Deinstitusionalisasi Agama: Kritik Gus Dur dan Cak Nur atas Gagasan Negara Islam

Buana Heppy

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak kita duga, wacana, ide, dan sejumlah kelompok yang berusaha menginstitusionalisasikan agama (Islam) menjadi sebuah negara ternyata masih terus ada, bergerak dalam senyap. Yang terbaru, adalah aksi konvoi Khilafatul Muslimin yang mengkampanyekan ideologi khilafah.

Secara historis, ide-ide dan pergumulan wacana untuk menginstitusionalisasikan agama (Islam) ini senyatanya bukanlah hal baru. Sejak detik-detik negara Indonesia di proklamasikan pada 17 Agustus 1945, perdebatan tentang negara Islam telah menjadi tema krusial sejak yang kemudian memantik perdebatan panjang di antara para Bapak Bangsa.


Semangat untuk menginstituionalkan masih terus mengemuka, sedangkan kelompok nasionalis, yang tidak mendukung Islam menjadi negara, tetap kukuh dengan argumen kebangsaannya dengan menjadikan Indonesia sebagai negara bangsa (nation state), bukan negara agama seperti yang diinginkan kelompok Islam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Perdebatan panjang itu muncul dari beragamnya pandangan tentang hubungan Islam dan negara: ada yang berpandangan bahwa Islam di Indonesia harus diinstitusionalkan dengan mendukung pendirian negara Islam Indonesia sementara sebagiannya yang lain tidak menyepakati hal itu. Dengan kata lain, Islam dicukupkan menjadi agama yang mewarnai kehidupan kebangsaan sebagaimana agama-agama yang lain.

Dari zaman Revolusi Kemerdekaan, Orde Lama hingga Orde Baru berkuasa, perdebatan antara tentang hubungan Islam dan negara masih terus berlanjut. Tidak sirna. Semangat untuk menginstituionalkan masih terus mengemuka, sedangkan kelompok nasionalis, yang tidak mendukung Islam menjadi negara, tetap kukuh dengan argumen kebangsaannya dengan menjadikan Indonesia sebagai negara bangsa (nation state), bukan negara agama seperti yang diinginkan kelompok Islam.

Gagasan Negara Islam di Masa Orde Baru

Sebagaimana disinggung di atas, dari zaman Revolusi Kemerdekan, Orde Lama, hingga Orde Baru berkuasa, gerakan untuk mengintitusionalisasikan agama (Islam) itu masih terus mengemuka. Di masa Orba, Salah satu motor dan penggerak Islam sebagai negara adalah DDII (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia). Pendirinya adalah Muhammad Natsir. Kehadiran DDII di dalam halaman politik Orde Baru ini merupakan respons atas kebijakan Soeharto yang dianggap lebih menguntungkan orang-orang Kristen.

Baca Juga :  Catatan Pengujung Tahun 2024

Karena itu, jika kita menilik sejarah berdirianya DDII ini, maka setidaknya akan ditemukan dua maksud politis mereka di balik berdirinya DDII itu: Pertama, dimaksudkan untuk merespons ancaman pemurtadan. Kedua, juga untuk bersaing dengan misionaris Kristen di berbagai daerah. Sebab, bagi DDII, dominasi komunitas non-Islam yang terjadi kala itu telah dianggap sebagai penghambat dan ancaman atas eksistensi Islam.


Selain itu, motivasi mereka untuk segera membentuk negara Islam Indonesia karena bagi DDII, Islam adalah komunitas mayoritas. Karena itu, bagi mereka sudah sepatutnya bagi Islam untuk dijadikan dasar penyelenggaraan negara.


Selain itu, motivasi mereka untuk segera membentuk negara Islam Indonesia karena bagi DDII, Islam adalah komunitas mayoritas. Karena itu, bagi mereka sudah sepatutnya bagi Islam untuk dijadikan dasar penyelenggaraan negara. Yang hal itu kemudian mendorong DDII menyusup ke dalam berbagai lembaga pendidikan, instansi pemerintah dan ormas-ormas lainnya (Abu Muslim,2021: 18).

Kritik Cak Nur atas Gagasan Negara Islam

Di tengah situasi yang tak menentu terkait hubungan Islam dan negara yang seperti itu, Nurcholis Majid—Cak Nur—datang dengan semangat pembaharuan Islamnya. Ia datang sebagai penengah di antara perdebatan berkepanjangan itu. Ia muncul sebagai sosok baru dengan gagasan baru dengan argumen-argumen keislaman dan keindonesiaan yang segar.

Baca Juga :  Roebling, Tak Sempurna; Namun Mampu Mewujudkan Cita-citanya

Disaat sejumlah kelompok gencar hendak menginstitusionalkan Islam dalam bentuk partai politik dan negara, yang oleh mereka dianggap sebagai bentuk ketaatan terhadap Islam, Cak Nur menolak hal itu dengan memunculkan jargon “Islam yes, partai Islam no”.


Disaat sejumlah kelompok gencar hendak menginstitusionalkan Islam dalam bentuk partai politik dan negara, yang oleh mereka dianggap sebagai bentuk ketaatan terhadap Islam, Cak Nur menolak hal itu dengan memunculkan jargon “Islam yes, partai Islam no”. Sebab, bagi Cak Nur, Islam dalam bentuk partai politik atau bahkan dalam bentuk negara sama sekali bukanlah satu-satunya representasi keislaman.

Cak Nur, dengan prinsip tauhidnya menyerukan agar umat Islam berhenti menyucikan sesuatu yang tidak suci. Ia berpandangan bahwa hal yang penting untuk dilakukan umat Islam adalah konsisten terhadap prinsip tauhid yang dianutnya, serta melepaskan dari yang tidak sakral selain kepada Tuhan. Dengan kata lain, pemutlakan itu hanya kepada Tuhan (Abu Muslism, 2021: 57), bukan kepada institusi-institusi politik yang rentan dengan kepentingan politik tertentu.

Karena itu, pada titik ini Cak Nur menginginkan ada pembaharuan Islam. Ia kemudian menawarkan gagasan sekularisasi Islam. Dalam pandang Greg Barton, gagasan sekularisasi yang ditawarkan oleh Cak Nur adalah sebuah pemutlakan transendensi hanya kepada Tuhan. Juga, sebagai sebuah proses menuju pembebasan pikiran dari kendala-kendala ideologis.

Partai politik yang berbasiskan Islam, atau bahkan negara Islam itu sendiri yang selama ini dianggap sakral, menurut Cak Nur perlu untuk didesakralisasikan. Sehingga praktik dan pemikiran-pemikiran Islam bisa dievaluasi secara objektif.

Kritik Gus Dur atas Gagasan Negara Islam

Baca Juga :  Holupis Kuntul Baris: Merayakan Hari Kemerdekaan dengan Semangat Gotong-Royong

Seperti halnya Cak Nur, di tengah pergumulan wacana pembentukan negara Islam, Gus Dur menjadi orang garda depan yang menolak keras wacana itu. Sebab, bagi Gus Dur, yang namanya negara Islam itu tidak ada. Bahkan, menurut Gus Dur, menganggap pembentukan negara Islam sebagai kebangkitan Islam adalah ilusi politik yang tak berdasar.


Bagi Gus Dur, yang disebut kebangkitan Islam bukanlah pada saat Islam menjadi sistem sebuah negara. Tetapi, apabila kaum muslimin mampu merumuskan kembali arti dan hikmah ilmu pengetahuan bagi kehidupan dan kemanusiaan.


Karena bagi Gus Dur, yang disebut kebangkitan Islam bukanlah pada saat Islam menjadi sistem sebuah negara. Tetapi, apabila kaum muslimin mampu merumuskan kembali arti dan hikmah ilmu pengetahuan bagi kehidupan dan kemanusiaan. Itulah kebangkitan Islam bagi Gus Dur.

Melawan Gagasan Negara Islam Indonesia


Sebagaimana kata Menag Yaqut, dalam konteks sosial-politik, agama cukup menjadi inspirasi kebangsaan, yang senantiasa menuntun kita untuk menegakkan keadilan untuk semua.


Oleh sebab itu, gagasan negara Islam Indonesia, yang bahkan telah melintasi gagasan hingga pada tindakan yang terkonsolidasi seperti halnya yang dilakukan NII, harus kita lawan. Tidak ada jalan bagi terbentuknya Negara Islam Indonesia. Indonesia dengan bentuk negara kesatuan, adalah hasil dari kesepakatan panjang yang mesti kita jaga bersama.Dan, negara, tidak boleh tinggal diam menghadapi semua itu.

Sebagaimana kata Menag Yaqut, dalam konteks sosial-politik, agama cukup menjadi inspirasi kebangsaan, yang senantiasa menuntun kita untuk menegakkan keadilan untuk semua. Tidak harus terinstitusionalisasi menjadi sebuah negara, yang belum tentu bisa menegakkan keadilan itu sendiri.


Editor: Ahmad Farisi

Berita Terkait

Halalbihalal
Ciri-ciri Tua yang Sering Tidak Disadari Oleh Kita
Sejarah dan Perkembangan Hari Otonomi Daerah
Selamat Jalan Paus Fransiskus; Cahaya Kasih yang Tak Pernah Padam
Kesalehan Sosial: Sebuah Catatan Akhir Ramadan
Membangun Ruang Sosial Lansia di Era Digital
Membenahi Institusi Kepolisian Kita
Hikmah Ramadan: Sabar dan Takdir

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 10:23 WIB

Ciri-ciri Tua yang Sering Tidak Disadari Oleh Kita

Jumat, 25 April 2025 - 07:30 WIB

Sejarah dan Perkembangan Hari Otonomi Daerah

Selasa, 22 April 2025 - 16:51 WIB

Selamat Jalan Paus Fransiskus; Cahaya Kasih yang Tak Pernah Padam

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:12 WIB

Kesalehan Sosial: Sebuah Catatan Akhir Ramadan

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:00 WIB

Membangun Ruang Sosial Lansia di Era Digital

Berita Terbaru

Dyah Ayufitria Riskaputri Nandayanti untuk NOLESA.COM

Opini

Berani Bicara: Tanda Kuat Atau Malah Lemah?

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:31 WIB

Sekretaris DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar (Foto: nolesa.com)

Sosok

Birokrat Muda Kuda Hitam Sekda Sumenep

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:57 WIB

Yulputra Noprizal untuk NOLESA.COM

Cerpen

Goreng Ikan Asin

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:56 WIB

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pamekasan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), Senin, 28/4/2025

Daerah

Untuk Pamekasan Lebih Baik, Bupati Minta Masukan Tokoh

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:38 WIB