Lagi, Begal Payudara di Sumenep Ditangkap Polisi

Redaksi Nolesa

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menangkap pemuda warga Tambaksari Kecamatan Rubaru.

Pemuda inisial AS warga Tambaksari Rubaru itu ditangkap di halaman parkir Rumah Sakit Esto Ebhu Sumenep, Senin 19 September 2022 kemarin.

Baca Juga :  5 Asas Hukum Pidana Berikut Penjelasannya

AS yang diamankan polisi tersebut merupakan pelaku begal payudara dan pantat.
Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, penangkapan terhadap begal payudara dan pantat tersebut dilakukan oleh anggota Unit Resmob Polres Ipda Sirat.

“Begal payudara dan pantat itu diamankan di halaman parkir belakang RS Esto Ebhu beralamat Jl. Dr. Cipto No.38, Desa Kolor Kecamatan Kota, Sumenep,” terang AKP Widiarti.

Baca Juga :  Polres Sumenep Berhasil Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Desa Pabian

“Pelaku diancam dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU NO. 12 TAHUN 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” pungkas mantan Kapolsek Kota itu.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi
APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono
Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas
Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara
Sidang Kasus ODGJ Ngamuk di Resepsi Sapudi: Hakim PN Sumenep Rekonstruksi Ungkap Terdakwa Justru Dicekik ODGJ
Korban Penganiayaan di Desa Bakeong Tuntut Tangkap Pelaku
Diduga Peras Kades Batang-Bagang Daya, Ketua LSM di Sumenep Diringkus Polisi
Ribuan Santri Demo Polda DIY Supaya Mengusut Tuntas Insiden Penusukan Santri Krapyak Jogja

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:43 WIB

Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:07 WIB

APJB Sampaikan Permohonan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Jawa Barat Terkait Pernyataan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Terkait Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Ganding, KOPRI Sumenep Minta Penanganan Tegas

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kasus ODGJ Sapudi: Ancaman 7 Tahun Ambruk, Tersisa Tuntutan 6 Bulan Penjara

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:42 WIB

Sidang Kasus ODGJ Ngamuk di Resepsi Sapudi: Hakim PN Sumenep Rekonstruksi Ungkap Terdakwa Justru Dicekik ODGJ

Berita Terbaru

Mimbar

Uji Nyali Hakim Kasus ODGJ Sapudi: Catatan Jurnalis

Jumat, 16 Jan 2026 - 09:29 WIB