Laksanakan Amanat Undang-Undang, Menag Yaqut Kukuhkan 9 Ulama sebagai Majelis Masyaikh

Redaksi Nolesa

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas saat mengukuhkan 9 Ulama sebagai Majelis Masyaikh di Jakarta, Kamis 30 Desember 2021

Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas saat mengukuhkan 9 Ulama sebagai Majelis Masyaikh di Jakarta, Kamis 30 Desember 2021

Jakarta, nolesa.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengukuhkan 9 ulama sebagai Majelis Masyaikh pada Kamis, (30/21/2021).

Menurut Gus Yaqut, pengukuhan 9 Ulama sebagai Majelis Masyaikh itu adalah amanat undang-undang agar membentuk sebuah majelis yang merepresentasikan pengakuan negara terhadap keberadaan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh dan untuk pesantren.

“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan terbentuknya Majelis Masyaikh sebagai instrumen penting guna mewujudkan sistem penjaminan mutu pendidikan,” ujar Yaqut dikutip dari Kompas.com.

Gus Yaqut mengatakan bahwa Majelis Masyaikh itu merupakan lembaga independen yang keanggotaannya berasal dari Dewan Masyaikh. Yang mekanisme pemilihannya dilakukan oleh unsur pemerintah dan asosiasi pesantren berskala nasional yang disebut dengan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Dengan dikukuhkannya 9 ulama sebagai Majelis Masyaikh ini Gus Yaqut berharap keberadaannya dapat memperkuat pendidikan dan kelembagaan pesantren. Sehingga nantinya santri atau lulusan pesantren itu sendiri bisa menjawab tantangan dan problematika zaman serta juga mampu memberikan kontribusi yang baik untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Indonesia-Zambia Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi, Ini Rincian Kesepakatannya

“Selaku Menteri Agama, saya berpandangan bahwa ini adalah hasil terbaik dari ikhtiar kita semua, teriring harapan yang disematkan kepada anggota Majelis Masyaikh yang terpilih untuk dapat membawa pendidikan pesantren menjadi makin unggul dalam menjawab tantangan zaman,” kata Gus Yaqut.

Diketahui, penetapan dan pengukuhan Majelis Masyaikh masa khidmat 2021-2026 itu merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021.

Sementara 9 ulama yang dikukuhkan itu antara lain:

  1. Aziz Afandi (Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat).
  2. Abdul Ghoffarrozin (Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah).
  3. Muhyidin Khotib (Pesantren Salafiyah Syafo’iyah Sikorejo, Sitibondo, Jawa Timur).
  4. Tgk Faisal Ali (Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh).
  5. Badriyah Fayumi (Pesantren Mahasina Darul Quran wal Hadits, Bekasi, Jawa Barat).
  6. Abdul Ghofur Maimun (Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Timur).
  7. Jam’an Nurchotib Mansur/Ustadz Yusuf Mansur (Pesantren Darul Quran, Tangerang, Banten).
  8. A’la Basyir (Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Madura, Jawa Timur).
  9. Amrah Kasim (Pesantren IMMIM Putri, Pangkep, Sulawesi Selatan).
Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Penulis: Aris

Ediotr: Dimas

Berita Terkait

Wamen Komdigi Minta Pelaku Industri Media Bersiap Hadapi Dominasi Platform Digital
Nah Loh! 5000 Lebih Rekening Terhubung Aktivasi Judol Diblokir
Sejarah Baru, Presiden Prabowo Membaur Bersama 200 Ribu Buruh
Puan Dorong Akses Keuangan Ramah Gender, Ini Tujuannya
Indonesia dan UEA Perkuat Kerja Sama Pengembangan SDM Digital di Bidang AI
Puan Soroti Lonjakan Kematian PMI akibat Penipuan Daring, Desak Penguatan Perlindungan
BPS Pastikan Data Nasional Akurat dan Sesuai Standar Internasional
Soal Keamanan e-SIM, Begini Kata Menteri Meutya

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:56 WIB

Wamen Komdigi Minta Pelaku Industri Media Bersiap Hadapi Dominasi Platform Digital

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:00 WIB

Nah Loh! 5000 Lebih Rekening Terhubung Aktivasi Judol Diblokir

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:30 WIB

Sejarah Baru, Presiden Prabowo Membaur Bersama 200 Ribu Buruh

Rabu, 30 April 2025 - 19:15 WIB

Puan Dorong Akses Keuangan Ramah Gender, Ini Tujuannya

Rabu, 30 April 2025 - 18:58 WIB

Indonesia dan UEA Perkuat Kerja Sama Pengembangan SDM Digital di Bidang AI

Berita Terbaru

for NOLESA.COM

Opini

Pesantren di Era Digital: Sebuah Catatan Sederhana

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:04 WIB

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menerima SK PAW dari Ketua MUI Jatim, KH. Hasan Mutawakil Alallah di Kantor MUI Jatim, Sabtu, 10/5/2025 (foto: ist)

Daerah

Bupati Sumenep Terima SK PAW

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:46 WIB