JAKARTA, NOLESA.COM – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong perubahan budaya kerja dengan memastikan setiap program dan kebijakan organisasi dibangun berdasarkan data serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pendekatan evidence-based governance dinilai penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Kick Off Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas, Integritas, dan Pelayanan Publik yang digelar Kemenhaj di Jakarta. Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh unit kerja dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan kementerian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan tata kelola pemerintahan yang baik tidak cukup hanya mengandalkan regulasi maupun prosedur administratif. Setiap proses kerja harus didukung pencatatan data dan bukti yang jelas sehingga seluruh pelaksanaan program dapat ditelusuri serta dipertanggungjawabkan.
“Kita harus memastikan setiap proses kerja memiliki data, memiliki bukti, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pencatatan data dan evidence harus menjadi bagian dari budaya kerja kita,” tegas Teguh seperti dikutip Infopublik.
Menurut Teguh, penerapan tata kelola berbasis bukti akan mendorong Kemenhaj menjadi organisasi yang semakin data-driven. Evaluasi program tidak boleh hanya berorientasi pada terlaksananya kegiatan, tetapi juga harus mampu menggambarkan proses, hasil yang dicapai, dan dampaknya terhadap peningkatan pelayanan publik.
“Evaluasi tidak boleh berhenti pada laporan bahwa kegiatan telah dilaksanakan. Kita harus mampu menunjukkan apa prosesnya, apa hasilnya, dan apa dampaknya bagi peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menilai penguatan tata kelola memiliki posisi strategis karena Kemenhaj mengemban mandat penting dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Setiap kebijakan harus memiliki ukuran yang jelas serta memberikan manfaat nyata, khususnya bagi jemaah haji dan umrah.
Kegiatan yang diinisiasi Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) tersebut juga diisi penguatan berbagai instrumen tata kelola. Peserta mendapatkan materi mengenai peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pencegahan maladministrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk memperkuat aspek teknis, Kemenhaj menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, Ombudsman RI, dan BPKP. Pembahasan mencakup manajemen risiko, pengelolaan evidence, penguatan akuntabilitas, serta komitmen untuk menolak suap dan gratifikasi.
Teguh berharap penguatan tersebut tidak berhenti sebagai pemenuhan administrasi. Dokumentasi bukti harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan manfaat yang terukur.
“Pada akhirnya, seluruh upaya tata kelola ini bermuara pada satu tujuan: memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan haji dan umrah yang semakin baik, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Langkah tersebut sekaligus mendukung agenda Asta Cita pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kemenhaj berharap budaya kerja berbasis data dan bukti dapat menjadi fondasi untuk membangun organisasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)
Penulis : Arif









