Sumenep, NOLESA.com — Polisi Sektor (Polsek) Kangayan, Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali ringkus seorang pemuda yang kedapatan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.
Pemuda yang diamankan Polsek Kangayan tersebut berinisial RA, warga Desa Kangayan. Dia ditangkap pada Senin 16 Januari 2023.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, penangkapan terhadap RA itu bermula dari informasi masyarakat di Desa Kangayan sering ada transaksi jual beli sabu-sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindak lanjuti informasi tersebut, Polsek Kangayan langsung bertindak untuk melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut polisi mencurigai gerak gerik RA yang kala itu berada di depan bengkelnya.
“Tersangka sedang bertemu seseorang,” ujar Kasi Humas Widiarti, Selasa 17 Januari 2023.
Setelah itu, lanjut mantan Kapolsek Kota itu, petugas berusaha mendekat dari tempat pengintaian untuk menangkap RA. Namun, sebelum ditangkap tersangka berusaha kabur. Sembari kabur dari pengejaran polisi, dia terlihat membuang bungkus rokok.
Akhirnya, pihak kepolisian berusaha mengejar tersangka. Akhirnya petugas berhasil membekuk RA yang berusaha lari dari kejaran polisi.
“Setelah berhasil ditangkap, tersangka dibawah dan dilakukan tes urine. Hasilnya positif. Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Kangayan untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Widiarti.
“Salah satu barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan tersebut yakni satu poket kantong plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 0,81 gram,” sebut Widiarti memungkasi.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi