HUT MA yang Ke-79: Ini Sejarahnya!

Redaksi Nolesa

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional, NOLESA.COM – Pada 19 Agustus 2024, Mahkamah Agung  Republik Indonesia (MA RI) merayakan Hari Ulang Tahunnya yang ke-79.

Sejak berdirinya pada tanggal 19 Agustus 1945, MA telah menjadi pilar utama dalam sistem peradilan Indonesia, membawa perjalanan sejarah bangsa dalam upaya mewujudkan negara hukum yang berdaulat dan adil.

Selama perjalanannya, MA telah mengalami berbagai transformasi, baik dalam hal struktur organisasi maupun fungsi peradilan yang diembannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejarah MA

Perjalanan Mahkamah Agung tidak terlepas dari sejarah panjang bangsa Indonesia yang baru saja merdeka dari penjajahan kolonial kala itu.

Baca Juga :  Penyuluh Antikorupsi Asal Sumenep Terima Penghargaan Insan Pengendalian Gratifikasi

Ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945, kebutuhan akan suatu lembaga peradilan tertinggi yang independen dan mampu menjamin tegaknya hukum dan keadilan menjadi semakin mendesak dibuat.

Sebagai tanggapan atas kebutuhan ini, Mahkamah Agung secara resmi dibentuk hanya dua hari setelah proklamasi kemerdekaan, melalui Penetapan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1945.

Pembentukan MA ini menunjukkan betapa pentingnya kehadiran lembaga ini dalam membangun sistem hukum nasional yang mandiri, terlepas dari pengaruh hukum kolonial yang sebelumnya berlaku.

Baca Juga :  MotoGP Mandalika Bakal Digelar Maret 2022, Presiden Jokowi Cek Kesiapannya

Pada masa awal berdirinya, Mahkamah Agung berhadapan dengan berbagai tantangan besar. Indonesia, yang kala itu baru saja memproklamasikan kemerdekaannya, harus menghadapi upaya-upaya kolonial Belanda untuk kembali menguasai negeri ini, serta kebutuhan mendesak untuk membangun sistem pemerintahan yang berdaulat.

Dalam konteks tersebut, MA tidak hanya berperan sebagai lembaga peradilan tertinggi, tetapi juga sebagai penjaga kemerdekaan yang baru diraih.

Melalui berbagai keputusan pentingnya, Mahkamah Agung ikut memperkuat kedudukan hukum Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Baca Juga :  Ninik Politikus PKB Nilai Pemulihan RS Pascabanjir Sumatera Lambat

Selama perjalanannya, MA telah mengalami berbagai transformasi, baik dalam hal struktur organisasi maupun fungsi peradilan yang diembannya.

Pada awalnya, Mahkamah Agung hanya memiliki fungsi yudisial, yaitu sebagai pengadilan kasasi yang memeriksa putusan pengadilan tingkat bawah.

Namun, seiring dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, peran Mahkamah Agung juga berkembang menjadi lebih luas.

Lembaga ini kini juga berfungsi sebagai pengawas tertinggi atas jalannya peradilan di seluruh Indonesia, serta sebagai badan yang memiliki kewenangan untuk menguji legalitas peraturan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.

 

Penulis : Lailur Rahman

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI Diawali Doa dan Zikir Kebangsaan
Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945
Buntut Tambang Ilegal, GMPP Madura Desak Kapolres Bangkalan Dicopot
PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan
Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Gula dalam Dua Tahun
Legislator PKB Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi El Nino, Jangan Sampai Target Produksi Pangan Terganggu
Novita Hardini Soroti Tata Kelola KEK Pariwisata, Nilai Perlindungan Hak Masyarakat Belum Optimal
Anggaran MBG 2027 Diprediksi Menyusut, Banggar DPR Jamin Kualitas Program Tetap Optimal

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:25 WIB

HUT Ke-81 RI Diawali Doa dan Zikir Kebangsaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:07 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Prabowo Tekankan Ketahanan Pangan hingga Jaminan Sosial Sesuai UUD 1945

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

Buntut Tambang Ilegal, GMPP Madura Desak Kapolres Bangkalan Dicopot

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:33 WIB

PKB Minta Pemerintah Ubah Paradigma Pembangunan Wilayah Kepulauan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:20 WIB

Presiden Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Gula dalam Dua Tahun

Berita Terbaru