HUT MA yang Ke-79: Ini Sejarahnya!

Redaksi Nolesa

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional, NOLESA.COM – Pada 19 Agustus 2024, Mahkamah Agung  Republik Indonesia (MA RI) merayakan Hari Ulang Tahunnya yang ke-79.

Sejak berdirinya pada tanggal 19 Agustus 1945, MA telah menjadi pilar utama dalam sistem peradilan Indonesia, membawa perjalanan sejarah bangsa dalam upaya mewujudkan negara hukum yang berdaulat dan adil.

Selama perjalanannya, MA telah mengalami berbagai transformasi, baik dalam hal struktur organisasi maupun fungsi peradilan yang diembannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejarah MA

Perjalanan Mahkamah Agung tidak terlepas dari sejarah panjang bangsa Indonesia yang baru saja merdeka dari penjajahan kolonial kala itu.

Baca Juga :  Indonesia Masuk Lima Negara Berhasil Tekan Wabah Covid-19

Ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945, kebutuhan akan suatu lembaga peradilan tertinggi yang independen dan mampu menjamin tegaknya hukum dan keadilan menjadi semakin mendesak dibuat.

Sebagai tanggapan atas kebutuhan ini, Mahkamah Agung secara resmi dibentuk hanya dua hari setelah proklamasi kemerdekaan, melalui Penetapan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1945.

Pembentukan MA ini menunjukkan betapa pentingnya kehadiran lembaga ini dalam membangun sistem hukum nasional yang mandiri, terlepas dari pengaruh hukum kolonial yang sebelumnya berlaku.

Baca Juga :  Megawati Hadiri Seminar Peringatan KAA di Blitar, Hasto: Ini Menunjukkan Kuatnya Visi Internasional Bung Karno

Pada masa awal berdirinya, Mahkamah Agung berhadapan dengan berbagai tantangan besar. Indonesia, yang kala itu baru saja memproklamasikan kemerdekaannya, harus menghadapi upaya-upaya kolonial Belanda untuk kembali menguasai negeri ini, serta kebutuhan mendesak untuk membangun sistem pemerintahan yang berdaulat.

Dalam konteks tersebut, MA tidak hanya berperan sebagai lembaga peradilan tertinggi, tetapi juga sebagai penjaga kemerdekaan yang baru diraih.

Melalui berbagai keputusan pentingnya, Mahkamah Agung ikut memperkuat kedudukan hukum Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Baca Juga :  Rocky Gerung: Sebaiknya Demokrat Fokus Ke Legislatif

Selama perjalanannya, MA telah mengalami berbagai transformasi, baik dalam hal struktur organisasi maupun fungsi peradilan yang diembannya.

Pada awalnya, Mahkamah Agung hanya memiliki fungsi yudisial, yaitu sebagai pengadilan kasasi yang memeriksa putusan pengadilan tingkat bawah.

Namun, seiring dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, peran Mahkamah Agung juga berkembang menjadi lebih luas.

Lembaga ini kini juga berfungsi sebagai pengawas tertinggi atas jalannya peradilan di seluruh Indonesia, serta sebagai badan yang memiliki kewenangan untuk menguji legalitas peraturan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.

 

Penulis : Lailur Rahman

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler
Suarakan Inklusivitas di Muktamar NU, PP IPNU Gelar Bedah Buku Fiqh Disabilitas
Legislator PKB Apresiasi Ojol Jadi Pelaku Usaha Mikro, Dorong Perlindungan dan Akses Pembiayaan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Senin, 7 September 2026 - 23:08 WIB

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:17 WIB

SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Psychological Safety

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:52 WIB

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB