Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Redaksi Nolesa

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto/istimewa)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto/istimewa)

Jakarta, nolesa.com – Dinilai merugikan masyarakat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (Pinjol) ilegal.

Jenderal menerangkan Sigit, bahwasanya tindak tegas itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan Pinjol. Pasalnya, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah Pandemi Covid-19.

“Kejahatan Pinjol Ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif,” kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10).

Pelaku kejahatan Pinjol, lanjut Sigit, kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa layanan tersebut. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya korban dari Pinjol.

“Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Sigit.

Lebih-lebih saat ini masih situasi Pandemi Covid-19, menurut Sigit, penyelenggara Pinjol juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya terdampak. Sehingga, warga banyak yang tergiur untuk menggunakan jasa Pinjol ilegal.

Padahal, kata Sigit, Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya. Yang tambah miris lagi, Sigit menyebut, ada beberapa kasus bunuh diri lantaran tidak mampu bunga yang besar dari Pinjol ilegal tersebut.

Baca Juga :  Cek! Agenda Presiden Jokowi di Bangka Belitung

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” papar mantan Kapolda Banten tersebut.

Untuk diketahui, hingga Oktober 2021, Polri tercatat menerima sebanyak 370 laporan polisi terkait kejahatan Pinjol Ilegal. Dari jumlah itu, 91 diantaranya telah selesai, 278 proses penyelidikan dan tiga tahap penyidikan.

Oleh karena itu, dari segi Pre-Emtif, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan Pinjol ilegal. Kemudian, mendorong Kementerian/Lembaga untuk melakukan pembaharuan regulasi Pinjol

Baca Juga :  Presiden Jokowi Meresmikan Sejumlah Proyek Infrastruktur Pengendali Banjir di Jabar

Selanjutnya di sisi Preventif, Sigit meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial. Berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

“Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan Pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordijasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” papar Sigit.

Terkait hal ini, Polri telah memiliki kerjasama tentang pemberantasan pinjaman online ilegal dengan OJK, Bank Indonesia, Kemenkominfo, serta Kementerian Koperasi dan UMKM.

Penulis : Arif

Berita Terkait

Dukung Capaian Positif Pemerintah, Aktivis Milenial: Prabowo-Gibran Serius Wujudkan Pembangunan Nasional
Kemkomdigi Bersama Google Sepakat Lindungi Anak Indonesia dari Konten Internet Berbahaya
Pemerintah Jamin Harga Beras Stabil Hingga Ramadan 1446 H
MaritimHUB, Terobosan Kemenhub untuk Kemudahan Akses Transportasi Laut
Meskipun Bukan Peserta BPJS, Masyarakat Bisa Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Presiden Prabowo Akan Lantik Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024, Berikut Jadwalnya
Gelar Raker, Lakpesdam NU Depok Canangkan Program Strategis
Alasan Pengangkatan Raline Shah sebagai Stafsus Kemkomdigi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:01 WIB

Dukung Capaian Positif Pemerintah, Aktivis Milenial: Prabowo-Gibran Serius Wujudkan Pembangunan Nasional

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:15 WIB

Kemkomdigi Bersama Google Sepakat Lindungi Anak Indonesia dari Konten Internet Berbahaya

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pemerintah Jamin Harga Beras Stabil Hingga Ramadan 1446 H

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:00 WIB

MaritimHUB, Terobosan Kemenhub untuk Kemudahan Akses Transportasi Laut

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:09 WIB

Meskipun Bukan Peserta BPJS, Masyarakat Bisa Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Harga Tembakau Sumenep Melambung, Petani Tambah Beruntung (Foto: nolesa.com)

Daerah

Harga Tembakau Sumenep Melambung, Petani Tambah Beruntung

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:20 WIB

Dendam (Ilustrasi Pixabay)

Cerpen

DENDAM

Sabtu, 15 Feb 2025 - 07:00 WIB