Connect with us

Nasional

Keberatan Fungsi Penelitian Diintegrasikan dengan BRIN, Komnas HAM Surati Presiden Jokowi

Redaksi Nolesa

Published

on

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik via sinarharapan.id

Jakarta, nolesa.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merasa keberatan dengan langkah pengintegrasian fungsi pengkajian dan penelitian Komnas HAM dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik sebenarnya mengapresiasi langkah BRIN untuk mengintegrasikan unit penelitian dan pengembangan kementerian/lembaga BRIN itu.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Ungkap Fakta Pertanian ketika Tinjau Panen Raya di Ngawi

Akan tetapi, menurut Taufan, karena Komnas HAM adalah lembaga independen yang diatur oleh undang-undang maka langkah pengintegrasian itu dinilai sama sekali tidak tepat dan keliru.

“Tidak mungkin lembaga independen seperti Komnas HAM ini kemudian diintegrasikan tugas fungsinya ke dalam BRIN,” ujar Taufan dalam acara Catatan Akhir Tahun Komnas HAM yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (28/12).

Baca Juga :  Budi Heru Hartono Mengapresiasi Pernyataan Anies Baswedan yang Mendukung Dirinya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta

Atas dasar itu, pihaknya kemudian melayangkan surat kepada Presiden Jokowi agar tidak melanjutkan pengintegrasian fungsi penelitian Komnas Ham dan BRIN itu.

Baca Juga :  Simak Pembicaraan Presiden Jokowi dan Institusi Polri

“Karena itu, kita sudah menyampaikan surat keberatan kami kepada Presiden Jokowi atas inisiatif untuk mengintegrasikan fungsi-fungsi kajian dan penelitian itu ke dalam BRIN,” kata Taufan.

Penulis: Aris

Editor: Dimas

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending