Sumenep, NOLESA.com – Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar terus berinovasi untuk melayani masyarakat Sumenep. Terkini, bank milik Pemerintah Kabupaten Sumenep itu menyediakan layanan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar menjelaskan, layanan membayar pajak kendaraan bermotor yang disediakan BPRS Bhakti Sumekar itu cukup melalui aplikasi Mobile Banking BPRS yakni BBS Mobile.
Caranya pun sangat mudah, masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor tersebut langsung di salah satu fitur pembayaran yang tersedia di aplikasi BBS Mobile.
“Masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor karena tidak perlu antri,” kata Dirut Fajar, Selasa 21 November 2023.
Lanjut Dirut Fajar, fasilitas fitur pembayaran pajak kendaraan bermor dalam BBS Mobile tersebut dilakukan dengan kerja sama bersama pihak ketiga atau vendor.
“Sejak hari ini sudah disosialisasikan dan dapat digunakan oleh pengguna BBS Mobile se Jawa Timur,” ujarnya.
Dirut Fajar menegaskan, bahwa dengan fitur pembayaran pajak melalui BPRS Bhakti Sumekar dapat mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan pajak negara.
“Semoga dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan kewajibannya membayar pajak kepada negara,” tandasnya.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi