Nasional, NOLESA.COM – Pada 19 Agustus 2024, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) merayakan Hari Ulang Tahunnya yang ke-79.
Sejak berdirinya pada tanggal 19 Agustus 1945, MA telah menjadi pilar utama dalam sistem peradilan Indonesia, membawa perjalanan sejarah bangsa dalam upaya mewujudkan negara hukum yang berdaulat dan adil.
Selama perjalanannya, MA telah mengalami berbagai transformasi, baik dalam hal struktur organisasi maupun fungsi peradilan yang diembannya.
Sejarah MA
Perjalanan Mahkamah Agung tidak terlepas dari sejarah panjang bangsa Indonesia yang baru saja merdeka dari penjajahan kolonial kala itu.
Ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945, kebutuhan akan suatu lembaga peradilan tertinggi yang independen dan mampu menjamin tegaknya hukum dan keadilan menjadi semakin mendesak dibuat.
Sebagai tanggapan atas kebutuhan ini, Mahkamah Agung secara resmi dibentuk hanya dua hari setelah proklamasi kemerdekaan, melalui Penetapan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1945.
Pembentukan MA ini menunjukkan betapa pentingnya kehadiran lembaga ini dalam membangun sistem hukum nasional yang mandiri, terlepas dari pengaruh hukum kolonial yang sebelumnya berlaku.
Pada masa awal berdirinya, Mahkamah Agung berhadapan dengan berbagai tantangan besar. Indonesia, yang kala itu baru saja memproklamasikan kemerdekaannya, harus menghadapi upaya-upaya kolonial Belanda untuk kembali menguasai negeri ini, serta kebutuhan mendesak untuk membangun sistem pemerintahan yang berdaulat.
Dalam konteks tersebut, MA tidak hanya berperan sebagai lembaga peradilan tertinggi, tetapi juga sebagai penjaga kemerdekaan yang baru diraih.
Melalui berbagai keputusan pentingnya, Mahkamah Agung ikut memperkuat kedudukan hukum Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Selama perjalanannya, MA telah mengalami berbagai transformasi, baik dalam hal struktur organisasi maupun fungsi peradilan yang diembannya.
Pada awalnya, Mahkamah Agung hanya memiliki fungsi yudisial, yaitu sebagai pengadilan kasasi yang memeriksa putusan pengadilan tingkat bawah.
Namun, seiring dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, peran Mahkamah Agung juga berkembang menjadi lebih luas.
Lembaga ini kini juga berfungsi sebagai pengawas tertinggi atas jalannya peradilan di seluruh Indonesia, serta sebagai badan yang memiliki kewenangan untuk menguji legalitas peraturan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.
Penulis : Lailur Rahman
Editor : Ahmad Farisi