Oleh Ahzam Habas*
Hari Otonomi Daerah diperingati setiap tanggal 25 April di Indonesia. Peringatan ini ditetapkan untuk memperingati tonggak penting dalam perjalanan desentralisasi pemerintahan di Indonesia, khususnya pasca era reformasi yang dimulai pada akhir 1990-an.
Tujuan utama dari otonomi daerah adalah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan di wilayahnya masing-masing, guna meningkatkan pelayanan publik, efisiensi pemerintahan, serta pemberdayaan masyarakat lokal.
Sejarah penetapan Hari Otonomi Daerah berawal dari diterapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang menggantikan UU Nomor 5 Tahun 1974. Undang-undang ini menjadi titik balik penting karena mulai memberi kewenangan yang lebih luas kepada daerah dalam hal perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, dan pengambilan kebijakan publik.
Kemudian, kebijakan tersebut diperkuat dengan lahirnya UU Nomor 32 Tahun 2004 dan terakhir UU Nomor 23 Tahun 2014 yang menyesuaikan kembali pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Hari Otonomi Daerah pertama kali diperingati pada tahun 1996 sebagai momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan otonomi daerah dan mendorong komitmen daerah dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik. Dalam perjalanannya, Hari Otonomi Daerah juga menjadi ajang refleksi bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sinergi dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Perkembangan otonomi daerah di Indonesia menunjukkan dinamika yang cukup kompleks. Di satu sisi, otonomi daerah memberikan ruang bagi inovasi kebijakan lokal, peningkatan partisipasi masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun di sisi lain, tantangan seperti korupsi, lemahnya kapasitas sumber daya manusia, dan ketimpangan antardaerah masih menjadi persoalan yang harus dibenahi secara berkelanjutan.
Dengan memperingati Hari Otonomi Daerah setiap tahunnya, diharapkan pemerintah daerah semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan amanah rakyat serta mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata di seluruh pelosok negeri.
*penulis lepas