AMHTN-SI: Presiden Jokowi Pantas Dianugerahi Bapak Pembangunan Dinasti

Redaksi Nolesa

Jumat, 9 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NOLESA.COM — Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara se-Indonesia (AMHTN-SI) menyayangkan betul tindakan Presiden Joko Widodo yang tidak mencerminkan etika kenegarawanan seorang pemimpin.

Dari rangkaian pelanggaran dan tindak tanduk presiden belakangan, AMHTN-SI menyebut Presiden Jokowi layak dianugerahi dengan “Bapak Pembangunan Dinasti”. Hal itu disampaikan secara terbuka dalam ‘Maklumat Penganugerahan Bapak Pembangunan Dinasti Presiden Ke-7” pada Kamis (08/02/2024).

“Ibarat lupa jalan pulang, Pemerintah terjebak pada labirin kekuasaan. Ambisi pemerintah untuk kekuasaan tirani tanpa henti telah berhasil mengangkangi demokrasi dan konstitusi, serta agenda reformasi pun kian dikebiri,” kata AMHTN-SI

AMHTN-SI menyatakan tanda-tanda kemunduran demokrasi makin jelas saat Presiden Jokowi dengan terbuka menyatakan kebolehan ketidaknetralan lembaga kepresidenan dan memperbolehkan kampanye untuk kandidat tertentu.

Baru-baru ini, penyaluran bantuan sosial seperti beras atau BLT diduga mengandung muatan politis untuk menarik dukungan bagi paslon tertentu, serta mobilisasi ASN untuk kepentingan politik praktis.

Belum lagi agenda pencalonan salah satau paslon yang jelas menggunakan perangkat kenegaraan. Hal tersebut terbukti dengan Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 yang menemukan adanya pelanggaran etik berat Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, dan pelanggaran etik Ketua KPU, Hasyim Asy’ari dalam putusan DKPP 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.

Baca Juga :  Santri Annuqayah Raih Prestasi Bergengsi di Malaysia

Ironinya, hal itu sama sekali tidak berdampak secara formal dan legal terhadap pencalonan presiden dan wakil presiden. Bagaimana mungkin pencalonan yang diambil dengan culas dapat dibenarkan secara konstitusional.

“Hal ini jelas melanggar hukum dan merusak tatanan demokrasi. Semua tanda ini menunjukkan Indonesia tengah mengalami krisis konstitusional yang membahayakan demokrasi dan sistem hukum. Jika dibiarkan, situasi darurat kenegaraan ini berisiko meluluhlantakkan sendi-sendi demokrasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Menteri Keuangan RI Berlakukan Kebijakan ini Atas Arahan Presiden Jokowi

Dengan demikian, AMHTN-SI meminta Presiden Joko Widodo fokus sebagai Presiden RI di akhir masa jabatannya dalam memperbaiki tatanan berdemokrasi dan berkonsitusi.

Jika tidak demikian, AMHTN-SI menuntut Presiden mundur dari jabatannya dan segera masuk dalam barisan tim sukses pasangan calon agar bebas mempromosikan dan mengkampanyekan kandidat jagoannya.

“Kami juga mendesak agar penyelenggara Pemilu 2024, KPU, Bawaslu, dan DKPP serta Mahkamah Konstitusi untuk bersikap integritas, independen, dan profesional berdasarkan asas langsung, bersih, jujur, dan adil,” tegasnya.

Penulis : Rusdiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas
Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Novita Hardni Nyalakan Api Perjungan Kartini Masa Kini
Novita Hardini Serahkan Ambulans Kemanusiaan dan Sembako
Dalam Suasana Lebaran, Ketum PDIP Ziarah ke Makam Bung Karno

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:53 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Dewan Pers Ajak Utamakan Berita Berkualitas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terbaru

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD (Foto: Istimewa)

Politik

Pemilu Mendatang, PDIP Sumenep Target 15 Kursi di DPRD

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:29 WIB