Tips, NOLESA.com – Menilai calon dalam Pilkada Serentak 2024 merupakan kewajiban bagi pemilih untuk menentukan pemimpin yang tepat. Proses penilaian ini tidak hanya sebatas melihat visi dan misi, tetapi juga melibatkan beberapa aspek penting.
Pertama, rekam jejak calon. Pemilih perlu mengevaluasi pengalaman dan prestasi calon dalam jabatan sebelumnya, baik di tingkat lokal maupun nasional. Rekam jejak ini mencakup keberhasilan dalam menyelesaikan program-program yang pro-rakyat serta kemampuan mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat. Calon yang memiliki pengalaman positif cenderung lebih mampu menjalankan amanah dengan baik.
Kedua, visi dan misi. Calon harus mampu mengartikulasikan rencana kerja yang jelas dan realistis. Visi dan misi yang diusung harus relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mencerminkan solusi terhadap permasalahan yang ada. Pemilih perlu memperhatikan sejauh mana calon memahami isu-isu lokal dan bagaimana rencana mereka dapat memberikan dampak positif.
Ketiga, integritas dan etika. Calon pemimpin harus memiliki integritas tinggi dan sikap yang etis. Pemilih harus memperhatikan rekam jejak calon terkait korupsi, nepotisme, atau tindakan tidak etis lainnya. Integritas merupakan fondasi utama bagi kepemimpinan yang baik.
Keempat, keterlibatan masyarakat. Calon yang aktif berinteraksi dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi, dan melibatkan warga dalam pengambilan keputusan menunjukkan sikap yang demokratis. Pemilih harus menilai sejauh mana calon membuka ruang dialog dengan masyarakat.
Akhirnya, pemilih perlu cerdas dalam menyaring informasi. Dalam era digital, informasi dapat dengan mudah tersebar, namun tidak semua informasi akurat. Verifikasi fakta dan analisis dari berbagai sumber akan membantu pemilih membuat keputusan yang lebih baik.
Dengan cara-cara ini, pemilih dapat lebih cermat dalam menilai calon di Pilkada Serentak 2024. Baik itu pemilihan gubernur dan wakil gubernur ataupun pemilihan bupati dan wakil bupati. Sehingga bisa memilih pemimpin yang benar-benar berpihak pada rakyat.
Penulis : Wail Arrifqi
Editor : Ahmad Farisi
Sumber Berita : Diolah dari berbagai sumber