Oleh | Erik Lis Setiawan
OPINI, NOLESA.COM – Di lingkungan pendidikan, terlebih lagi di dunia pesantren, fenomena ejek-ejekan atau yang sering dikenal dengan istilah “gojlokan” sudah menjadi hal yang lumrah. Gojlokan, secara sederhana, adalah bentuk candaan yang terkadang bernada keras, tajam, dan menggoda.
Entah sejak kapan tradisi ini menjadi bagian dari interaksi sosial santri dan pelajar, namun banyak yang menganggapnya sebagai bumbu dalam membentuk mentalitas dan kedekatan antarteman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, istilah seperti bullying, mental health, dan well-being mulai banyak diperbincangkan. Terutama ketika berbagai kasus perundungan yang berujung pada trauma atau bahkan kehilangan nyawa, muncul ke permukaan. Lalu, apakah berarti semua bentuk gojlokan itu otomatis masuk dalam kategori bullying? Apakah semua bentuk candaan keras patut dihapuskan?
Dalam sependek pengetahuan saya, kita perlu membedakan antara gojlokan yang masih dalam batas wajar—yang memang menjadi bentuk komunikasi khas dan saling memahami antarteman—dengan tindakan bullying yang sistematis, menyakitkan, dan penuh niat merendahkan martabat seseorang.
Bullying adalah perilaku yang dilakukan secara sengaja, terus-menerus, dan menyebabkan dampak buruk secara psikis maupun fisik kepada korban. Sedangkan gojlokan dalam tradisi pesantren, sering kali tidak dimaksudkan untuk menyakiti, tetapi justru sebagai latihan mental untuk menghadapi kerasnya hidup.
Yang tak kalah penting adalah bagaimana seseorang menanggapi perlakuan semacam itu. Di sinilah peran penting self defense atau mekanisme pertahanan diri. Manusia secara naluriah memiliki kodrat untuk melindungi diri ketika merasa terancam.
Maka ketika seseorang menghadapi ejekan, gojlokan, atau bahkan perundungan, lalu dia belajar untuk bertahan, membela diri secara sehat—baik dengan bersikap tegas, melawan secara intelektual, ataupun memperbaiki citra diri—itu adalah proses pembelajaran yang sangat berharga.
Self defense tidak selalu berarti melawan dengan fisik. Dalam konteks pendidikan, ini bisa berarti membangun mental yang kuat, memahami diri sendiri, tidak mudah larut dalam tekanan, dan berani menyampaikan ketidaknyamanan kepada pihak yang tepat. Dengan kata lain, pengalaman menghadapi tekanan bisa menjadi pelajaran penting dalam membangun karakter.
Namun demikian, bukan berarti kita melegalkan semua bentuk ejekan dengan dalih “ini gojlokan biasa”. Jika sudah menimbulkan luka batin, mempermalukan, atau menyebabkan seseorang menarik diri dari pergaulan, maka perlu evaluasi. Dunia pendidikan—termasuk pesantren—harus tetap menjadi ruang aman, bukan hanya tempat tempaan.
Kesimpulannya, gojlokan bukanlah musuh utama. Yang penting adalah niat, batas, dan respon. Bila kita bisa memahami bahwa setiap tekanan adalah medan latihan self defense yang positif, maka kita tidak akan tumbang hanya karena omongan. Tapi kita juga tak boleh menutup mata bahwa tidak semua orang punya kapasitas mental yang sama. Maka, tugas kita adalah saling mendukung, bukan menjatuhkan.
*Kordinator kepenulisan Duta Damai Santri Jawa Timur










