Sampang, NOLESA.com — Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (RPD) Rofiqi menyebut Seleksi Panitia Tertulis Panitia Pemungutan Suara (PSS) di Kabupaten Sampang tidak transparan. Bahkan juga ada indikasi kecurangan dalam tahap seleksi tertulis itu.
“Kami menduga ada indikasi Kecurangan dalam proses seleksi Tenaga Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Sampang yang dilakukan oleh pihak ketiga setelah dilaksanakan tahapan ujian tulis,” kata Rofiqi
Berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang Nomor : 21/PP.04.1-Pu/4/2023 tentang perubahan pengumuman Nomor 9/PP.04.1-Pu/4/2023 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Calon Panitia Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024, ada sebanyak 2.296 orang yang telah dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes tulis.
Karena itu, ketua Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (RPD) Rofiqi meminta proses dan tahapan seleksi PPS sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pihaknya juga melihat, banyaknya keluhan masyarakat terhadap proses rekruitmen PPS dengan beberapa dugaan kecurangan dalam seleksi tersebut.
Lebih lanjut, pihaknya juga meminta KPU Kabupaten Sampang harus melakukan proses seleksi secara adil, akuntabel dan transparan agar tidak menzalimi hak dari peserta yang jumlahnya 2.296 orang di Kabupaten Sampang.
“Kami meminta integritas KPU di tangan Poltera Madura benar-benar sesuai dengan asas-asas kepemiluan,” ujar Rofiqi.
Kemudian, pihaknya juga mendesak agara Bawaslu Sampang melakukan pengawasan dan bekerja extra mengawali berbagai bentuk pelanggaran Pemilu dalam setiap tahapan yang ada.
“Bawaslu Sampang harus bekerja extra ordinary dalam pengawasan pemilu dalam semua tahapan,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah saat dikonfirmasi media mengatakan Tahapan Tes Tulis sudah sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.
“Termasuk juga nanti saat koreksi jawaban yang dilaksanakan oleh pihak ketiga” ucap Addy.
Pihaknya juga menyebutkan koreksi jawaban LJK akan diawasi KPU, Bawaslu dan Aparat Keamanan serta dibawah supervisi KPU Jatim.
Penulis : Ong/kontributor
Editor : Ahmad Farisi