Sampah Kota Yogyakarta Menumpuk: Kendala dan Solusinya

Redaksi Nolesa

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarissa Noviyanti Az Zahra (untuk NOLESA.COM)

Tarissa Noviyanti Az Zahra (untuk NOLESA.COM)

Oleh | Tarissa Noviyanti Az Zahra

OPINI, NOLESA.COM – Taukah kamu? Sampah di Kota Yogyakarta pada tahun 2024 memproduksi sampah harian mencapai 200 ton per hari. Kamu penasaran dengan kendala dan solusi dari sampah Kota Yogyakarta yang menumpuk? Simak penjelasan berikut ini.

Permasalahan Sampah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampah masih menjadi permasalahan yang serius di Indonesia. Seringkali kita dapat melihat berita-berita di televisi atau media sosial mengenai dampak masalah sampah. Mulai dari pencemaran lingkungan, banjir, hingga penyakit menular. Beraneka ragam jenis sampah setiap harinya, mulai dari organik, anorganik, dll. Hal ini terjadi karena masyarakat terbiasa menganggap remeh mengenai kesadaran pengelolaan sampah.

Masyarakat sering kali membuang sampah di jalan, sungai, bahkan tempat wisata. Mereka menganggap bahwa sampah mereka akan dibersihkan oleh pihak kebersihan setempat, sehingga mereka merasa bebas untuk membuang sampah. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik melalui ceritabaikindonesia.id pada tanggal 7/1/2025 timbulan sampah nasional Indonesia mencapai 64 juta ton per tahun.

Hal ini merupakan alarm peringatan terhadap pemerintah untuk segera mengatasi masalah, agar tidak menimbulkan masalah besar di kemudian hari. Pemerintah diharapkan segera merespon dan merancang program yang dapat mengatasi masalah tersebut.

Kendala Sampah di Kota Yogyakarta

Kota Yogyakarta, kota yang memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat karena dikenal sebagai kota pelajar dan pariwisata. Hal ini menandakan bahwa populasi yang ada di Kota Yogyakarta semakin bertambah. Dibalik itu Kota Yogyakarta memiliki isu sampah yang masih menjadi tantangan seperti kota-kota besar lainnya.

Baca Juga :  Mahfud MD Pegang Data, Jokowi Tidak Berkutik

Permasalahan penumpukan sampah di Kota Yogyakarta telah menjadi isu yang mendesak dan kompleks. Kota Yogyakarta menghadapi tantangan besar dalam mengelola volume sampah yang terus meningkat. Berita yang dilangsir dalam laman jogjaprov.go.id pada tanggal 09/11/2024 data menunjukkan bahwa produksi sampah harian di kota ini mencapai sekitar 200 ton per hari.

Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang dirancang untuk menampung 650 ton sampah per hari, namun sering menerima volume sampah yang melebihi kapasitas.

Penutupan TPA Piyungan berdampak besar pada aspek sosial, masyarakat membuang sampah mereka di pinggir jalan dan menjadi sebuah konflik antar warga. Penumpukan sampah yang tidak tertangani dengan baik menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk penurunan kualitas kesehatan masyarakat akibat paparan limbah sampah.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada 2024 timbulan sampah di Kota Yogyakarta tercatat 191.61 ton berasal dari sampah rumah tangga, sampah pasar 27.35 ton, sampah perniagaan 55.09 ton, dan sampah fasilitas publik 8.33 ton. Hal tersebut menunjukkan bahwa sampah di Kota Yogyakarta sebagian besar berasal dari sampah rumah tangga dengan total 191.61 ton bahwa konsumsi rumah tangga dan aktivitas sehari-hari menjadi penyumbang utama sampah.

Solusi Mengatasi Sampah

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sudah selayaknya untuk menanggapi serius permasalahan ini. Untuk mengatasi permasalahan sampah Pemkot Yogyakarta telah mengimplementasikan berbagai strategi. Pertama, pengoptimalan depo sampah dan penyisiran sampah di jalan sebagai upaya penanganan sampah yang menumpuk.

Baca Juga :  Black Champaign, Negative Champaign dan Ancaman Polarisasi

Depo sampah tersebut mengutamakan pengelolaan sampah melalui Reduce, Reuse, dan Recycle (3R). Selain itu, upaya desentralisasi penanganan sampah juga dilakukan melalui pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS).

Kedua, partisipasi aktif dari masyarakat diperlukan untuk mengatasi permasalahan sampah. Salah satu partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah pada Padukuhan Sumberan, Kec. Kasihan, Kab. Bantul yang telah melakukan pengelolaan sampah organik sisa sampah rumah tangga menggunakan komposter tumpuk berbantuan galon dan ember cat bekas. Kompos yang dihasilkan digunakan sebagai sumber mikroba perombak untuk pengomposan bahan seperti kotoran kandang ternak atau dedaunan.

