Nasional, NOLESA.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Keputusan tersebut diambil beberapa jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat K3.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemberhentian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani pada Jumat sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Presiden memutuskan untuk mencopot Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, demi menjaga marwah serta integritas kabinet,” kata Prasetyo dalam keterangan resminya di Jakarta.
Sebelumnya, KPK mengumumkan status tersangka bagi Immanuel Ebenezer setelah serangkaian pemeriksaan terkait dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3. Lembaga antirasuah itu menilai terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pejabat tersebut sebagai tersangka.
Pencopotan ini menegaskan sikap Presiden Prabowo dalam menjaga komitmen pemberantasan korupsi di lingkaran pemerintahan.
“Kabinet tidak boleh menjadi tempat bagi praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik,” tegas Prasetyo.
Dengan pencopotan ini, posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan untuk sementara kosong hingga ada keputusan lebih lanjut dari Presiden mengenai pengganti Immanuel Ebenezer.
Penulis : Wail Arrifki
Editor : Ahmad Farisi










