Dukung Ekonomi Hijau, Bupati Trenggalek Dorong Penghapusan PBB

Redaksi Nolesa

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin/Mas Ipin (foto: IST)

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin/Mas Ipin (foto: IST)

TRENGGALEK, NOLESA.COM – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mendukung kebijakan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan produktif milik masyarakat.

Alasan Bupati Mas Ipin, sapaan akrab Bupati Trenggalek itu, penghapusan PPB untuk lahan produktif ini sebagai upaya mengurangi beban masyarakat.

“Alih-alih menaikkan PBB, kami mempertimbangkan penggratisan PBB untuk lahan produktif,” kata Bupati Mas Ipin ketika menyampaikan KUA-PPAS tahun 2026 di Gedung DPRD Trenggalek, Kamis kemarin, 7 Agustus 2025.

Bupati Mas Ipin yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini menilai langkah tersebuti sebagai bentuk keberpihakan terhadap ekonomi hijau sekaligus upaya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Dia menegaskan, insentif fiskal seperti ini akan memotivasi masyarakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan tanpa terbebani pajak, sekaligus menjaga keberlangsungan lahan hijau yang kian menyusut.

Baca Juga :  Ini Kewenangan Satpol PP Terkait Pemberantasan Rokok Ilegal di Sumenep

Salah satu skema yang diusulkan adalah pemanfaatan lahan pesisir untuk kawasan hutan mangrove, yang tak hanya berdampak positif pada lingkungan, tetapi juga membuka peluang usaha seperti budidaya kepiting.

Menurut Bupati Mas Ipin, penghapusan PBB berpotensi meningkatkan pendapatan petani, daya beli masyarakat, pertumbuhan UMKM, dan pada akhirnya mendongkrak PAD. Ia juga menyebut potensi pendapatan daerah dari skema perdagangan karbon sebagai peluang baru.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Tegaskan ini Ketika Menghadiri Pencanangan Bulan Deteksi Dini PTM

Konsep ekonomi hijau ini disebutnya sebagai arah pembangunan Trenggalek ke depan, yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjadi solusi atas tantangan perubahan iklim dan risiko bencana.

Kebijakan ini juga diharapkan menjadi jalan tengah antara kebutuhan investasi dan keterbatasan aset milik pemerintah daerah, dengan mendorong optimalisasi lahan milik masyarakat melalui insentif pajak.(*)

Penulis : Arif

Berita Terkait

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional
UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV
Pemkab Bangkalan Genjot Imunisasi dan Tekan Stunting Lewat Lomba Video Inovasi
Tak Perlu ke Luar Kota, Arinna Hidayah Salon & SPA Resmi Hadir di Sumenep
KKN Kolaborasi UIN Saizu Gandeng Karang Taruna Siapkan Lomba Agustusan di Desa Bejiruyung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:37 WIB

JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:27 WIB

UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV

Berita Terbaru