Jaksel, NOLESA.com — Pengangkatan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melahirkan beragam tafsir di kalangan masyarakat.
Menyikapi hal itu Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah Se-Indonesia (Demfasna) melakukan audiensi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Audiensi Demfasna dengan pimpinan KPK RI ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan Kamis, 22 September 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu Demfasna ditemui Ketua KPK, Bapak Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Dalam audensinya, Koordinator Pusat Demfasna, Azizah Ratu Buana Khan, menyampaikan tujuan audiensi dikarenakan adanya keraguan publik atas pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN melalui revisi UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Koordinator Pusat Demfasna itu menegaskan mahasiswa terus mengawal indepensi KPK dalam pascarevisi perundang-undangan.
“Saat ini mahasiswa masih terus mengawal dan melihat independensi KPK RI dalam memberantas korupsi, mengingat banyak sekali keraguan publik atas pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN,” kata Azizah.
Merespon pernyataan audiensi tersebut, Firli Bahuri memberikan data yang menunjukkan independensi KPK sama sekali tidak terpengaruh atas pengangkatan ASN.
Bahkan Firli membeberkan bukti-bukti terkait independensi KPK. Terbukti dengan data kinerja KPK 3 Tahun belakangan ini yang tetap independen.
“Salah satunya, penangkapan Gubernur Papua terakhir menjadi komitmen KPK RI dalam terus mengemban tugasnya,” beber Ferli Bahuri.
Selain itu, Firli Bahuri juga memberikan pesan kepada seluruh Mahasiswa bahwa pencegahan perilaku korupsi semua dimulai dari integritas.
Maka, Firli Bahuri berharap Demfasna dapat melahirkan generasi-generasi antikorupsi dan tetap menyuarakan komitmen antikorupsi di tengah masyarakat ke depan.
“Kami selalu menekankan kepada seluruh Mahasiswa untuk selalu menjaga nilai integritas tersebut,” tandas nahkoda KPK RI itu memungkasi.(*)
Penulis : Aris
Editor : Ahmad Farisi