Sumenep, NOLESA.com – Wacana Perda Keris di Kabupaten Sumenep tak kunjung ada kepastian. Karena itu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep mendesak Dinas Kebudayan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) untuk segera melengkapi Naskah Akademik (NA) Raperda Keris.
Hal itu dikarenakan Perda Keris tak kunjung disahkan walaupun sempat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Sumenep H Juhari mengungkapkan, raperda keris tak kunjung disahkan karena adminitrsasinya belum lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada saat rapat koordinasi terakhir sebelum Pemilu itu, NA Perda Keris belum lengkap sehingga waktunya habis untuk Propemperda,” kata Juhari Kamis 18 April 2024.
Legislator PPP itu menegaskan jika Perda Keris ingin dimasukkan ke Propemperda 2024, semua persyaratan-persyaratan administrasinya harus rampung dan NA nya harus segera dilengkapi.
“Supaya kami di BPPD siap untuk menginventarisasi dan mengakomodir untuk dimasukkan ke Propemperda, makin cepat makin baik, karena ini sudah lompat tahun,” tegas Juhari.
Sementara itu Kepala Dinas Disbudporapar Kabupaten Sumenep Moh Iksan mengatakan, draft Perda Keris dan Naskah Akademik (NA) sudah selesai dan sudah diajukan ke DPRD pada bulan Desember 2023 lalu.
Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari DPRD kapan Perda Keris tersebut akan dibahas kembali.
“Jadi, kami ini tinggal menunggu konfirmasi dari Dewan, kapan akan dibahas,” katanya.
Menurut Iksan, pihaknya sempat mendapat kabar untuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) bahwa berkas Perda Keris belum masuk.
“Nanti akan saya tanyakan, apa yang menjadi kekurangan terhadap usulan pembahasan Perda Keris,” ujarnya.
Kadis Iksan menambahkan, penyusunan Perda Keris tidak serta merta bisa cepat selesai. Sebab melalui proses yang cukup panjang yaitu dengan melibatkan berbagai pihak.
Seperti penyusunan naskah akademik misalnya, Disbudporapar bekerja sama dengan Universitas Brawijaya (UB) Malang. Selain itu juga melibatkan para pecinta Keris bahkan sempat mengadakan beberapa kali FGD.
“Perda Keris ini menjadi satu-satunya yang dibuat di Indonesia, jadi kalau pembentukannya memakan waktu lama ya wajar,” tandas Kadis Iksan.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi