Sumenep, NOLESA.com — Penangkapan kasus dugaan terorisme di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terjadi tidak hanya sekali.
Karenanya, peristiwa memilukan itu perlu penanganan serius dari semua pihak untuk melakukan pencegahan agar bibit terorisme tidak tumbuh subur di bumi Sumenep.
Rangkaian peristiwa memilukan itulah yang kemudian memicu lahirnya gagasan berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang wawasan kebangsaan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana pernyataan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Darul Hasyim Fath Raperda Wawasan Kebangsaan itu dinilai penting. Apalagi bulan lalu Kabupaten Sumenep diterpa peristiwa penangkapan kasus dugaan terorisme.
“Dan Raperda Wawasan Kebangsaan ini sebagai langkah untuk menangkal paham radikalisme,” tegas politisi PDIP itu.
Kader Banteng asal Pulau Masalembu itu juga menjelaskan raperda itu juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2012 yang mengamanatkan pendidikan wawasan kebangsaan.
“Regulasi tentang wawasan kebangsaan nantinya akan menjadi instrumen bagi generasi muda untuk memahami keberagaman suku, tradisi, dan agama,” terang Darul.
Selebihnya, lanjut Darul, Raperda itu sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.
“Kita ingin menjaga keberlangsungan hidup yang harmoni demi menjaga keberagaman bangsa ini,” ujarnya menegaskan.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi