Bupati Fauzi Dukung Legalisasi Aset

Redaksi Nolesa

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus bergerak untuk legalisasi aset. Seperti sertifikat atas tanah nelayan.

Selain sebagai legalisasi tanah milik nelayan, tentu hal itu sebagai upaya Pemkab Sumenep mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan di kabupaten ujung timur pulau Madura.

Secara simbolis Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan diserahkan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan sertifikat tanah nelayan ini bertempat di Balai Desa Padangdangan Kecamatan Pasongsongan, Rabu 14 September 2022.

Baca Juga :  Berdasarkan Data BPS, Jumlah Penduduk Miskin di Sumenep Menurun

Politisi PDIP ini menyampaikan para nelayan yang menerima sertifikat atas tanah bisa memanfaatkannya untuk menambah modal dalam upaya mengembangkan usaha, dengan menjadikan sertifikat itu sebagai agunan atau jaminan melalui lembaga keuangan yang ada.

“Sertifikat itu, tentunya memudahkan nelayan meminjam uang untuk pengembangan usahanya kepada perbankan,” ujar Bupati Fauzi.

Suami Nia Kurnia ini menegaskan sertifikat tanah memberikan jaminan hukum tentang kepemilikan tanah nelayan yang memudahkan mendapat pinjaman modal usaha ke pihak perbankan, sehingga memanfaatkan sertifikat itu demi pengembangan usaha bukan kepentingan lainnya.

“Kami minta manfaatkan sertifikat tanah ini untuk pengembangan usaha sehingga meningkatkan kesejahteraannya, bukan untuk kepentingan lainnya, karena nelayan peminjam uang harus melunasi ke bank penyalur pinjaman dengan mencicil setiap bulannya,” papar alumni MAN Sumenep itu.

Baca Juga :  Selain Gratis, Bupati Fauzi Siapkan Bekal untuk Pemudik Masalembu

Selain itu, Bupati Fauzi menyatakan nelayan yang telah memiliki sertifikat atas tanah juga mencegah konflik sosial, baik di antara keluarga maupun masyarakat yang saling mengakui kepemilikan hak atas tanah itu.

“Manakala tanah telah bersertifikat mencegah perebutan tanah baik di lingkungan keluarga maupun dengan masyarakat, mengingat sertifikat itu telah mempunyai kekuatan hukum kepemilikan tanah,” katanya.

Baca Juga :  Berikut Capim BAZNAS Sumenep yang sudah Mengikuti Gladi Bersih Pelantikan

Sementara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep Agustiono Sulasno menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengusulkan sertifikasi hak atas tanah nelayan sebanyak 1.250 bidang, perinciannya usulan 2020 sebanyak 400 bidang, usulan 2021 sebanyak 650 bidang dan usulan 2022 sebanyak 200 bidang.

“Alhamdulillah sebagian sertifikat yang sudah selesai telah diserahterimakan kepada yang berhak menerima. Sedangkan penyerahan sertifikat atas tanah nelayan ini sebanyak 100 sertifikat yang diserahkan merupakan usulan 2020,” pungkas mantan Kadis Perhubungan itu.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan
Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN
PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:38 WIB

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Rabu, 9 September 2026 - 00:01 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan

Selasa, 8 September 2026 - 00:06 WIB

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Senin, 7 September 2026 - 23:27 WIB

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Berita Terbaru