DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026

Redaksi Nolesa

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026 (Foto: Istijuwa)

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026 (Foto: Istijuwa)

SUMENEP, NOLESA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna, Jumat, 10 April 2026.

Agenda rapat paripurna DPRD Sumenep kali ini yakni penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Sumenep itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paripurna ini merupakan bagian dari agenda resmi lembaga legislatif yang telah dijadwalkan sebelumnya oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep. Penetapan Propemperda menjadi tahap awal dalam proses pembentukan regulasi daerah untuk satu tahun ke depan.

Baca Juga :  Guru Tamu Binar

“Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Tahun 2026 pada masa sidang ketiga tahun sidang 2026, saya nyatakan dibuka,” ujar H. Zainal saat membuka rapat.

Dalam kesempatan tersebut, politikus yang akrab disapa Ji Zinal itu menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam penyusunan serta pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Ia berharap seluruh raperda yang telah masuk dalam program tahun ini dapat dibahas secara optimal dan diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Betapa Tragisnya Caption ”Membela Tuhan” Itu!

Menurutnya, ketepatan waktu dalam penyelesaian raperda menjadi salah satu indikator penting kinerja legislatif, sekaligus memastikan kebutuhan regulasi masyarakat dapat segera terpenuhi.

“Harapannya, seluruh raperda yang telah diprogramkan bisa diselesaikan tepat waktu, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Menyelamatkan Konstitusi

Penetapan Propemperda juga dinilai sebagai instrumen strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Melalui regulasi yang tepat, pemerintah daerah diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perwakilan pemerintah daerah. Dengan ditetapkannya Propemperda Tahun 2026, DPRD Sumenep menegaskan komitmennya dalam memperkuat fungsi legislasi guna mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Saat Berpuasa, Manusia Mendapatkan Kembali Kekuasaan atas Dirinya
Gema Ramadan, Turunnya Sebuah Peradaban Suci
Mabrur Tanpa Berhaji
Pertemuan Nabi Khidir dengan Ali bin Abi Thalib Ra
Budaya Ngopi dalam Lanskap Kehidupan Modern
Kebijakan Menteri ESDM Soal RKAB 2026, Picu Ketidakpastian Usaha
Uji Nyali Hakim Kasus ODGJ Sapudi: Catatan Jurnalis
Tentang Waktu

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:53 WIB

DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:13 WIB

Saat Berpuasa, Manusia Mendapatkan Kembali Kekuasaan atas Dirinya

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:21 WIB

Gema Ramadan, Turunnya Sebuah Peradaban Suci

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:38 WIB

Mabrur Tanpa Berhaji

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:37 WIB

Pertemuan Nabi Khidir dengan Ali bin Abi Thalib Ra

Berita Terbaru

Novita Hardni Nyalakan Api Perjungan Kartini Masa Kini (Foto: Istimewa)

Nasional

Novita Hardni Nyalakan Api Perjungan Kartini Masa Kini

Senin, 20 Apr 2026 - 22:11 WIB

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumenep, H. Hosnan Abrory naik sepeda ontel ke kantor DPRD Sumenep (Foto: Istimewa)

Daerah

Aksi Nyata Fraksi PDIP DPRD Sumenep Dorong Penghematan BBM

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:25 WIB

DPRD Sumenep Kawal Program Sarpras Budidaya Ikan Rp1,6 M (Foto: Istimewa)

Daerah

DPRD Sumenep Kawal Program Sarpras Budidaya Ikan Rp1,6 M

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:35 WIB