Keberatan Fungsi Penelitian Diintegrasikan dengan BRIN, Komnas HAM Surati Presiden Jokowi

Redaksi Nolesa

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik via sinarharapan.id

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik via sinarharapan.id

Jakarta, nolesa.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merasa keberatan dengan langkah pengintegrasian fungsi pengkajian dan penelitian Komnas HAM dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik sebenarnya mengapresiasi langkah BRIN untuk mengintegrasikan unit penelitian dan pengembangan kementerian/lembaga BRIN itu.

Baca Juga :  Ketua Banggar: Target RAPBN 2026 Menantang di Tengah Tekanan Global

Akan tetapi, menurut Taufan, karena Komnas HAM adalah lembaga independen yang diatur oleh undang-undang maka langkah pengintegrasian itu dinilai sama sekali tidak tepat dan keliru.

“Tidak mungkin lembaga independen seperti Komnas HAM ini kemudian diintegrasikan tugas fungsinya ke dalam BRIN,” ujar Taufan dalam acara Catatan Akhir Tahun Komnas HAM yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (28/12).

Atas dasar itu, pihaknya kemudian melayangkan surat kepada Presiden Jokowi agar tidak melanjutkan pengintegrasian fungsi penelitian Komnas Ham dan BRIN itu.

Baca Juga :  Beri Kesempatan bagi Mahasiswa dan Santri Belajar di Amerika, Santri Mengglobal dan USAID Teman LPDP Adakan Global Santri Fest 2024

“Karena itu, kita sudah menyampaikan surat keberatan kami kepada Presiden Jokowi atas inisiatif untuk mengintegrasikan fungsi-fungsi kajian dan penelitian itu ke dalam BRIN,” kata Taufan.

Penulis: Aris

Editor: Dimas

Berita Terkait

Menko PM Minta BUMN Optimalkan Aset Menganggur untuk Pemberdayaan Masyarakat
Menko PM Buka Jalan Perubahan Bansos 2027, Warga Rentan Jadi Sasaran Utama
Presiden Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Salah Satunya Mantan Gubernur Jatim
Novita Hardini Dorong Kebijakan Industri Berkelanjutan
Influenza A Meluas, Neng Eem Dorong Penguatan Deteksi Dini dan Layanan Kesehatan
Said Abdullah: Evaluasi UU P2SK Perlu Didahulukan Sebelum Regulasi Baru
Novita Hardini Minta Rencana Ekspor Satu Pintu Dikaji Agar Tak Ganggu Industri
BM PAN Periode 2026–2031 Gelar Meet and Greet, Teguhkan Soliditas dan Satu Komando

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Menko PM Minta BUMN Optimalkan Aset Menganggur untuk Pemberdayaan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Menko PM Buka Jalan Perubahan Bansos 2027, Warga Rentan Jadi Sasaran Utama

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Presiden Prabowo Lantik 26 Wantimpres, Salah Satunya Mantan Gubernur Jatim

Senin, 28 September 2026 - 17:43 WIB

Novita Hardini Dorong Kebijakan Industri Berkelanjutan

Senin, 28 September 2026 - 17:25 WIB

Influenza A Meluas, Neng Eem Dorong Penguatan Deteksi Dini dan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru