Kampus sebagai Tempat Kampanye

Ahmad Farisi

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wacana ‘kampus sebagai tempat kampanye’ yang digulirkan oleh Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, menarik untuk didiskusikan.

Menurut Hasyim, dengan merujuk pada penjelasan Pasal 280 ayat 1 poin H Undang-Undang Pemilu Tahun 2017, kampanye di kampus bukanlah hal yang terlarang.

Dengan catatan, para peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu dan kedatangannya pun atas undangan dari penanggung jawab pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wacana ini seketika memantik perdebatan publik. Ada yang setuju dengan catatan harus merevisi UU Pemilu.

Ada pula yang kontra alias tidak setuju karena menganggap penyelenggaraan kampanye di kampus terlalu riskan dan penuh berisiko.

Tulisan ini tidak akan membahas sisi yuridis (boleh tidaknya) pelaksanaan kampanye dilakukan di kampus.

Lain daripada itu, tulisan ini akan berfokus pada analisis dampak positif dan konsekuensi buruk jika kampus dijadikan tempat penyelenggaraan kampanye politik.

Dampak positif

Dalam sejarah pemilu Indonesia, kita belum pernah menjadikan kampus sebagai salah satu tempat kampanye.

Bahkan, dengan merujuk pada Pasal 280 UU Pemilu, tanpa melihat pada penjelasan pasal tersebut, kampanye di kampus dianggap sebagai sesuatu yang tabu, bahkan dianggap menyalahi norma hukum yang ada, terlarang.

Baca Juga :  Mahluk Tuhan Paling Dahsyat

Padahal, menjadikan kampus sebagai salah satu tempat kampanye telah menjadi pilihan ideal di beberapa negara (seperti Amerika Serikat) karena memiliki dampak yang positif.

Salah satu di antaranya adalah, semakin mendekatkan diskursus politik kita dengan wacana-wacana akademik yang ilmiah, yang menjawab permasalahan.

Sejauh ini, diskursus politik kita –khusnya setiap kali menjelang pemilu– masih jauh dari kematangan, tidak terkonsep, sehingga wacana yang muncul ke permukaan penuh tidak menjawab permasalahan, dan tidak bisa dipertanggung jawabkan secara akademik; sehingga wacana-wacana itu menjadi tak lebih dari sekadar gelembung politik.

Karena itu, tidak terlalu mengejutkan jika dalam realitasnya, kemudian praktik politik kita kerap menampilkan wajah yang labil, yang tidak bisa diharapkan dan tidak bisa dijadikan tumpuan harapan.

Sebab, sejak dalam level wacana, praktik politik kita sudah menampilkan realitas yang palsu, yang ilusif, yang jauh dari persoalan yang terjadi.

Dalam hemat penulis, kondisi itu akan sangat berbeda jika kampanye dilakukan di kampus, diskursus politik yang muncul mesti akan menampilkan wajah akademis, ilmiah dan berdasarkan pada kondisi real yang sedang terjadi.


Dengan begitu, ke depan dunia kampus juga akan lebih aktif ikut menyikapi isu-isu politik kontroversial yang terjadi di negeri ini.

Baca Juga :  Serba-serbi Guru

Sebab, dengan kampanye dilakukan di kampus, maka, mau tidak mau, para politisi akan dituntut untuk mempertanggungjawabkan visi misi politiknya secara akademik, tidak hanya sekadar berkampanye tanpa dasar.

Selain itu, dampak positif lainnya jika kampanye politik digelar di kampus, maka diakui atau tidak hal itu akan semakin memudahkan dunia akademik kita untuk melakukan pengawasan terhadap para politisi terpilih.

Bahkan, lebih jauh dari itu, nantinya kampus juga bisa melakukan intervensi akademik kepada politisi terpilih dengan meminta pertanggungjawaban terhadap janji-janji politiknya.

Dengan begitu, ke depan dunia kampus juga akan lebih aktif ikut menyikapi isu-isu politik kontroversial yang terjadi di negeri ini.

Sehingga, dengan hal itu, keberadaan kampus juga mampu menjadi penyeimbang laku politik kekuasaan yang kerap kali arogan.

Yang pada tahap selanjutnya akan menjadikan sebagai kekuatan politik akal yang senantiasa berpihak pada hak-hak dan kepentingan-kepentingan masyarakat akar rumput.

Konsekuensi buruk

Akan tetapi, meski demikian dampak positif yang kita perhitungkan, bukan berarti penyelenggaraan kampanye politik di kampus itu bebas konsekuensi buruk.

Konsekuensi buruk yang paling mungkin terjadi adalah terjadinya patronase politik antara pihak kampus dan politisi itu sendiri.

Baca Juga :  Tantangan Partai Jelang Pemilu 2024

Meskipun nantinya sistem dan pelaksanaan kampanye di kampus disusun serapi mungkin, bukan tidak mungkin akan ada suara yang berbicara di luar sistem yang memungkinkan patronase politik itu sendiri terjadi.

Setidaknya hal ini akan terjadi karena dua faktor: pertama, adanya simpati (keberpihakan) politik elite kampus terhadap suatu calon.

Kedua, afiliasi kampus itu sendiri. Memang, secara institusional-kelembagaan kampus tidak pernah (dan tidak akan pernah) mengatakan bahwa pihaknya berafiliasi pada calon tertentu.

Akan tetapi, terjadinya afiliasi politik secara informal tampaknya sangat sulit untuk dihindari.


Kampus –sebagai pemelihara kebenaran– hanya akan tinggal nama.


Hal ini tentu tidak baik bagi eksistensi dan masa depan kampus. Selain akan menciptakan polarisasi di internal kampus itu sendiri –karena ketidaksamaan simpati dan afiliasi politik, misalnya– kondisi di atas tentu juga akan mencabik-cabik kesucian kampus.

Kampus –sebagai pemelihara kebenaran– hanya akan tinggal nama.

Karena itu, wacana yang hendak menjadikan kampus sebagai salah satu tempat kampanye ini harus diperhitungkan secara matang.

Selain harus memperhatikan sisi yuridisnya, dampak positif dan konsekuensi buruknya juga harus diperhitungkan secara saksama agar kebijakan yang diambil bukan hanya bijak, tetapi juga bajik.

Berita Terkait

Saat Berpuasa, Manusia Mendapatkan Kembali Kekuasaan atas Dirinya
Gema Ramadan, Turunnya Sebuah Peradaban Suci
Mabrur Tanpa Berhaji
Pertemuan Nabi Khidir dengan Ali bin Abi Thalib Ra
Budaya Ngopi dalam Lanskap Kehidupan Modern
Kebijakan Menteri ESDM Soal RKAB 2026, Picu Ketidakpastian Usaha
Uji Nyali Hakim Kasus ODGJ Sapudi: Catatan Jurnalis
Tentang Waktu

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:13 WIB

Saat Berpuasa, Manusia Mendapatkan Kembali Kekuasaan atas Dirinya

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:21 WIB

Gema Ramadan, Turunnya Sebuah Peradaban Suci

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:38 WIB

Mabrur Tanpa Berhaji

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:37 WIB

Pertemuan Nabi Khidir dengan Ali bin Abi Thalib Ra

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:45 WIB

Budaya Ngopi dalam Lanskap Kehidupan Modern

Berita Terbaru

Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah (Foto: Istimewa)

Politik

Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:45 WIB

Bupati Sumenep Gencarkan Gerakan ASRI (Foto: Istimewa)

Daerah

Bupati Sumenep Gencarkan Gerakan ASRI

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:14 WIB

Beri Contoh Hemat BBM, Bupati Sumenep Naik Becak (Foto: Istimewa)

Daerah

Beri Contoh Hemat BBM, Bupati Sumenep Naik Becak

Rabu, 8 Apr 2026 - 11:54 WIB