Hukrim
Lagi, Begal Payudara di Sumenep Ditangkap Polisi

Sumenep, NOLESA.com — Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menangkap pemuda warga Tambaksari Kecamatan Rubaru.
Pemuda inisial AS warga Tambaksari Rubaru itu ditangkap di halaman parkir Rumah Sakit Esto Ebhu Sumenep, Senin 19 September 2022 kemarin.
AS yang diamankan polisi tersebut merupakan pelaku begal payudara dan pantat.
Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, penangkapan terhadap begal payudara dan pantat tersebut dilakukan oleh anggota Unit Resmob Polres Ipda Sirat.
“Begal payudara dan pantat itu diamankan di halaman parkir belakang RS Esto Ebhu beralamat Jl. Dr. Cipto No.38, Desa Kolor Kecamatan Kota, Sumenep,” terang AKP Widiarti.
“Pelaku diancam dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU NO. 12 TAHUN 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” pungkas mantan Kapolsek Kota itu.(*)
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi

-
Cerpen6 hari ago
Suara Kematian (Cerpen Ramli Lahaping)
-
Mimbar6 hari ago
Melek Agama dan Politik Melalui Antologi Puisi Negeri Daging Karya Ahmad Mustofa Bisri
-
Puisi6 hari ago
Pulang- Puisi Muhammad Dzunnurain
-
Opini7 hari ago
Mengingat Kembali Sejarah Hari Guru Nasional
-
Peristiwa3 hari ago
Puskesmas Batang-Batang Diluruk Warga
-
Suara Perempuan3 hari ago
Cinta dan Ingatan Mutia Sukma: Wanita dengan Segala Bentuk Cintanya
-
Opini4 hari ago
Akikah
-
Opini6 hari ago
Membangun Karakter Entrepreneur Mahasiswa Melalui Digital Marketing