Darul Hasyim Fath ; Wawasan Kebangsaan untuk Menangkal Paham Radikalisme

Redaksi Nolesa

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Penangkapan kasus dugaan terorisme di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terjadi tidak hanya sekali.

Karenanya, peristiwa memilukan itu perlu penanganan serius dari semua pihak untuk melakukan pencegahan agar bibit terorisme tidak tumbuh subur di bumi Sumenep.

Rangkaian peristiwa memilukan itulah yang kemudian memicu lahirnya gagasan berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang wawasan kebangsaan bagi masyarakat.

Sebagaimana pernyataan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Darul Hasyim Fath Raperda Wawasan Kebangsaan itu dinilai penting. Apalagi bulan lalu Kabupaten Sumenep diterpa peristiwa penangkapan kasus dugaan terorisme.

“Dan Raperda Wawasan Kebangsaan ini sebagai langkah untuk menangkal paham radikalisme,” tegas politisi PDIP itu.

Baca Juga :  Alasan Kuat Pangkalan Angkatan Laut akan Dipindah ke Sumenep

Kader Banteng asal Pulau Masalembu itu juga menjelaskan raperda itu juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2012 yang mengamanatkan pendidikan wawasan kebangsaan.

“Regulasi tentang wawasan kebangsaan nantinya akan menjadi instrumen bagi generasi muda untuk memahami keberagaman suku, tradisi, dan agama,” terang Darul.

Baca Juga :  RPD Sebut Seleksi PPS Kabupaten Sampang Tidak Transparan

Selebihnya, lanjut Darul, Raperda itu sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.

“Kita ingin menjaga keberlangsungan hidup yang harmoni demi menjaga keberagaman bangsa ini,” ujarnya menegaskan.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Sumenep Terima Penghargaan Pembinaan Penyuluhan Bidang Kehutanan dari Gubernur Jawa Timur
Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Bupati Sumenep Diganjar Penghargaan
Pengertian State Auxiliary Organ Perspektif Hukum Tata Negara
LKKNU Dungkek Hadirkan Nunung Fitriana sebagai Pemateri Sekolah Parenting
SDN Romben Rana Dungkek Hadirkan Kak Avan dan Boneka KIA sebagai Penutup Kegiatan MPLS
Keluarga Korban Cari Keadilan, Minta Polres Sumenep Serius Tangani Kasus Penganiayaan di Pasongsongan
Alarm Dewan Sumenep Jelang Panen Tembakau
Bupati Sumenep Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 42 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:14 WIB

Bupati Sumenep Terima Penghargaan Pembinaan Penyuluhan Bidang Kehutanan dari Gubernur Jawa Timur

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Bupati Sumenep Diganjar Penghargaan

Jumat, 26 Juli 2024 - 06:46 WIB

Pengertian State Auxiliary Organ Perspektif Hukum Tata Negara

Sabtu, 20 Juli 2024 - 17:40 WIB

SDN Romben Rana Dungkek Hadirkan Kak Avan dan Boneka KIA sebagai Penutup Kegiatan MPLS

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:30 WIB

Keluarga Korban Cari Keadilan, Minta Polres Sumenep Serius Tangani Kasus Penganiayaan di Pasongsongan

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:32 WIB

Alarm Dewan Sumenep Jelang Panen Tembakau

Jumat, 19 Juli 2024 - 15:50 WIB

Bupati Sumenep Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 42 Juta

Jumat, 19 Juli 2024 - 13:23 WIB

Anggota Komisi III DPRD Sumenep Angkat Bicara Soal TPS3R, Begini Pesannya

Berita Terbaru

Sosok

Politisi Arif dan Bijak Itu Mendahului Kita

Sabtu, 27 Jul 2024 - 05:55 WIB