kemajuan Teknologi dan Pendidikan Karakter
Bupati Sumenep Perjuangkan Nasib Nelayan Raas yang Diamankan di Australia
Bupati Fauzi Dorong Pembinaan Sepak Bola Berkelanjutan Lewat AF Sport U-17
Pemkab Sumenep Dorong Pemutakhiran Data Kependudukan dan Aktivasi IKD
Bupati Sumenep Dorong Gerakan Literasi Jadi Pondasi Kreativitas Generasi Muda
Bupati Bangkalan Manfaatkan Waktu Senggang untuk Meninjau Pompa Air PDAM
Menko PM Buka Jalan Perubahan Bansos 2027, Warga Rentan Jadi Sasaran Utama

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Sambut Hari Santri dan Hari Jadi Sumenep, ASN dan PPPK Gelar Pembacaan Al-Waqi’ah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Wabup Sumenep Minta Kepala Sekolah Seimbangkan Kemajuan Teknologi dan Pendidikan Karakter

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Bupati Sumenep Perjuangkan Nasib Nelayan Raas yang Diamankan di Australia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Bupati Fauzi Dorong Pembinaan Sepak Bola Berkelanjutan Lewat AF Sport U-17

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Pemutakhiran Data Kependudukan dan Aktivasi IKD

Berita Terbaru