SUMENEP, NOLESA.COM – Universitas Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi membuka Fakultas Hukum sebagai bagian dari pengembangan kelembagaan dan penguatan bidang akademik di lingkungan kampus tersebut.
Keputusan ini disampaikan berdasar nomor 082/071116.036/KEP/I.0/A/2026 yang dibacakan oleh Kepala Biro II Abd Aziz, M.Pd disaksikan Pimpinan, Kepala Biro, dan pengabdi di lingkungan Universitas Annuqayah saat apel pagi, Sabtu 24 Mei 2026.
Rektor Universitas Annuqayah (UA) Dr. KH. Muhammad Hosnan, M.Pd, mengatakan pembukaan fakultas hukum ini menjadi bagian dari komitmen Universitas Annuqayah dalam menjawab perkembangan kebutuhan keilmuan, khususnya pada bidang Hukum yang terus mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini, kita telah memiliki Fakultas Hukum yang dipecah dari FSEI. Pembentukan fakultas baru merupakan langkah penting untuk memperkuat fokus pengembangan keilmuan dan manajemen akademik di masing-masing bidang,” katanya.
Ia berharap dengan adanya pembukaan Fakultas baru ini diharapkan mampu mempercepat pengembangan institusi, memperkuat kualitas akademik, serta membuka ruang inovasi yang lebih luas bagi program studi di bawahnya.
“Perkembangan minat, jumlah mahasiswa dan perluasan program studi menjadi salah satu pertimbangan utama dilakukannya pembukaan Fakultas hukum ini. Dengan struktur kelembagaan yang lebih spesifik, setiap fakultas nantinya diharapkan mampu lebih fokus dalam meningkatkan mutu tridarma perguruan tinggi,” tambahnya.
Selain itu, Pimpinan Universitas Annuqayah juga mengubah nomenklatur Fakultas lainnya diantaranya Fakultas Tarbiyah menjadi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syariah dan Ekonomi menjadi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin menjadi Fakultas Teknik dan Transformasi Digital.
Perlu diketahui, Fakultas Hukum memuat 3 Program Studi yakni Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Keluarga Islam, dan Hukum Bisnis.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis memiliki 3 program studi yaitu Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, dan Bisnis Digital. (*)
Penulis : Rusydiyono









