Menko Muhadjir Singgung Soal Komitmen dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Bagi Anak

Redaksi Nolesa

Kamis, 13 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NOLESA.COM – Pencegahan kejahatan seksual terhadap anak butuh komitmen bersama. Karena kekerasan seksual bagi anak berada dalam posisi memprihatinkan.

Sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, Pemerintah secara tegas akan kuat memerangi setiap upaya yang mengarah pada kejahatan seksual bagi anak.

Pernyataan Menko Muhadjir itu disampaikan selesai Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Anak, di Kantor Kemenko PMK, Rabu (12/1/2022).

“Dengan ini, pemerintah menyatakan berkomitmen kuat untuk memerangi dan mencegah kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak,” tegas Muhadjir, dikutip nolesa.com dari infopublik.id, Kamis (13/1/2022).

Muhadjir mengungkapkan, anak sebagai generasi penerus bangsa berhak mendapatkan perlindungan dari segala upaya kejahatan, termasuk kejahatan seksual.

“Karena kasus kekerasan seksual pada anak sangat memprihatinkan. Media massa hampir setiap hari memberitakan kasus-kasus kekerasan (kejahatan) seksual terhadap anak dari berbagai daerah,” ungkap dia.

Disebutkan, Pemerintah telah menetapkan berbagai peraturan perundang-undangan dan produk turunannya yang kuat, yang tujuan berikut fungsinua dalam rangka melindungi anak dari ancaman kejahatan.

Baca Juga :  Hari ini Presiden Jokowi Tinjau Gladi KTT ke-42 ASEAN

Diantara peraturan yang telah ditetapkan pemerintah untuk memerangi dan mencegah kekerasan seksual, yakni, UU No.4 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan perubahannya yaitu UU No.17 Tahun 2016 sampai tingkat PP, Perpres, dan Permen.

Sementara, PP yang sifatnya khusus untuk upaya pencegahan dan penanganan kejahatan seksual terhadap anak, antara lain adalah PP Nomor 70 Tahun 2020 dan PP Nomor 78 Tahun 2021.

Baca Juga :  Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Turki dan Suriah

Kendati demikian, lanjut Muhadjir, peraturan-peraturan perundang-undangan yang ada tidak akan bertaji apabila pihak-pihak terkait tidak satu persepsi.

“Karena itu, yang sangat penting adalah implementasi dari peraturan dan perundangan yang ada serta komitmen dan koordinasi antar lembaga pemerintah pusat dan daerah serta penguatan dan unit-unit perlindungan yang terkait dengan perlindungan anak,” tandas Menko PMK Muhadjir.

Penulis: Faris

Editor : Dimas

 

Berita Terkait

Soroti Tata Kelola MBG, Politikus Madura Minta Kasus di BGN Jadi Pelajaran
Puteri Indonesia 2026 Siap Jadi Garda Depan Sosialisasi PP Tunas
Novita Hardini Desak Evaluasi Total Pariwisata Nasional, Singgung Vietnam hingga Contoh Sukses Dubai
Novita Hardini Ingatkan Kemenpar Soal Kolaborasi Sektor Pariwisata
KOPRI PMII DIY dan Jendela Dunia Kita Gelar Gerakan Literasi di Gunungkidul
Di Prancis, Presiden Prabowo Bicara Stabilitas Kawasan Timur Tengah
Bobot Sapi Kurban Menkeu Purbaya Capai 868 Kilogram
Panen Raya Udang Vannamei, Presiden Prabowo: Sangat Menjanjikan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:27 WIB

Soroti Tata Kelola MBG, Politikus Madura Minta Kasus di BGN Jadi Pelajaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:28 WIB

Novita Hardini Desak Evaluasi Total Pariwisata Nasional, Singgung Vietnam hingga Contoh Sukses Dubai

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:08 WIB

Novita Hardini Ingatkan Kemenpar Soal Kolaborasi Sektor Pariwisata

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:40 WIB

KOPRI PMII DIY dan Jendela Dunia Kita Gelar Gerakan Literasi di Gunungkidul

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:46 WIB

Di Prancis, Presiden Prabowo Bicara Stabilitas Kawasan Timur Tengah

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Resensi Buku

Home Sweet Loan: Mimpi Sederhana yang Ternyata Sangat Mahal

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB

(for NOLESA.COM)

Opini

Pernikahan Dini: Tantangan Mewujudkan Keluarga Cemara

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:29 WIB

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi (Foto: Istimewa)

Pendidikan

SPMB Tahun ini, Sekdaprov Riau Tegaskan Tak Ada Intervensi

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:16 WIB