Oleh | Abd. Kadir
OPINI, NOLESA.COM – Senin, 9 Februari 2026, saya menghadiri acara yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep. Acaranya bertajuk “Resepsi Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT ke-80 PWI.
Setelah seremoni Resepsi HPN dan HUT ke-80 PWI, acara dilanjutkan dengan Halaqah Pers dan Lingkungan denga tema “Tambang: antara Pembagunan dan Ancaman Lingkungan”. Hadir sebagai pembicara dalam halaqah ini, Plt. Kepala Brida Sumenep, Anggota DPRD Kab. Sumenep, Kabag Pereokonomian Sekretariat Daerah Kab. Sumenep, Aktivis Lingkungan (K. A. Dardiri Zubairi) dan Penasihat PWI Sumenep.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang menarik bagi saya, apa yang disampaikan oleh K. Dardiri. Begitu berapi-apinya beliau menyampaikan narasi atas kegamangan sosial akan rusaknya lingukngan dengan kehadiran aktivitas ekstratif bumi di Sumenep. Meskipun bukan hanya Sumenep—karena korelasi yang kuat dalam konteks tambang dan kerusakan alam sudah menjadi isu nasional—kali ini apa yang disampaikan K. Dardiri betul-betul membuka mata hati kita akan fenomena “keresahan” bumi sebagai “ibu kandung manusia” yang telah menganga di depan kita, khususnya di Sumenep.
Dalam perspektif ini, dari awal kadang kita berpikir bahwa Sumenep kerap dibayangkan sebagai wilayah pinggiran yang tenang—tanah garam, ladang tembakau, laut yang menjadi sumber hidup, serta masyarakat yang hidup dalam ritme tradisi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, wajah Sumenep perlahan berubah. Masuknya aktivitas pertambangan—baik legal maupun abu-abu—menghadirkan paradoks yang mencolok: antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan. Di sinilah absurditas itu bermula.
Tambang selalu datang dengan janji. Janji lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat. Bagi warga yang hidup dalam ketidakpastian ekonomi, tambang tampak seperti solusi instan atas “urusan perut”. Ketika pilihan hidup semakin sempit, tawaran kerja di sektor tambang—meski berisiko dan sementara—menjadi rasional. Perut memang tidak bisa menunggu idealisme lingkungan. Namun, persoalannya tidak berhenti di situ.
Di sisi lain, lingkungan adalah “perut jangka panjang”. Kerusakan tanah, pencemaran air, hilangnya lahan pertanian, serta rusaknya ekosistem pesisir bukan sekadar isu ekologis, melainkan ancaman langsung terhadap sumber penghidupan masyarakat Sumenep sendiri. Ironisnya, demi memenuhi kebutuhan hari ini, masyarakat justru dipaksa menerima kehancuran yang akan meniadakan sumber hidup mereka di masa depan. Inilah absurditas yang paling telanjang: tambang hadir untuk menghidupi, tetapi perlahan membunuh.
Kritik terhadap tambang di Sumenep sering kali terjebak dalam dikotomi sempit: pro-lingkungan dianggap anti-pembangunan, sementara pro-tambang dicap tidak peduli alam. Padahal, problem sesungguhnya terletak pada relasi kuasa yang timpang. Keputusan tambang jarang lahir dari musyawarah warga secara setara. Ia lebih sering merupakan hasil kompromi elit—antara investor, birokrasi, dan kekuasaan politik—yang menjadikan masyarakat lokal sekadar objek, bukan subjek pembangunan.
Dalam kerangka kritik transformatif, tambang tidak bisa hanya dilihat sebagai soal ada atau tidaknya eksploitasi sumber daya. Yang perlu dipertanyakan adalah: pembangunan untuk siapa, dengan risiko ditanggung oleh siapa, dan keuntungan mengalir ke mana? Ketika masyarakat hanya mendapat debu, lubang, dan konflik sosial, sementara keuntungan utama keluar dari Sumenep, maka tambang bukan lagi persoalan ekonomi, melainkan ketidakadilan struktural.
Lebih jauh, normalisasi kerusakan lingkungan menunjukkan kegagalan imajinasi pembangunan. Lingkungan diposisikan sebagai pengorbanan yang “wajar”, seolah kerusakan adalah harga mutlak kemajuan. Padahal, perspektif ini justru miskin visi. Pembangunan yang merusak fondasi ekologisnya sendiri adalah pembangunan yang bunuh diri. Ia mungkin mengenyangkan hari ini, tetapi menciptakan kelaparan esok hari.
Kritik transformatif menuntut lebih dari sekadar penolakan. Ia mengajak untuk membayangkan ulang arah pembangunan Sumenep: ekonomi berbasis keberlanjutan, penguatan sektor pertanian, kelautan, dan pariwisata yang ramah lingkungan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan. Transformasi ini memang tidak instan, tetapi jauh lebih rasional dibanding terus memelihara absurditas.
Pada akhirnya, pertarungan antara urusan perut dan lingkungan di Sumenep sejatinya adalah pertarungan palsu. Keduanya tidak seharusnya dipertentangkan. Perut dan lingkungan berada dalam satu rantai kehidupan yang sama. Ketika salah satunya dikorbankan, yang lain akan menyusul. Tambang di Sumenep, dalam konteks ini, bukan hanya soal menggali tanah, tetapi juga menggali ulang kesadaran kolektif: apakah kita ingin hidup dari tanah, atau sekadar menghabiskannya. Ah, sepertinya terlalu retoris!
*) Dosen pascasarjana Inkadha Sumenep










