BANGKALAN, NOLESA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, terus mendorong penguatan tata kelola teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.
Mulai Senin, 28 September 2026, Inspektorat Kabupaten Bangkalan melaksanakan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (Audit TIK) terhadap sejumlah aplikasi yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Program Kerja Audit Inspektorat Kabupaten Bangkalan. Audit dilakukan untuk memastikan pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan pemerintah daerah tidak hanya berjalan secara fungsional, tetapi juga memenuhi aspek keamanan, kepatuhan, serta pengendalian risiko.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (Aptida) Diskominfo Kabupaten Bangkalan, Anang Afandi, mengatakan audit menjadi bagian penting untuk mengevaluasi penerapan keamanan informasi pada sistem dan aplikasi pemerintahan.
“Bagi kami, audit ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi menjadi bagian dari proses perbaikan. Melalui audit, kami dapat melihat secara objektif apa saja yang sudah berjalan dengan baik dan bagian mana yang masih perlu diperkuat,” ujarnya.
Menurut Anang, kebutuhan terhadap keamanan aplikasi pemerintahan semakin penting seiring dengan meningkatnya pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Setiap aplikasi yang digunakan pemerintah daerah, lanjutnya, perlu didukung sistem pengamanan yang memadai, pengendalian yang efektif, serta tata kelola yang sesuai dengan kebijakan, standar, dan regulasi yang berlaku.
“Semakin banyak layanan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi, maka semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan sistem tersebut aman, andal, dan dapat memberikan layanan secara berkelanjutan. Audit ini kami jadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat hal tersebut,” jelasnya.
Audit TIK juga dilakukan untuk mengidentifikasi potensi risiko dan kelemahan dalam pengamanan sistem. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan yang terukur dan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Diskominfo Kabupaten Bangkalan, kata Anang, terbuka terhadap seluruh proses audit maupun rekomendasi yang dihasilkan. Rekomendasi tersebut dinilai dapat menjadi masukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aplikasi sekaligus memperkuat keamanan TIK di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami berharap seluruh proses audit ini dapat memberikan gambaran yang komprehensif sekaligus menghasilkan rekomendasi yang aplikatif. Yang paling penting adalah bagaimana hasilnya nanti dapat ditindaklanjuti untuk membangun sistem yang semakin aman dan mendukung pelayanan publik,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Audit TIK dilakukan melalui sejumlah metode, di antaranya wawancara, observasi lapangan, pengujian sistem, serta pemeriksaan dokumen pendukung.
Rangkaian pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kesesuaian penerapan keamanan, efektivitas pengendalian, potensi risiko, serta aspek-aspek yang masih membutuhkan penguatan.
Pemkab Bangkalan melalui Diskominfo menegaskan komitmennya untuk menjadikan penguatan keamanan TIK sebagai proses berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pemerintahan digital yang lebih aman, efektif, andal, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan. (rbt/ag)






