Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem: Saya Tidak Menyesal

Redaksi Nolesa

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional, NOLESA.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku tidak pernah menyesal pernah bergabung dalam pemerintahan meski kini menghadapi tuntutan hukuman 18 tahun penjara dalam perkara yang menjeratnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Nadiem usai menjalani persidangan. Dalam keterangannya, ia mengaku tetap menghargai kesempatan yang pernah diberikan kepadanya untuk mengabdi kepada negara melalui kabinet pemerintahan.

Baca Juga :  Istana Gebang Siap Jadi Ruang Edukasi Sejarah Bagi Gen Z

“Saya tidak pernah menyesal bergabung dalam pemerintah,” ujar Nadiem usai sidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Nadiem mengaku merasa sedih dan terpukul atas tuntutan berat yang kini dihadapinya. Ia menyebut perjalanan yang dijalani selama proses hukum berlangsung menjadi pengalaman yang tidak mudah.

Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di pengadilan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya.

Baca Juga :  Bantuan Presiden Jokowi untuk Pedagang di Kalimantan Barat

Dalam persidangan, jaksa menilai terdakwa terbukti terlibat dalam tindak pidana sebagaimana dakwaan yang diajukan. Sementara pihak kuasa hukum Nadiem menegaskan akan melakukan pembelaan dan menyebut kliennya akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tegaskan Lima Hal ini di Depan Polri

Kasus yang menjerat mantan bos Gojek itu menjadi perhatian publik lantaran Nadiem selama ini dikenal sebagai figur muda yang berhasil membangun perusahaan teknologi besar sebelum masuk ke pemerintahan.

Sidang perkara tersebut dijadwalkan masih akan berlanjut dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa dalam waktu dekat.

Penulis : Wail Arrifki

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI Diawali Doa dan Zikir Kebangsaan
Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945
Buntut Tambang Ilegal, GMPP Madura Desak Kapolres Bangkalan Dicopot
PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Gula dalam Dua Tahun
Legislator PKB Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi El Nino, Jangan Sampai Target Produksi Pangan Terganggu
Novita Hardini Soroti Tata Kelola KEK Pariwisata, Nilai Perlindungan Hak Masyarakat Belum Optimal
Anggaran MBG 2027 Diprediksi Menyusut, Banggar DPR Jamin Kualitas Program Tetap Optimal

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:25 WIB

HUT Ke-81 RI Diawali Doa dan Zikir Kebangsaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:07 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

Buntut Tambang Ilegal, GMPP Madura Desak Kapolres Bangkalan Dicopot

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:33 WIB

PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:20 WIB

Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Gula dalam Dua Tahun

Berita Terbaru