Laksanakan Amanat Undang-Undang, Menag Yaqut Kukuhkan 9 Ulama sebagai Majelis Masyaikh

Redaksi Nolesa

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas saat mengukuhkan 9 Ulama sebagai Majelis Masyaikh di Jakarta, Kamis 30 Desember 2021

Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas saat mengukuhkan 9 Ulama sebagai Majelis Masyaikh di Jakarta, Kamis 30 Desember 2021

Jakarta, nolesa.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengukuhkan 9 ulama sebagai Majelis Masyaikh pada Kamis, (30/21/2021).

Menurut Gus Yaqut, pengukuhan 9 Ulama sebagai Majelis Masyaikh itu adalah amanat undang-undang agar membentuk sebuah majelis yang merepresentasikan pengakuan negara terhadap keberadaan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh dan untuk pesantren.

“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan terbentuknya Majelis Masyaikh sebagai instrumen penting guna mewujudkan sistem penjaminan mutu pendidikan,” ujar Yaqut dikutip dari Kompas.com.

Gus Yaqut mengatakan bahwa Majelis Masyaikh itu merupakan lembaga independen yang keanggotaannya berasal dari Dewan Masyaikh. Yang mekanisme pemilihannya dilakukan oleh unsur pemerintah dan asosiasi pesantren berskala nasional yang disebut dengan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Dengan dikukuhkannya 9 ulama sebagai Majelis Masyaikh ini Gus Yaqut berharap keberadaannya dapat memperkuat pendidikan dan kelembagaan pesantren. Sehingga nantinya santri atau lulusan pesantren itu sendiri bisa menjawab tantangan dan problematika zaman serta juga mampu memberikan kontribusi yang baik untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Temukan Empat Kejanggalan, DGB UI Perintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tulis Ulang Disertasinya

“Selaku Menteri Agama, saya berpandangan bahwa ini adalah hasil terbaik dari ikhtiar kita semua, teriring harapan yang disematkan kepada anggota Majelis Masyaikh yang terpilih untuk dapat membawa pendidikan pesantren menjadi makin unggul dalam menjawab tantangan zaman,” kata Gus Yaqut.

Diketahui, penetapan dan pengukuhan Majelis Masyaikh masa khidmat 2021-2026 itu merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021.

Sementara 9 ulama yang dikukuhkan itu antara lain:

  1. Aziz Afandi (Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat).
  2. Abdul Ghoffarrozin (Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah).
  3. Muhyidin Khotib (Pesantren Salafiyah Syafo’iyah Sikorejo, Sitibondo, Jawa Timur).
  4. Tgk Faisal Ali (Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh).
  5. Badriyah Fayumi (Pesantren Mahasina Darul Quran wal Hadits, Bekasi, Jawa Barat).
  6. Abdul Ghofur Maimun (Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Timur).
  7. Jam’an Nurchotib Mansur/Ustadz Yusuf Mansur (Pesantren Darul Quran, Tangerang, Banten).
  8. A’la Basyir (Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Madura, Jawa Timur).
  9. Amrah Kasim (Pesantren IMMIM Putri, Pangkep, Sulawesi Selatan).
Baca Juga :  Kapolri Copot Tujuh Pejabat Polisi

Penulis: Aris

Ediotr: Dimas

Berita Terkait

Panglima Santri Nusantara Pimpin Apel HSN Ponpes Dar el Hikmah Riau
Menko PM Minta BUMN Optimalkan Aset Menganggur untuk Pemberdayaan Masyarakat
Menko PM Buka Jalan Perubahan Bansos 2027, Warga Rentan Jadi Sasaran Utama
Presiden Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Salah Satunya Mantan Gubernur Jatim
Novita Hardini Dorong Kebijakan Industri Berkelanjutan
Influenza A Meluas, Neng Eem Dorong Penguatan Deteksi Dini dan Layanan Kesehatan
Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru
Novita Hardini Minta Rencana Ekspor Satu Pintu Dikaji Agar Tak Ganggu Industri

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Panglima Santri Nusantara Pimpin Apel HSN Ponpes Dar el Hikmah Riau

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Menko PM Minta BUMN Optimalkan Aset Menganggur untuk Pemberdayaan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Menko PM Buka Jalan Perubahan Bansos 2027, Warga Rentan Jadi Sasaran Utama

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Presiden Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Salah Satunya Mantan Gubernur Jatim

Senin, 28 September 2026 - 17:43 WIB

Novita Hardini Dorong Kebijakan Industri Berkelanjutan

Berita Terbaru

Bupati Fauzi saat diwawancarai usai apel HSN 2026 (Foto: NOLESA.COM)

Daerah

Bupati Sumenep Terus Perkuat Kolaborasi dengan Pesantren

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:00 WIB