Ketiga, pemerintah memulai untuk memberikan edukasi mengenai pemilahan sampah di tingkat rumah tangga yang menjadi kunci dalam mengurangi volume sampah. Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan pakar pengelolaan sampah Universitas Gadjah Mada, Prof. Ir. Wiratni, S.T., M.T., Ph.D., IPM terkait pengelolaan sampah. Wiyatmi menyatakan bahwa pentingnya teknik composting yang dilakukan untuk sampah sapuan daun yang dapat diolah menjadi pupuk kompos.

Tujuannya agar masyarakat tahu pengelolaan teknik composting dan sampah organik yang berasal dari rumah tangga tidak keluar dari rumah. Teknik tersebut sudah dilakukan oleh masyarakat Giwangan, Kota Yogyakarta yang membangun 10 biopori yang terisi dengan sampah organik. Setiap biopori dapat menghasilkan 15–20 kg kompos, sehingga dengan 10 biopori dapat dihasilkan 150–200 kg kompos.

Keempat, penting bagi lembaga pendidikan untuk mengedukasi siswa mengenai pengelolaan sampah yang efektif. Langkah ini bertujuan menumbuhkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah. Di Kota Yogyakarta, berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMA/SMK/MA telah menginisiasi Gerakan Sekolah Bersih. Program ini tidak hanya dilaksanakan di lingkungan sekolah, tetapi mencakup area hingga 200 meter di sekitarnya. Tujuannya untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan pengelolaan sampah.

Baca Juga :  KPK dalam Jeratan Desentralisasi Korupsi

Salah satu contoh implementasi program ini adalah SMPN 5 Yogyakarta telah membentuk Zero Trash Community (Zetra) Pawitikra untuk mengelola sampah secara rutin. Sekolah ini melakukan pemilahan sampah dan menggunakan mesin incinerator berteknologi carbonizer yang ramah lingkungan dan tidak menghasilkan emisi berbahaya seperti dioxsin, furan, dan sulfur dioksida. Sampah organik dikelola oleh pihak sekolah, selanjutnya sampah anorganik disetor ke bank sampah, dan sampah residu diolah menggunakan mesin incinerator berkapasitas sekitar 70 kg yang hasilnya menyusut menjadi sekitar 10% berupa briket arang untuk bahan bakar.

Langkah-langkah solusi yang telah dipaparkan menunjukkan bahwa komitmen pemerintah dalam mencari solusi berkelanjutan untuk permasalahan sampah di Yogyakarta. Kota Yogyakarta menegaskan posisinya sebagai kota pelajar dan pariwisata yang nyaman serta peduli lingkungan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan membuka peluang besar bagi kota ini untuk mengelola sampah secara lebih efektif.

Pemerintah perlu meningkatkan kapasitas dan efisiensi pengelolaan sampah, sementara masyarakat harus lebih sadar dan bertanggung jawab dalam mengelola sampahnya. Dengan kerjasama yang sinergis, diharapkan Kota Yogyakarta dapat mengatasi permasalahan sampah dan mempertahankan reputasinya sebagai kota yang bersih, nyaman, dan berbudaya.(*)

*Mahasiswa S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Yogyakarta

Berita Terkait

Dirgahayu Bangsaku!
“Nepal Effect”
Catatan Sederhana Haul KH Kariman Wirayudha
Kepemimpinan Kiai
Kedudukan Legal Opinion Jaksa Pengacara Negara dalam Penafsiran Hukum
Bansos untuk Kemanusiaan, Bukan Kekerasan: Suara Damai atas Amanah yang Dikhianati
Judol: Ilusi Kekayaan, Realita Kehancuran
Ketika Sarjana Pendidikan Pindah Haluan

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 14:55 WIB

Dirgahayu Bangsaku!

Rabu, 10 September 2025 - 21:26 WIB

“Nepal Effect”

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:51 WIB

Catatan Sederhana Haul KH Kariman Wirayudha

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:59 WIB

Kepemimpinan Kiai

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:28 WIB

Kedudukan Legal Opinion Jaksa Pengacara Negara dalam Penafsiran Hukum

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Mimbar

Menggali Kekuatan Jiwa

Jumat, 24 Okt 2025 - 12:52 WIB

for NOLESA.COM

Esai

Refleksi Hari Santri Nasional 2025

Jumat, 24 Okt 2025 - 12:28 WIB