Temukan Empat Kejanggalan, DGB UI Perintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tulis Ulang Disertasinya

Redaksi Nolesa

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional, NOLESA.COM – Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah mengumumkan hasil sidang etik atas program doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang dinilai bermasalah.

Hasilnya, DGB UI mengumumkan menemukan empat pelanggaran akademik dalam proses penyelesaian program doktoral Bahlil Lahadalia.

Berdasarkan risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025, pelanggaran tersebut berkaitan dengan ketidakjujuran data, proses akademik yang tidak sesuai standar, perlakuan istimewa, serta adanya konflik kepentingan dalam pembimbingan dan kelulusan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu temuan utama DGB UI adalah ketidakjujuran dalam penggunaan data. Disebutkan bahwa data dalam disertasi Bahlil diperoleh tanpa izin dari narasumber dan digunakan secara tidak transparan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai validitas serta etika penelitian akademik yang dijalankan.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Dukung Penuh Realisasi APBN 2025 untuk Kesejahteraan Rakyat

Selain itu, DGB UI juga menyoroti proses akademik yang dinilai terlalu cepat. Bahlil diterima dalam program doktoral dan berhasil lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi seluruh syarat akademik yang telah ditetapkan oleh UI. Kejanggalan ini memperkuat dugaan adanya perlakuan istimewa dalam perjalanan studinya.

Poin ketiga yang menjadi perhatian adalah adanya keistimewaan dalam pembimbingan dan proses kelulusan. Bahlil disebut mendapat perlakuan berbeda dibanding mahasiswa doktoral lainnya, termasuk perubahan penguji secara mendadak sebelum sidang promosi doktor. Praktik semacam ini dianggap mencederai prinsip keadilan akademik dan merusak kredibilitas institusi pendidikan tinggi.

Baca Juga :  Gelar Raker, Lakpesdam NU Depok Canangkan Program Strategis

Yang paling krusial, DGB UI juga menemukan adanya konflik kepentingan dalam penyusunan dan pengujian disertasi Bahlil. Promotor dan kopromotor disertasi diketahui memiliki hubungan profesional dengan kebijakan yang dibuat Bahlil dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara. Hal ini memunculkan dugaan bahwa penelitian tersebut tidak dilakukan secara independen dan berpotensi bias.

Sebagai konsekuensi dari temuan ini, DGB UI memutuskan untuk mewajibkan Bahlil menulis ulang disertasinya dengan topik baru yang sesuai dengan standar akademik yang berlaku.

Baca Juga :  Rp878 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Langkah itu diambil demi menjaga integritas akademik dan memastikan bahwa gelar doktor yang diberikan UI benar-benar mencerminkan kualitas ilmiah yang tinggi.

Keputusan ini menjadi sorotan publik, mengingat Bahlil merupakan seorang pejabat negara dengan jabatan strategis. Kasus ini juga menambah daftar kontroversi terkait proses akademik di Indonesia, terutama menyangkut pejabat tinggi yang memperoleh gelar dalam waktu singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bahlil Lahadalia terkait keputusan DGB UI.

Penulis : Wail Arrifki

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI Diawali Doa dan Zikir Kebangsaan
Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945
Buntut Tambang Ilegal, GMPP Madura Desak Kapolres Bangkalan Dicopot
PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Gula dalam Dua Tahun
Legislator PKB Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi El Nino, Jangan Sampai Target Produksi Pangan Terganggu
Novita Hardini Soroti Tata Kelola KEK Pariwisata, Nilai Perlindungan Hak Masyarakat Belum Optimal
Anggaran MBG 2027 Diprediksi Menyusut, Banggar DPR Jamin Kualitas Program Tetap Optimal

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:25 WIB

HUT Ke-81 RI Diawali Doa dan Zikir Kebangsaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:07 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

Buntut Tambang Ilegal, GMPP Madura Desak Kapolres Bangkalan Dicopot

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:33 WIB

PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:20 WIB

Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Gula dalam Dua Tahun

Berita Terbaru