Menyoal Kontroversi Pembelian Pesawat Boeing Bekas

Redaksi Nolesa

Rabu, 19 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Panji Aditya Pranata*


Pembelian Pesawat Boeing bekas dengan nilai hampir menyentuh 1 T merupakan hal yang belum mendesak di lakukan saat ini. Di tengah kondisi ekonomi dan hutang negara yang meningkat ini merupakan sesuatu yang menambah beban negara.

Ini merupakan bentuk pemborosan anggaran di tahun politik dan meningkatnya hutang negara. Pada data di bulan maret tahun 2023 hutang negara mencapai 7.879 T. meningkat 3,2 kali lipat dari tahun 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya negara memikirkan bagaimana cara nya melunasi hutangnya yang melonjak, bukan malah menghabiskan anggaran dengan membeli sesuatu yang tidak mendesak untuk saat ini.

Kalau kita lihat dari statmen Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho ada beberapa sebab kenapa harus membeli pesawat boeing ini.

Baca Juga :  Ketika Kemajuan Teknologi Malah Mendorong Kemunduran Logika

Pertama, seperti mobilisasi pasukan, menunjang prosesi jalan nya pemilu, Distribusi bantuan kemanusiaan. hingga sebagai angkutan logistik dan barang berbahaya dalam jumlah besar secara cepat menuju daerah tujuan.

Menurut penulis, dari semua keterangan itu belum cukup kuat alasan nya melihat kondisi keuangan dan utang negara saat ini.

Jika dikaitkan dengan tahun pemilu, kita lihat dari pemilu sebelumnya ini merupakan dinamika yang tidak terlalu mendesak. Terkecuali di wilayah yang rawan, menurut saya bisa di penuhi dengan sewa pesawat atau bisa memanfaatkan fasilitas lain yg di punyai TNI dengan melakukan kerja sama. Toh, bicara keamanan pemilu bukan cuma jadi tanggung jawab polri tapi jadi tanggung jawab semua.

Baca Juga :  Hari Ibu: Jejak Kasih yang Tak Pernah Padam

Apa salah nya jika Polri makukan kerja sama saja dengan instansi terkait yang memiliki peralatan dan akomodasi tersebut.

Kalau pun untuk akomodasi besar besaran, apakah itu dilakukan setiap hari? Sedangkan setau saya kepolisian memiliki polda di setiap daerah? kenapa tidak memanfaatkan polda di daerah terus gunanya polda apa?


Jangan sampai pembelian pesawat ini merupakan akal akalan Polri sehingga pesawat ini menjadi fasilitas mewah mewahan untuk petinggi polri. 


Kalau kita lihat dari anggaran polri pada tahun 2023 mendapatkan anggaran 111 Triliun dan pernyataan kompolnas pada hut bhayangkara lalu kompolnas selalu menyuarakan bahwasanya anggaran polri yg mencapai 111 triliun itu kurang.

Analisa nya dengan anggaran sebesar ini ketika di nilai kurang kenapa harus membeli pesawat bekas yg nilai nya 1 T kenapa nggak memanfaatkan anggaran untuk menunjang kesejahteraan anggota yang bertugas dalam menyambut tahun politik. Jangan sampai pembelian pesawat ini merupakan akal akalan Polri sehingga pesawat ini menjadi fasilitas mewah mewahan untuk petinggi polri.

Baca Juga :  Fenomena Presidential Threshold di Indonesia

Banyak skala prioritas yang harus di lakukan di tahun politik ini. Apa lagi kita lihat hutang negara yang melonjak tinggi. Kalau kita kalkulasi hari ini setiap kepala rakyat Indonesia saat ini menanggung hutang 28,7 juta dan pemborosan anggaran jangan lagi terjadi untuk saat ini. Fokus saja pada apa yg menjadi skala prioritas. Jangan menghambur hamburkan uang negara untuk membeli sesuatu yg tidak mendesak.


*Panji Aditya Pranata Wakil Ketua AMHTN-SI

Berita Terkait

MBG dan Potensi Gesekan Ekonomi di Pondok Pesantren
Menyelamatkan Bahasa Madura dari Ejaan yang Kocar-kacir
Inkonsistensi dan Potensi Conflict of Interest dalam Pasal 100 UU No. 1/2023 Tentang KUHP
Pilkada Tak Langsung: Upaya Pembunuhan Demokrasi oleh Syahwat Elit Politik
Peran Perempuan untuk Masa Depan Peradaban
Pembangkangan Konstitusi: Kudeta Sunyi atas Kedaulatan Rakyat
Desa Tangguh Bencana: Membangun Harmoni dengan Bencana
Madas di Persimpangan Etika: Darsam dan Batas Keberanian yang Hilang

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:50 WIB

MBG dan Potensi Gesekan Ekonomi di Pondok Pesantren

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:31 WIB

Menyelamatkan Bahasa Madura dari Ejaan yang Kocar-kacir

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:44 WIB

Inkonsistensi dan Potensi Conflict of Interest dalam Pasal 100 UU No. 1/2023 Tentang KUHP

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:40 WIB

Pilkada Tak Langsung: Upaya Pembunuhan Demokrasi oleh Syahwat Elit Politik

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:12 WIB

Peran Perempuan untuk Masa Depan Peradaban

Berita Terbaru

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Erma Susanti (Foto: Ist)

Politik

PDIP Tulungagung Buka Pintu Lebar bagi Gen Z

Jumat, 6 Feb 2026 - 23:00 WIB

(for NOLESA.COM)

Opini

MBG dan Potensi Gesekan Ekonomi di Pondok Pesantren

Kamis, 5 Feb 2026 - 08:50 WIB

Pemkab-Pengadilan Agama Bangkalan teken MoU (Foto: Ist)

Daerah

Pemkab-Pengadilan Agama Bangkalan Teken MoU

Kamis, 5 Feb 2026 - 08:35 WIB