NOLESA.com — Usaha kecil menengah atau biasa disebut UKM merupakan jenis usaha yang dijalankan perorangan dan menjadi salah satu penyumbang perekonomian terbesar di Indonesia. Diperkirakan ada jutaan UKM yang berdiri di Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah. Sebagian di antaranya didirikan oleh anak muda.
Diperkirakan ada jutaan UKM yang berdiri di Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah. Sebagian di antaranya didirikan oleh anak muda.
Mengikuti laporan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, UMKM (usaha mikro, kecil, menengah) memiliki pangsa sekitar 99,99 persen (62,9 juta unit) dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia.
Berdasarkan perkembangannya, UKM terbagi menjadi empat macam. Pertama, Livelihood activities, yakni usaha kecil menengah yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari kerja atau lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Salah satu contohnya adalah pedagang kaki lima.
Kedua, Micro enterprise, yakni usaha kecil menengah yang memiliki sifat pengrajin, tetapi belum memiliki karekteristik kewirausahaan.
Ketiga, Small dynamic enterprise, yakni usaha kecil menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontak dan ekspor.
Keempat, Fast Moving enteprise,yakni usaha kecil menengah yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan teransformasi menjadi usaha besar.
Di Indonesia, bisnis semacam UKM sedang berkembang pesat. Hal itu didukung oleh kesadaran masyarakat dan pemuda untuk berwirausaha semakin tinggi.
Namun, dalam membangun usaha kecil menengah (UKM) untuk zaman sekarang bukanlah perkara mudah. Sebab, tidak cukup hanya bermodal passion, skill dan juga pengetahuan tentang usaha yang akan dijalani.
Mengenai persoalan modal, bagi Anda yang baru mau memulai bisnis UKM, dianjurkan untuk mengedepankan sikap hati-hati dalam mengambil modal.
Tetapi, lebih dari itu modal berupa barang atau uang sebagai aspek terpenting dalam membangun usaha kecil menengah harus ada secara memadai.
Mengenai persoalan modal, bagi Anda yang baru mau memulai bisnis UKM, dianjurkan untuk mengedepankan sikap hati-hati dalam mengambil modal.
Usahakan modal yang Anda pakai bermuasal dari diri Anda sendiri. Pasalnya, agar jika dikemudian hari terjadi kerugian pada bisnis yang Anda jalani, Anda tidak lagi dibebani persoalan hutang dengan pihak lain.
Dan, modal dari diri sendiri bisa didapatkan dengan cara menabung dan mengikuti kompetisi-kompetisi berhadiah.
Namun, sebelum Anda benar-benar terjun dalam dunia bisnis semacam UKM, agar bisnis Anda sukses, mental kewirausahaan Anda harus terlebih dahulu dibangun secara mapan.
Untuk membentuk mental kewirausahaan yang mapan, ada beberapa hal yang harus Anda lakukan. Seperti mempelajari kisah-kisah bisnis orang lain yang telah sukses dan mengikuti kelas-kelas atau seminar-seminar tematik bisnis, misalnya.
Kesalahan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam berbisnis sangat berpotensi menyebabkan bisnis Anda bangkrut.
Kemudian, jika UKM Anda sudah berdiri banyak hal yang harus Anda lakukan. Mulai dari mengelola Sumber Daya Alam (SDM) secara maksimal hingga pada pengeloaan keuangan yang baik.
Dan, dua hal lagi yang tidak boleh Anda lupakan, yakni ikut bergabung dengan organisasi-organisasi bisnis serta menjalin komunikasi yang baik dan efektif dengan para pengusaha bisnis UKM dan juga masyarakat selaku objek bisnis Anda.
Dan, dalam menjalani hidup sebagai pembisnis atau pengusaha, Anda secara penuh harus mengubah pola hidup Anda, misal jika sebelum Anda masuk dalam dunia bisnis Anda punya kebiasaan membelanjakan harta secara berlebihan. Sekarang juga Anda harus menghentikan semua itu.
Artinya, belanjakanlah harta Anda seperlunya saja. Seterusnya, Anda juga harus banyak belajar dari kesalahan-kesalahan kerja Anda di lapangan dan berusaha untuk tidak mengulanginya. Sebab kesalahan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam berbisnis sangat berpotensi menyebabkan bisnis Anda bangkrut. (*)
Penulis: Alfie Mahrezi Cemal
Editor: Ahmad Farisi