Connect with us

Hukrim

Lagi, Begal Payudara di Sumenep Ditangkap Polisi

Redaksi Nolesa

Published

on

AS begal payudara dan pantat yang diamankan Satuan Reskrim Polres Sumenep, Senin 91/9/2022 (Foto : istimewa)

Sumenep, NOLESA.com — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menangkap pemuda warga Tambaksari Kecamatan Rubaru.

Pemuda inisial AS warga Tambaksari Rubaru itu ditangkap di halaman parkir Rumah Sakit Esto Ebhu Sumenep, Senin 19 September 2022 kemarin.

Baca Juga :  Gara-gara Main Domino 5 Pria ini Harus Malmingan di Ruang Tahanan

AS yang diamankan polisi tersebut merupakan pelaku begal payudara dan pantat.
Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, penangkapan terhadap begal payudara dan pantat tersebut dilakukan oleh anggota Unit Resmob Polres Ipda Sirat.

Baca Juga :  Soal Kasus Gubernur Lukas Enembe, Ini Respon Tokoh Agama Alberth Yoku

“Begal payudara dan pantat itu diamankan di halaman parkir belakang RS Esto Ebhu beralamat Jl. Dr. Cipto No.38, Desa Kolor Kecamatan Kota, Sumenep,” terang AKP Widiarti.

Baca Juga :  Lagi-lagi Pulau Kangean, Polisi Tangkap Seorang Pemuda yang Kedapatan Transaksi Sabu-sabu

“Pelaku diancam dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU NO. 12 TAHUN 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” pungkas mantan Kapolsek Kota itu.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending