Madura Menuju Provinsi: Gagasan Besar, Tantangan Nyata, Butuh Persiapan Serius

Redaksi Nolesa

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(for NOLESA.COM)

(for NOLESA.COM)

Oleh | Moh. Anis Anwari

OPINI, NOLESA.COM – Wacana menjadikan Madura sebagai provinsi bukanlah gagasan baru. Ide ini sudah lama bergaung dan mengisi ruang-ruang diskusi publik, baik di kalangan elite politik maupun masyarakat akar rumput.

Sebagian melihatnya sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan, sebagian lagi mempertanyakannya dari sisi kesiapan daerah. Dalam posisi itu, saya berdiri: bahwa gagasan Madura menjadi provinsi adalah sebuah ide besar yang positif, tetapi belum menjadi prioritas yang mendesak untuk diwujudkan dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai pemuda yang tumbuh dan hidup bersama denyut nadi Madura, saya memahami betul bahwa semangat untuk berdikari dan mempercepat pemerataan pembangunan sangat kuat dirasakan oleh masyarakat.

Terlebih, selama ini Madura sering dianggap sebagai “daerah terpinggirkan” di tengah gemerlap pembangunan Jawa Timur. Maka tak heran, ide menjadikan Madura sebagai provinsi dianggap sebagai jalan untuk merdeka secara politik dan ekonomi.

Baca Juga :  Melampaui Identitas

Namun, gagasan sebesar itu tentu memerlukan kesiapan yang besar pula. Kita harus berani jujur pada diri sendiri bahwa Madura saat ini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar yang belum selesai. Infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan transportasi publik masih belum merata.

Kualitas sumber daya manusia, terutama dalam bidang pendidikan dan keterampilan kerja, juga masih tertinggal dibandingkan banyak daerah lain. Bahkan dari sisi tata kelola pemerintahan, kita belum menunjukkan model pelayanan publik yang unggul dan berintegritas

Lebih dari itu, kita juga dihadapkan pada kendala administratif yang cukup krusial. Pemerintah pusat saat ini masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah, yang secara langsung menghambat proses pembentukan provinsi baru.

Ditambah lagi, keberadaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mensyaratkan provinsi harus terdiri daei 5 kabupaten atau kota, Dengan dua hambatan besar ini saja, maka sangat realistis jika kita mengatakan bahwa secara hukum dan administrasi, jalan menuju Madura Provinsi saat ini belum terbuka.

Baca Juga :  Hari Ibu: Jejak Kasih yang Tak Pernah Padam

Lantas, apakah gagasan ini harus kita tinggalkan? Tentu tidak. Justru di sinilah tantangannya: bagaimana kita menjadikan gagasan ini sebagai arah perjuangan jangka panjang, bukan sekadar isu politik sesaat.

Untuk itu, saya percaya bahwa kerja nyata dari daerah adalah kuncinya. Pemerintah di empat kabupaten di Madura — Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep — harus mulai berbenah dari sekarang.

Jangan menunggu status provinsi untuk melakukan reformasi pembangunan, Perbaikan infrastruktur, pembenahan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, penguatan ekonomi lokal, serta pelayanan publik yang transparan harus menjadi prioritas bersama.

Baca Juga :  Hari Penghapusan Siaran Analog Indonesia: Migrasi ke Era Digital

Demikian pula dengan sektor masyarakat. Pemuda, tokoh agama, akademisi, pelaku usaha, dan elemen lainnya harus mulai membangun ekosistem sosial yang saling menguatkan. Tidak ada gunanya berbicara soal provinsi jika SDM kita masih lemah, kualitas pemerintahan masih rendah, dan masyarakatnya belum solid secara visi.

Inilah saatnya kita semua, sebagai anak Madura, mengambil tanggung jawab. Bukan dengan sekadar menggugat pemerintah pusat, tapi dengan cara memperbaiki rumah kita sendiri. Jadikan gagasan Madura Provinsi sebagai bintang penunjuk arah, tetapi pastikan kaki kita tetap berpijak dan bekerja keras di tanah tempat kita tinggal.

Bila komitmen ini dijalankan bersama, saya percaya: Madura bukan hanya layak menjadi provinsi, tapi juga bisa menjadi contoh keberhasilan daerah yang tumbuh karena gotong royong, bukan hanya karena keputusan politik.(*)

*Koordinator Rembuk Pemuda Madura

Berita Terkait

Penguatan Manajemen Logistik Kebencanaan dengan Ekosistem Digital: Transformasi Respons Kemanusiaan
Bohong Akut
Fenomena Air: Lebih Masalah, Kurang Juga Masalah
Eksaminasi Parate Eksekusi atas Penetapan Nilai Limit Lelang di Bawah Harga Pasar: Analisis Perlindungan Hukum terhadap Debitur
Tambang di Sumenep: Antara Urusan Perut dan Lingkungan yang Absurd
MBG dan Potensi Gesekan Ekonomi di Pondok Pesantren
Menyelamatkan Bahasa Madura dari Ejaan yang Kocar-kacir
Inkonsistensi dan Potensi Conflict of Interest dalam Pasal 100 UU No. 1/2023 Tentang KUHP

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 09:31 WIB

Penguatan Manajemen Logistik Kebencanaan dengan Ekosistem Digital: Transformasi Respons Kemanusiaan

Senin, 6 April 2026 - 15:50 WIB

Bohong Akut

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:15 WIB

Fenomena Air: Lebih Masalah, Kurang Juga Masalah

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:28 WIB

Eksaminasi Parate Eksekusi atas Penetapan Nilai Limit Lelang di Bawah Harga Pasar: Analisis Perlindungan Hukum terhadap Debitur

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:09 WIB

Tambang di Sumenep: Antara Urusan Perut dan Lingkungan yang Absurd

Berita Terbaru

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep, H. Hosnan Abrory naik sepeda ontel ke kantor DPRD Sumenep (Foto: Istimewa)

Daerah

Aksi Nyata Fraksi PDIP DPRD Sumenep Dorong Penghematan BBM

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:25 WIB

Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah (Foto: Istimewa)

Politik

Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:45 WIB