Menyelamatkan Konstitusi

Ahmad Farisi

Minggu, 13 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kekuatan besar sedang berupaya mengobrak-abrik konstitusi. Dan, sudah sampai pada taraf yang cukup mengkhawatirkan.

Tiga ketua umum partai, dan dua dari unsur kementerian telah ikut serta mengusulkan penundaan pemilu dan masa perpanjangan masa jabatan presiden.

Dari unsur kementerian, yang terbaru disampaikan oleh Marves Luhut Binsar Panjaitan. Bahkan, mengerikannya, Luhut mengklaim bahwa ia punya big data (data besar) yang menampung 110 juta aspirasi rakyat yang menginginkan penundaan pemilu.

Gerakan Lama

Upaya untuk memperpanjang masa jabatan presiden senyatanya bukanlah kali pertama diusulkan. Sebelumnya, sudah ada gerakan Jokowi Tiga Periode (Jokpro) yang pelopori oleh M. Chudori.

Dan, semakin ke sini, semakin mengkhawatirkan. Sejumlah kekuatan politik besar ikut terlibat. Bermanuver, mengupayakan penundaan pemilu bisa diwujudkan.

Mengancam Konstitusi

Konstitusi mengatur tentang pembatasan kekuasaan. Pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

”Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ini adalah inkonstitusional: mengancam demokrasi dan berpotensi membentuk kekuasaan yang tak terbatas.”

Jadi jelas, konstitusi membatasi kekuasaan. Karena itu, dengan demikian, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ini adalah inkonstitusional: mengancam demokrasi dan berpotensi membentuk kekuasaan yang tak terbatas.

Baca Juga :  Unbelievable: Penyintas yang Mengharapkan Secercah Keadilan
Baca Juga :  Jilbabisasi: Pendidikan yang Tidak Mendidik

Oleh karenanya, upaya mengutak-atik konstitusi demi mempertahankan status quo ini harus terus kita kawal. Sebab, jika sampai penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ini lolos, mungkin sesuatu yang sama sekali tak pernah kita inginkan akan terjadi dalam sejarah politik kita.

 

 

 

Berita Terkait

Nabi Sulaiman dan Semut
Hari Tasyrik
Masjid Kampus Harus Berfungsi Lebih
Jangan Mematikan Hati
Allah Tidak Menciptakan Sesuatu yang Lebih Kuat Melebihi Doa
DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026
Saat Berpuasa, Manusia Mendapatkan Kembali Kekuasaan atas Dirinya
Gema Ramadan, Turunnya Sebuah Peradaban Suci

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:36 WIB

Nabi Sulaiman dan Semut

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:42 WIB

Hari Tasyrik

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:32 WIB

Masjid Kampus Harus Berfungsi Lebih

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:11 WIB

Jangan Mematikan Hati

Jumat, 24 April 2026 - 07:03 WIB

Allah Tidak Menciptakan Sesuatu yang Lebih Kuat Melebihi Doa

Berita Terbaru

Suara Perempuan

Nyaman dalam Ketakutan

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:17 WIB

Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melauching logo Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-758.

Daerah

Pemkab Sumenep Launching Logo Hari Jadi ke-758

Sabtu, 20 Jun 2026 - 23:35 WIB